• Berita Hari Ini
  • Warta
  • Historia
  • Rupa
  • Arena
  • Pariwara
  • Citra
Kaltim Kece
  • WARTA
  • NUSANTARA
  • Jerit Dahlia, Warga IKN yang Nyaris Huni Bekas Kandang Sapi

WARTA

Jerit Dahlia, Warga IKN yang Nyaris Huni Bekas Kandang Sapi

Sejumlah warga di IKN telah mengosongkan rumah walau belum menerima ganti rugi. Sebagian terpaksa hidup luntang-lantung. Dahlia adalah seorang di antaranya.
Oleh Surya Aditya
6 Mei 2024 09:20
ยท
5 menit baca.

kaltimkece.id Kios itu tampak sesak. Berukuran hanya 4 meter x 3 meter, berbagai keperluan usaha memadati bagian dalamnya. Mulai lemari kaca, aneka makanan dan minum instan, lemari pendingin, kompor, perlengkapan memasak dan makan, hingga kipas angin. Warung ini bernama Ngelok Balik Dahlia.

Kedai itu berdiri di sebuah bangunan di Rest Area dan Sentra UMKM Nusantara. Lokasinya di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara. Ada 20 kios dengan ukuran yang sama di bangunan tersebut. Sebagian terlihat kosong alias tak bertuan.

Ngelok Balik Dahlia dikelola oleh Yati Dahlia dan suaminya. Selain menjual makanan dan minum ringan, mereka juga menyajikan sop tekalo, nasi campur, dan rawon. Ahad, 28 April 2024, kaltimkece.id menemui Dahlia di kiosnya. Ia mengatakan, kios tersebut diperoleh dari seorang pejabat Otorita IKN secara cuma-cuma.

Otorita disebut memberikan kios dengan gratis sebagai bentuk kepedulian kepada warga terdampak pembangunan IKN. Akan tetapi, Dahlia sangsi dengan pernyataan tersebut. Ia mengaku tak mengenal para pemilik kios yang lain. Dari informasi yang didapatkannya, para pemilik kios rata-rata berasal dari luar Sepaku.

"Sebelum menjadi Sentra UMKM, bangunan ini dulunya adalah kandang sapi," kata Dahlia, 33 tahun.

Dahlia dan suaminya memiliki empat anak. Mereka kini tinggal di rumah orang tua Dahlia di Desa Bumi Harapan, sekitar 4 kilometer dari Sentra UMKM. Sebelumnya, Dahlia dan keluarganya mempunyai sebuah rumah dan warung yang berimpitan di desa tersebut. Rumahnya dulu berukuran 6 meter x 10 meter sedangkan warungnya 4x12 meter.

Pada Oktober 2023, mereka angkat kaki dari rumah dan warung tersebut. Pemerintah hendak memanfaatkan bangunan-bangunan itu untuk pembangunan IKN. Dahlia dan keluarganya keluar setelah menerima surat dari Badan Pertanahan Nasional. Isi surat tersebut, rumah dan warung akan diganti Rp158 juta atau per meternya dihargai Rp387 ribu.

Dahlia sebenarnya tidak setuju dengan angka tersebut. Masalahnya, sebagian besar bahan rumah dan warungnya berupa kayu ulin. Ia habis Rp160 juta untuk membangun rumah dan warung itu. Walau demikian, Dahlia tak punya daya menolak angka yang diajukan pemerintah. Kepada Dahlia, pemerintah berkata, "Kalau tidak setuju dengan angka ini, silakan gugat di pengadilan."

Bukan harga yang membelenggu pikiran keluarga Dahlia melainkan bayaran. Perempuan berkerudung itu mengatakan, sampai sekarang ganti rugi rumah dan warungnya belum dibayar. Hal ini membuat hidup keluarga Dahlia jadi lontang-lantung. Sebelum tinggal di rumah orang tua, ia bersama suami dan anak-anaknya pernah tinggal di kios Sentra UMKM.

