• Berita Hari Ini
  • Warta
  • Historia
  • Rupa
  • Arena
  • Pariwara
  • Citra
Kaltim Kece
  • WARTA
  • PENAJAM PASER UTARA
  • Termasuk Prioritas Mahkamah Agung, Gedung Dua Lantai Pengadilan Negeri Penajam Dimodali Rp 28 Miliar

WARTA

Termasuk Prioritas Mahkamah Agung, Gedung Dua Lantai Pengadilan Negeri Penajam Dimodali Rp 28 Miliar

Pengadilan Negeri Penajam baru dua tahun terakhir berdiri. Namun telah mendapat perhatian khusus dari Mahkamah Agung.  
Oleh Bobby Lolowang
23 Oktober 2020 00:54
ยท
1 menit baca.
Seremoni peletakan batu pertama Pengadilan Negeri Penajam. (humas pemkab ppu)
Seremoni peletakan batu pertama Pengadilan Negeri Penajam. (humas pemkab ppu)

kaltimkece.id Gedung baru Pengadilan Negeri Penajam segera berdiri di Penajam Paser Utara (PPU). Dibangun dengan biaya sebesari Rp 28 miliar. Langsung dari Mahkamah Agung. Dengan lahan hibah dari Pemkab PPU seluas 7.000 meter persegi.

Pembangunan gedung Pengadilan Negeri Penajam ditandai peletakan batu pertama sebagai peresmian dimulainya pembangunan gedung tersebut, Kamis, 22 Oktober 2020. Didirikan di Jalan Provinsi kilometer 9 Nipah-Nipah. 

Ketua Pengadilan Negeri Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Anteng Supriyo, mengatakan bahwa pembangunan beserta pemenuhan seluruh fasilitas pendukung gedung pengadilan ditargetkan rampung dalam waktu delapan bulan. “Biaya pembangunan gedung pengadilan yang perencanaannya sudah dilakukan sejak satu tahun lalu itu anggarannya langsung dari Mahkamah Agung sekitar Rp28 miliar,” ungkap Anteng Supriyo. 

“Tahun ini dianggarkan Rp 6 miliar untuk fondasi selesai akhir tahun, kemudian Januari 2021 dianggarkan Rp 22 miliar dan pembangunan terus berlanjut ditargetkan selesai Juni atau Juli 2021," tambahnya. 

Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Sutoyo menambahkan bahwa pembangunan gedung Pengadilan Negeri Penajam merupakan salah satu dari 25 pembangunan gedung pengadilan prioritas Mahkamah Agung di seluruh Indonesia. “Kami merasa bangga karena baru dua tahun Pengadilan Negeri Penajam dibentuk sudah mulai dibangun gedung pengadilan oleh Mahkamah Agung,” ujar Sutoyo. 

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud menyatakan, Pengadilan Negeri sangat dibutuhkan di PPU. Sehingga membantu dan memudahkan masyarakat yang sedang memiliki urusan hukum. Sebelumnya, masyarakat yang memiliki urusan hukum harus menempuh jarak sekitar 150 kilometer ke Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Kabupaten Paser. (*) 

 

Dilengkapi oleh koresponden kaltimkece.id di Penajam Paser Utara

Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:

Editor : Fel GM
penajam paser utara pengadilan negeri penajam kaltim kaltimkece
Iklan Above-Footer

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi kaltimkece.id

Gabung Channel WhatsApp
  • Alamat
    :
    Jalan KH Wahid Hasyim II Nomor 16, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
  • Email
    :
    [email protected]
  • Phone
    :
    08115550888

Warta

  • Ragam
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Humaniora
  • Nusantara
  • Samarinda
  • Kutai Kartanegara
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Paser
  • Penajam Paser Utara
  • Mahakam Ulu
  • Kutai Timur

Pariwara

  • Pariwara
  • Pariwara Pemkab Kukar
  • Pariwara Pemkot Bontang
  • Pariwara DPRD Bontang
  • Pariwara DPRD Kukar
  • Pariwara Kutai Timur
  • Pariwara Mahakam Ulu
  • Pariwara Pemkab Berau

Rupa

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Musik
  • Risalah
  • Sosok

Historia

  • Peristiwa
  • Wawancara
  • Tokoh
  • Mereka

Informasi

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2018 - 2025 Copyright by Kaltim Kece. All rights reserved.