kaltimkece.id Pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, dipastikan berlanjut. Proyek ini disebut dapat mengurangi potensi banjir di wilayah yang menjadi bagian Ibu Kota Nusantara itu. Hal ini diketahui setelah pemerintah dan sejumlah masyarakat setempat membuat kesepakatan.
Sabtu, 29 Juni 2024, pertemuan antara pemerintah dan puluhan masyarakat digelar di halaman Masjid Al Akbar, Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku. Dalam kegiatan tersebut, Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, menyosialisasikan penanganan dampak sosial kemasyarakatan atau PDSK dalam pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku.
Di sela-sela sosialisasi, pemerintah dan masyarakat yang terdampak proyek tersebut melakukan penandatangan sebuah dokumen berisi empat kesepakatan. Kesepakatan yang pertama, jumlah masyarakat yang berhak mendapatkan kompensasi atas pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku sebanyak 21 orang. Puluhan warga itu berdomisili di RT 1 dan RT 2, Kelurahan Sepaku.
Kedua, masyarakat terdampak sepakat pelaksanaan proyek tersebut dilanjutkan. Ketiga, lahan seluas 2,24 hektare yang juga terkena dampak proyek pengendali banjir diselesaikan melalui mekanisme PDSK. Keempat, segera mengusulkan perbaikan peraturan perundang-undangan mengenai penyelesaian lahan aset dalam penguasaan Otorita IKN namun masih dalam penguasaan masyarakat.
Alimuddin menjamin, semua persoalan yang muncul dalam proyek diselesaikan secara bijak. Termasuk lahan milik warga terkena dampak proyek, dipastikan dituntaskan melalui mekanisme PDSK. Para warga diklaim setuju dengan mekanisme tersebut. Ia pun menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengusulkan perbaikan peraturan perundang-undangan tentang penyelesaian lahan tersebut.
"Percaya, lah, tidak ada niatan kami untuk mengakal-akali warga. Justru kami berjuang untuk memenuhi harapan-harapan masyarakat," ucap Alimuddin kepada masyarakat.
Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kaltim dan PPU. Satu di antaranya adalah Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik. Ia menyampaikan, pemerintah bertanggung jawab dan memastikan hak-hak semua warga terpenuhi. Tidak akan ada warga yang dirugikan dari pembangunan. Kalau harus ada yang diganti, kata Akmal, mesti diganti untung.
"Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo dan Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, kami pastikan masyarakat mendapatkan perlindungan hak-hak," ucapnya. "Masyarakat mendukung IKN sehingga kami pastikan negara juga mendukung warga."
Ihwal regulasi yang membuat masyarakat tidak sejahtera, Akmal mengatakan, sedang diperbaiki agar tidak merugikan masyarakat. Di sisi lain, ia memberikan apresiasi atas terlaksananya sosialisasi ini. Menurutnya, sudah sepatutnya setiap masalah diselesaikan dengan cara duduk bersama.
"Setelah sosialisasi ini, saya minta agar segera ditindaklanjuti tahap penggantian," ujarnya.
Sepaku telah menjadi bagian Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN. Kecamatan ini kerap dilanda banjir. Pada Senin, 24 Juni 2024, misalnya, banjir besar dilaporkan menerjang 80 rumah dan sejumlah bidang sawah di RT 1, RT 2, dan RT 3, Kelurahan Sepaku. Musibah ini terjadi setelah hujan deras mengguyur hulu Sungai Sepaku.
Akan tetapi, hujan bukan satu-satunya penyebab terjadinya banjir. Intake Sepaku, penyedia air baku untuk IKN berkapasitas 3.000 liter per detik, disebut turut memberi andil. Pembangunan bendungan ini dilaporkan telah menutup sebagian Sungai Sepaku. Hal inilah yang membuat banjir pada hari itu menjadi besar.(*)