kaltimkece.id Dampak dari pandemi virus corona atau covid-19 membuat Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2020 di Panajam Paser Utara (PPU), turut ditunda.
Anggaran yang lebih banyak terserap untuk penanganan covid-19 membuat pemerintah menunda penerimaan pegawai tersebut.
"Alasan penundaan pelaksanaan penerimaan CPNS 2020 dikarenakan pandemi covid-19 yang belum berakhir," ujar Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Khairuddin, Minggu (26/7/2020) kemarin.
Saat ini bagi daerah yang belum melaksanakan tes seleksi kompetensi CPNS 2019 akan dijadwalkan bulan Oktober 2020. Dan, penerimaan CPNS yang tertunda ini akan diakumulasi di tahun 2021.
Dijelaskan Khairuddin, BKPSDM PPU sebelumnya telah mengajukan 1.400 formasi ke pemerintah pusat untuk pendaftaran CPNS.
Dari jumlah itu, 40 persen merupakan tenaga kesehatan, 30 persen tenaga guru dan 30 persen tenaga administrasi.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam menetapkan jumlah formasi itu yang akan disetujui berdasarkan kebutuhan dan besarnya belanja kepegawaian.
Belanja kepegawaian harus sama dengan belanja aparatur yang tidak lebih besar dibanding belanja publik. Sehingga pembangunan di suatu daerah berjalan seimbang. (*)
Dilengkapi oleh koresponden kaltimkece.id di PPU
Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: