kaltimkece.id Delapan hari menuju Pemilihan Umum 2024, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kaltim didampingi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda mengeluarkan seruan. Walhi mengajak pemilih untuk mengamalkan pilah, pilih, dan pulih. Seruan itu dilatarbelakangi keadaan demokrasi yang dianggap mundur beberapa waktu belakangan ini.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di sebuah kedai di Jalan Banggeris, Samarinda, pada Selasa, 6 Februari 2024. Direktur Eksekutif Walhi Kaltim, Fatur Roziqin Fen, menjelaskan bahwa seruan ini merupakan gerakan nasional yang diinisiasi Walhi di seluruh Indonesia.
Ikin, sapaan pendeknya, menguraikan langkah pertama yaitu prinsip pilah. Pemilih dianjurkan memilah calon presiden dan calon legislatif berdasarkan rekam jejak. Hal-hal seperti pelanggaran konstitusi, hak asasi manusia, lingkungan, maupun pelanggaran etik patut diperhatikan. Pemilih juga dapat mencermati aktor-aktor pendukung di balik pasangan calon presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif termasuk potensi konflik kepentingan.
Setelah memilah, selanjutnya adalah pilih dan pulih. Ikin menyerukan bahwa pemilih jangan sampai terjebak pada janji dan gimmick terlebih politik uang. "Pilih calon yang berkomitmen mengawal agenda perwujudan Pulihkan Indonesia," jelasnya.
Walhi menilai bahwa saat ini terjadi kemunduran demokrasi, pembangkangan konstitusi, pelanggengan praktik pengerukan sumber daya alam secara ugal-ugalan, hingga penyempitan ruang-ruang sipil. Walhi pun mendorong demokratisasi pengelolaan sumber daya alam sesuai misi organisasi.
"Pemilu 2024 adalah titik balik serta momentum kecerdasan bagi para pemilih utamanya dalam memulihkan Indonesia," terang Ikin.
Ia menyebutkan sejumlah fenomena pembangkangan konstitusi pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Contohnya adalah revisi UU KPK, UU Cipta Kerja, hingga UU IKN. Di samping itu, kekerasan dan kriminalisasi terhadap rakyat yang berjuang atas lingkungan yang baik dan sehat makin meningkat.
"Walhi mencatat, setidaknya 827 orang menjadi korban kekerasan dan kriminalisasi saat memperjuangkan hak atas lingkungan (sepanjang 2014-2023)," ucapnya.
Ketua AJI Samarinda, Nofiyatul Chalimah, menambahkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir telah terjadi darurat demokrasi. Insan pers disebut turut terkena dampaknya.
"Berdasarkan laporan pada 2023 oleh AJI Kota Samarinda, terdapat 49 kasus kekerasan terhadap jurnalis," sebutnya.
Kekerasan tersebut terdiri dari teror dan intimidasi, larangan peliputan, penghapusan liputan, perampasan alat kerja, gugatan perdata, hingga pelecehan seksual. Ia memaparkan, kebanyakan intimidasi kepada jurnalis di Kaltim disebabkan karena persoalan lingkungan dan agraria. Nofi juga menyebutkan bahwa daftar masalah lingkungan di Kaltim bertambah dengan kehadiran hilirisasi industri.
"Jika dulu berkutat di sawit dan batu bara, Kaltim kini mempunyai pabrik peleburan nikel di Kelurahan Pendingin, Sangasanga," ungkapnya.
Nofi menekankan agar pemilih melihat afiliasi politik perusahaan-perusahaan yang menimbulkan masalah lingkungan di Kaltim. Perusakan lingkungan erat kaitannya dengan kebijakan publik. (*)