Paser

Polisi Pagari Kolam Tambang Lokasi Tewasnya Dua Pelajar SMP di Paser, Dinilai Murni Kecelakaan

person access_time 2 years ago
Polisi Pagari Kolam Tambang Lokasi Tewasnya Dua Pelajar SMP di Paser, Dinilai Murni Kecelakaan

Danau Biru, bekas galian tambang yang kini jadi tempat wisata. (koresponden kaltimkece.id)

Dua remaja usia 14 tahun di Paser menambah daftar kematian di lubang tambang Kaltim. Polisi menganggapnya murni kecelakaan.

Ditulis Oleh: Bobby Lolowang
Kamis, 10 September 2020

kaltimkece.id Dua pelajar SMP 1 Tanah Grogot, MRS dan MAPS, tewas di Danau Biru, Desa Krayan Makmur, Kecamatan Long lkis, Minggu, 6 September 2020. Danau yang kini jadi objek wisata tersebut, semula adalah bekas galian tambang. Polisi masih melakukan penyelidikan.

Kapolsek Long lkis, AKP Tatok Tri Haryanto, mengatakan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari lima orang. Meliputi pengelola danau, saksi, warga setempat, hingga aparatur desa. "Saat ini karena keterbatasan personel, kami masih tahap penyidikan dan pemanggilan saksi yang berkaitan,” sebut Tatok, Kamis, 10 September 2020.

Kapolres Paser, AKBP Murwoto, jelang masa akhir tugasnya di Wilayah Hukum Kabupaten Paser, menilai peristiwa tersebut merupakan sebagai musibah alias murni kecelakaan. Lokasi eks tambang tersebut juga sudah sejak lama tidak digunakan.

Menurut catatan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Danau Biru dulunya adalah lokasi galian tambang PT SDH. Perusahaan ini pernah memegang izin di dua lokasi. Yang pertama di Long Ikis, Paser, seluas 186,05 hektare dengan status clean and clear (CNC). Izin PT SDH di sini diakhiri gubernur Kaltim pada 2017. Lokasi izin perusahaan kedua adalah di Penajam Paser Utara seluas 3.700 hektare, juga sudah CNC. Izin yang diterbitkan pada 2011 sedang diperpanjang.

Dua nyawa usia 14 tahun yang hilang di Paser ini menjadikan total korban jiwa akibat lubang tambang di Kaltim menjadi 39 orang sejak 2011. Sebagian besar dari mereka adalah anak-anak.

Baca juga: Korban Ke-38 dan Ke-39 di Long Ikis, Paser, Bukti Mautnya Lubang Tambang walau Jadi Tempat Wisata

Polres Paser menegaskan jika pihaknya tetap menyikapi persoalan tersebut bersama unsur Muspika Long lkis. Telah diberikan imbauan larangan berenang di lokasi tersebut.

Polres Paser juga bekerja sama dengan instansi terkait memberikan batasan ketat berupa pagar di area setempat. "Karena kami kan tidak bisa mengawasi 24 jam. Yang jelas itu area terbuka dan kejadian ini bukan disengaja. Jadi kita anggap itu kecelakaan murni. Yang pastinya musibah,” pungkas Murwoto. (*)

Dilengkapi oleh koresponden kaltimkece.id di Paser

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait

Pariwara Pemkab Kukar

Pesta Erau Adat Benua Tuha di Sabintulung

access_time1 day ago

Pariwara Pemkab Kukar

Enam Posyandu Terbaik di Kukar

access_time1 day ago

Pariwara Pemkab Kukar

Upaya Memperbaiki 1.010 Rumah Warga di Kukar

access_time1 day ago

Pariwara Pemkab Kukar

Menanti Rumah Sakit Baru di Kukar

access_time1 day ago

Tinggalkan Komentar