kaltimkece.id Warga Penajam Paser Utara (PPU) mesti lebih jeli dalam berbelanja. Masih ditemukan produk-produk rusak serta kedaluwarsa dijajakan di kabupaten tersebut.
Hal ini terungkap dalam razia Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) PPU. Razia jelang Iduladha tersebut mengamankan puluhan produk rusak dan kedaluwarsa. "Razia ini untuk mencegah peredaran produk tak layak jual dan tak layak konsumsi," sebut Kepala Seksi Pengawasan Usaha Perdagangan dan Perlindungan Konsumen Disperindagkop UKM PPU, Nuryulianita, kepada koresponden kaltimkece.id di PPU.
"Petugas kami berhasil menjaring puluhan produk kedaluwarsa dan rusak," lanjutnya.
Adapun razia tersebut diselenggarakan di sejumlah toko dan minimarket. Yang mirisnya, masih memajang atau menjual produk tak layak tersebut. Padahal, negara telah mengatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen tentang larangan menjual produk tak layak tersebut.
Nuryulianita mengimbau pengelola dan pemilik tempat usaha perdagangan memerhatikan produk yang dijual. Jika masih ditemukan, dipastikan mendapat sanksi administrasi.
"Pengawasan akan berlanjut. Petugas akan mengecek kembali temuan produk rusak dan kedaluwarsa itu. Kalau pengelola atau pemilik tempat usaha perdagangan tak mengindahkan, akan diberi teguran," lanjutnya.
Razia makanan dan minuman kemasan merupakan kegiatan rutin setiap jelang hari besar atau hari raya keagamaan. Dilakukan untuk menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat. Serta menghindari dari bahaya yang ditimbulkan. Terlebih bisa mengancam kesehatan.
Dari temuan ini, pelaku usaha diharapkan melakukan pembenahan. Terutama di toko, warung, hingga minimarket, karena sistem pendistribusian kerap tak terdata baik. (*)
Dilengkapi oleh koresponden kaltimkece.id di PPU
Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: