Penajam Paser Utara

PAD dan Dana Perimbangan Menurun, APBD Perubahan PPU 2020 Merosot 5,32 Persen

person access_time 2 years ago
PAD dan Dana Perimbangan Menurun, APBD Perubahan PPU 2020 Merosot 5,32 Persen

Wabup PPU Hamdan di podium saat Rapat Paripurna di DPRD PPU. (koresponden kaltimkece.id)

Total APBD Perubahan PPU 2020 mencapai Rp 1,514 triliun. Atau 5,32 persen lebih sedikit dari APBD Murni 2020.

Ditulis Oleh: Bobby Lolowang
Rabu, 30 September 2020

kaltimkece.id APBD Perubahan Penajam Paser Utara (PPU) 2020 menurun sekitar 5,32 persen dibanding APBD yang berjumlah sekitar Rp 1,623 triliun. Imbas dari menurunnya PAD hingga dana perimbangan dari pemerintah pusat.

"Dengan adanya penurunan, total APBD Perubahan 2020 menjadi sekitar Rp1,514 triliun," ungkap Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Hamdan, kepada koresponden kaltimkece.id, Rabu, 30 September 2020.

Pendapatan asli daerah atau PAD PPU awalnya ditargetkan sekitar Rp122,499 miliar. Namun demikian, realisasinya menurun sebesar Rp21,140 miliar. Pendapatan dari dana perimbangan yang diperkirakan sekitar Rp1,177 triliun juga turun menjadi Rp1,129 triliun.

Namun demikian, Hamdan menegaskan jika penurunan pendapatan dari ABPD Perubahan 2020 akan tertutupi penerimaan biaya lainnya yang telah direncanakan.

Fraksi Partai Demokrat DPRD PPU melalui juru bicara Muhammad Bijak Ilhamdani, mengusulkan AGAR Pemkab PPU melakukan sinkronisasi. "Agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan dengan ketersediaan anggaran," jelas Sekretaris Komisi III DPRD PPU tersebut.

Pemkab PPU juga diminta agar peraturan daerah menyangkut pemasukan daerah yang telah disahkan, dapat diterapkan untuk peningkatan PAD. Pemkab turut diminta menyerahkan dokumen rancangan APBD tepat waktu agar pembahasan tidak terlalu mepet.

Serapan Anggaran Seret

Di tengah defisitnya APBD PPU, serapan anggaran dari program yang dipersiapkan masih ditemukan lambat. Seperti serapan anggaran penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 Dinas Kesehatan PPU, dari anggaran Rp 25 miliar, sampai saat ini baru terserap berkisar 55 persen.

Kepala Dinas Kesehatan PPU, Arnlod Wayong, menyebut bahwa serapan terbesar sejauh ini berasal dari kegiatan pengetatan di pintu-pintu masuk wilayah dan belanja alat pelindung diri atau APD untuk para petugas.

"Upah masing-masing petugas penjaga posko pengetatan pintu masuk wilayah itu sebesar Rp50 ribu sampai Rp 70 ribu per hari," jelas Arnold Wayong.

Adapun dari total Rp 25 miliar alokasi dari Pemkab PPU untuk penanganan Covid-19, sejauh ini baru Rp 15 miliar yang masuk kas Dinas Kesehatan PPU. Dengan penyerapan sebanyak 55 persen, maka anggaran masih tersedia untuk penanganan Covid-19 di PPU berjumlah Rp11 miliar.

"Anggaran virus corona dicairkan bertahap. Kalau dana di Dinas Kesehatan sudah tidak mencukupi, dikoordinasikan Iagi dengan pemerintah kabupaten," kata Arnold Wayong.

Selain upah dan APD petugas di pintu-pintu masuk, anggaran tersebut turut diperuntukkan kebutuhan APD para tenaga kesehatan. Demikian juga kebutuhan suplemen sebagai penunjang daya tahan tubuh.

Dana penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona di PPU berasal dari pengalihan sejumlah anggaran kegiatan yang sebelumnya dialokasikan dalam APBD PPU 2020. (*)

 

Dilengkapi oleh koresponden kaltimkece.id di PPU

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

folder_openLabel
shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait

Pariwara Pemkab Kukar

Wisata Danau Siran Tawarkan Panorama Indah

access_time1 day ago

Pariwara Pemkab Kukar

Target PAD dari Dishub Kukar

access_time5 days ago

Pariwara Pemkab Kukar

Potensi Budidaya Udang Windu

access_time6 days ago

Pariwara Pemkab Kukar

Pemkab Kukar Imbau Waspada Karhutla

access_time6 days ago

Tinggalkan Komentar