kaltimkece.id Dinas Kesehatan Penajam Paser Utara (PPU) mendatangkan 13 ribu alat tes cepat atau rapid test. Sebagai pendeteksi awal virus corona.
Alat-alat tersebut didatangkan dari Jakarta. Dipesan telah sejak April 2020. Dengan alokasi dana sekitar Rp 4 miliar. Termasuk dengan alat pelindung diri (APD).
"Pesanan itu terlambat datang. Harus mengantre dengan beberapa daerah yang memesan juga," sebut Kepala Dinas Kesehatan PPU, Arnold Wayong, kepada koresponden kaltimkece.id di PPU, Selasa, 25 Agustus 2020.
Belasan ribu rapid test tersebut bakal diperuntukkan pemeriksaan di lingkungan OPD Pemkab PPU. Sejauh ini telah dilakukan terhadap pegawai di empat OPD. Yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kantor Inspektorat, Badan Keuangan, serta Kantor Sekretariat Daerah PPU.
"Kami pastikan seluruh pegawai di 32 SKPD akan dites cepat. Tapi karena tenaga laboratorium puskesmas sedang dikarantina, kami lakukan bertahap," tambah Arnold.
Rapid test dilakukan untuk mendeteksi awal Covid-19. Berdasar antibodi sebagai bagian dari sistem imunitas atau kekebalan tubuh, sebelum dilakukan pemeriksaan lanjutan apabila didapati reaktif.
Uji cepat bagi pegawai juga merupakan arahan dari kepala daerah. Serta instruksi Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di lingkungan pemerintah. (*)
Dilengkapi oleh koresponden kaltimkece.id di PPU
Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: