kaltimkece.id Kawal Borneo Community Foundation (KBCF) mengadakan workshop untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman perempuan dan pemuda dalam pengelolaan perhutanan sosial, Senin, 3 Oktober 2022, di Hotel Kyriad Sadurengas, Paser. Tajuk kegiatannya adalah Upaya Peningkatan Keterlibatan Perempuan dan Pemuda dalam Perhutanan Sosial di Kabupaten Paser.
Dalam pelatihan ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Paser dilibatkan. Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, DPMD Paser, Titin Sekartini, menyatakan sangat mendukung kegiatan yang diinisiasi KBCF. Menurutnya, kegiatan tersebut dapat mendorong keterlibatan perempuan dan pemuda dalam pengelolaan perhutanan sosial yang berdampak terhadap pembangunan desa.
“Ini program yang sangat baik,” jelasnya. DPMD Paser punya sejumlah program untuk meningkatkan kualitas masyarakat desa. Salah satunya, sebut Titin, pelatihan administrasi yang memberi peluang perempuan bisa terlibat dalam usaha mikro, kecil, dan menengah alias UMKM.
Swary Utami Dewi dari Tim Penggerak Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial (TP3PS) adalah salah seorang narasumber dalam workshop tersebut. Tami, panggilan pendeknya, menyampaikan bahwa untuk meningkatkan keterlibatan perempuan diperlukan jaringan. Dari kegiatan ini dapat dilihat kerja sama apa yang bisa dibangun. Mengingat, KBCF berupaya menyinergikan program yang dapat dilakukan bersama dalam pengelolaan perhutanan sosial dan pembangunan desa.
“Berbicara tentang pengelolaan perhutanan sosial berarti mengakses kawasan hutan. Langkah pertama yang bisa dilakukan, yaitu membuat data pilah yang mengakomodir perbedaan. Data pilah ini dapat memberikan pemahaman terkait akses apa saja yang dikelola oleh perempuan maupun pria,” beber Tami yang juga salah seorang pembina KBCF.
Pemkab Paser telah menerbitkan dua surat keputusan tentang persetujuan perhutanan sosial di Desa Semuntai dengan luas Hutan Desa 939 hektare dan Desa Modang seluas 611 hektare. Ada juga dua surat keputusan tentang masyarakat hukum adat Muli dan Paring Sumpit. Knowledge Management Specialist KBCF, Ahmad Tsaqib, mengatakan, kehadiran keempat surat tersebut menjadi peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan hutan.
“Dari perhutanan sosial, kita dapat mengelola berbagai usaha seperti ekowisata dan pengelolaan produk hasil hutan bukan kayu (HHBK). Hal ini tidak dapat terwujud apabila tidak ada kerja sama antarpihak, terutama perempuan dan pemuda desa,” jelas Ahmad Tsaqib.
Dalam workshop ini, juga diadakan diskusi mengenai identifikasi keterlibatan perempuan dan pemuda dalam program dan kegiatan yang dibuat lembaga pemerintah maupun kelompok perhutanan sosial. Diskusi ini menghasilkan beberapa poin. Satu di antaranya yakni koordinasi bersama Kelompok Pengelola Hutan (KPH) mengenai pendampingan kelompok perhutanan sosial. Hasil lainnya yakni merencanakan penataan tapal batas desa bersama DPMD Paser, penataan tata ruang desa di Desa Modang, dan peningkatan kapasitas kelompok perhutanan sosial, terutama perempuan dan pemuda.
“Catatan-catatan dari diskusi ini menjadi acuan kami untuk meningkatkan partisipasi perempuan dan pemuda dalam pengelolaan perhutanan sosial yang mendukung pembangunan desa,” tutup Koordinator Pemetaan dan Database KBFC, Achmad Albar. (*)