Rumah milik Dahlia sebelum dikosongkan. Ia mengaku terpaksa menerima harga ganti rugi dari pemerintah. FOTO: SURYA ADITYA-KALTIMKECE.ID

Rumah milik Dahlia sebelum dikosongkan. Ia mengaku terpaksa menerima harga ganti rugi dari pemerintah. FOTO: SURYA ADITYA-KALTIMKECE.ID

Mereka juga sempat membuat ruangan berukuran 4 meter x 4 meter di bekas kandang sapi di rest area IKN. Dahlia dan suaminya hendak tinggal di ruangan tersebut. Akan tetapi, pengelola rest area belakangan meminta keluarga Dahlia tak boleh tinggal di situ.

"Bilangnya, bangunan ini akan dijadikan Sentra UMKM lagi," sebutnya. Luas kios yang tidak layak untuk berumah tangga akhirnya memaksa keluarga Dahlia tinggal di rumah orang tuanya.

Selain menjadi seorang ibu, Dahlia adalah penari sekaligus guru tarian Ronggeng Paser. Ia memiliki komunitas bernama Sanggar Seni Uwat Bolum. Baginya, rumahnya yang telah diambil untuk pembangunan IKN memiliki sejuta kenangan. Ia bersama anak-anak didiknya pernah memanfaatkan rumah tersebut untuk latihan menari.

Sekarang, mereka tak punya tempat yang tetap untuk latihan. Dahlia kadang-kadang mengajak para muridnya latihan di rest area IKN. Waktunya pun tak tetap. "Sebulan sekali saja, kami belum tentu latihan," ucapnya.

Kehadiran IKN sempat memberikan asa bagi Dahlia untuk hidup lebih layak. Otorita IKN disebut pernah menjanjikan mendirikan kampung adat. Otorita juga pernah menyatakan bahwa warga Sepaku akan menjadi warga ibu kota. Akan tetapi, janji-janji tersebut belum terwujud.

"Jadi warga ibu kota bagaimana? Lha, kami seperti diusir gini dari kampung halaman kami," jerit Dahlia.

Keinginannya saat ini tidak muluk-muluk. Ia hanya minta ganti rugi rumah dan warungnya dibayarkan. Ia hendak menggunakan uang itu untuk melanjutkan hidupnya. Persisnya, ia hendak membeli rumah di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, PPU.

"Tapi, masih adakah rumah seharga Rp158 juta?" tanyanya sambil terkekeh.

Modal Rp 400 Juta akan Diganti Rp 260 juta

Nasib Alay, ketua RT 6 di Kelurahan Pemaluan, Sepaku, PPU, sedikit lebih beruntung. Ia dan keluarganya belum disuruh pindah dari kediamannya. Padahal, rumah dua lantai miliknya di Kelurahan Pemaluan dipastikan terkena dampak pembangunan IKN.

Pada Jumat, 2 Februari 2024, Alay mengikuti pertemuan di kantor Kelurahan Pemaluan. Dalam pertemuan tersebut, ia dijanjikan tim appraisal--kelompok yang mengurusi tanah untuk IKN--akan mendapatkan ganti rugi sekitar Rp600 juta. Uang tersebut untuk mengganti rumah dan lahan milik Alay. Khusus rumahnya, dipatok Rp260 juta.

Alay sebenarnya juga menolak harga tersebut. Masalahnya, nilai yang ditawarkan tak sesuai dengan modalnya membangun rumah. Ia membangun rumah dua lantai itu pada 2019 dan kelar dua tahun kemudian. Total, ia menghabiskan lebih Rp400 juta untuk membangun rumah tersebut. Kendati begitu, sama seperti Dahlia, Alay terpaksa menerima tawaran tersebut.

"Percuma melawan pemerintah. Pasti ujung-ujungnya disuruh ke pengadilan. Daripada bermasalah, ya, saya terima saja harga segitu," ucap lelaki yang pada 2 April lalu genap berusia 47 tahun.

Alay, ketua RT 6 di Kelurahan Pemaluan, Sepaku, PPU, di depan kediamannya. FOTO: SURYA ADITYA-KALTIMKECE.ID

Alay, ketua RT 6 di Kelurahan Pemaluan, Sepaku, PPU, di depan kediamannya. FOTO: SURYA ADITYA-KALTIMKECE.ID

Dalam pertemuan Februari itu, Alay turut dijanjikan ganti rugi rumah dan tanahnya akan dibayar paling cepat 14 hari dan paling lambat sebulan setelah pertemuan. Sebuah rencana telah disusunnya. Ia dan keluarganya berencana memanfaatkan uang ganti rugi untuk membeli rumah di Kecamatan Grogot, Paser.

Akan tetapi, pembayaran itu sampai sekarang belum terwujud. Ia dan keluarganya kini hanya menunggu dengan harap-harap cemas. Bisa saja, kata Alay, keluarganya bernasib serupa Dahlia; disuruh meninggalkan rumah sebelum ganti rugi dibayar.

"Pokoknya, kami akan pindah setelah mendapatkan uang ganti rugi," tegasnya.

Desa Bumi Harapan dan Kelurahan Pemaluan masuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Memiliki luas 6.671 hektare, kawasan ini akan menjadi markas pemerintah pusat. Sejumlah gedung tengah di bangun di kawasan ini. Gedung-gedung itu seperti istana presiden, rumah tapak jabatan menteri, hotel, hingga rumah sakit.

kaltimkece.id telah berupaya mengonfirmasi ihwal janji ganti rugi rumah termasuk kampung adat dan janji menjadikan warga Sepaku menjadi warga ibu kota kepada Otorita IKN. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi; dan Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw, meminta hal tersebut dikonfirmasi kepada Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, Alimuddin.

Dihubungi pada Jumat, 3 Mei 2024, Alimuddin tak membalas pesan yang dilayangkan media ini ke WhatsApp-nya. Sementara itu, Kepala Badan Pertahanan Nasional Penajam Paser Utara sekaligus Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah KIPP IKN, Ade Chandra Wijaya, meminta masalah-masalah tersebut dikonfirmasi kepada Otorita IKN.

BPN, khususnya Kantor Pertanahan, klaim Chandra, tak pernah mengeluarkan janji-janji tersebut. Yang pasti, kata dia, ganti rugi bangunan dan lahan masih berjalan.

"Pembayaran ganti kerugian berjalan secara normatif. Berkas lengkap dari masyarakat segera diusulkan ke PPK Lahan PUPR (pejabat pembuat komitmen dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) dan LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara)," katanya, Senin, 6 Mei 2024. (*)

Editor : Fel GM
Iklan Above-Footer

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi kaltimkece.id

Gabung Channel WhatsApp
  • Alamat
    :
    Jalan KH Wahid Hasyim II Nomor 16, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
  • Email
    :
    [email protected]
  • Phone
    :
    08115550888

Warta

  • Ragam
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Humaniora
  • Nusantara
  • Samarinda
  • Kutai Kartanegara
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Paser
  • Penajam Paser Utara
  • Mahakam Ulu
  • Kutai Timur

Pariwara

  • Pariwara
  • Pariwara Pemkab Kukar
  • Pariwara Pemkot Bontang
  • Pariwara DPRD Bontang
  • Pariwara DPRD Kukar
  • Pariwara Kutai Timur
  • Pariwara Mahakam Ulu
  • Pariwara Pemkab Berau
  • Pariwara DPMD Kutai Kartanegara

Rupa

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Musik
  • Risalah
  • Sosok

Historia

  • Peristiwa
  • Wawancara
  • Tokoh
  • Mereka

Informasi

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2018 - 2025 Copyright by Kaltim Kece. All rights reserved.