• Berita Hari Ini
  • Warta
  • Historia
  • Rupa
  • Arena
  • Pariwara
  • Citra
Kaltim Kece
  • WARTA
  • PENDIDIKAN
  • Fenomena Pindah Kartu Keluarga demi Sekolah Negeri Ternama

WARTA

Fenomena Pindah Kartu Keluarga demi Sekolah Negeri Ternama

Mengakali kebijakan zonasi di sekolah negeri disebut masih akan terus terjadi. Akar masalahnya adalah kualitas sekolah yang belum merata.
Oleh Muhammad Al Fatih
11 Juni 2024 10:00
ยท
3 menit baca.

kaltimkece.id Panggil saja namanya Kana. Ia tinggal di sebuah rumah yang merupakan warisan almarhum ayahnya. Kediaman Kana itu istimewa karena berlokasi hanya beberapa puluh meter dari sebuah SMA favorit di Samarinda.

"Gara-gara lokasi rumah itu, banyak yang mengincar kartu keluarga saya. Tak sedikit yang menitipkan anak di KK saya," sebut lelaki yang bekerja sebagai pegawai negeri tersebut kepada kaltimkece.id.

Semuanya berawal dari kebijakan zonasi pada 2016 yang berlaku secara efektif pada 2017. Sejak dahulu, SMA di dekat rumahnya itu merupakan incaran banyak warga untuk menyekolahkan anak. Kebijakan zonasi menyebabkan anak-anak yang tinggal di dekat sekolah lebih berkesempatan masuk sekolah favorit tersebut.

Untuk mengakali kebijakan tersebut, sejumlah orang memasukkan anak-anak mereka ke kartu keluarga warga yang berdomisili dekat sekolah. Anak-anak tersebut akhirnya bisa masuk SMA favorit dari jalur zonasi.

"Masuknya di kolom anggota keluarga lainnya," ucap Kana. Meskipun hanya memiliki satu anak, KK milik Kana memuat lima anak kerabatnya. Tiap tahun, sambungnya, selalu ada kerabat yang menitipkan anak di KK-nya.

Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini dibuka pada Senin, 10 Juni 2024. Kepala Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Se-Samarinda, Abdur Rozak, mengakui bahwa permasalahan perpindahan KK untuk masuk zonasi sekolah favorit kerap terjadi saat PPDB. Ia dan kepala SMA dan SMK di Kaltim telah memiliki beberapa mitigasi.

Pertama, penerima pendaftaran diminta cermat mengetahui akal-akalan pindah kartu keluarga. Caranya, kata dia, sederhana saja. Panitia PPDB cukup meminta KTP orang tua yang mendaftarkan anaknya.

"Kemudian, cocokkan dengan KK yang didaftarkan," ucapnya.

Kedua, membatasi tahun pendaftaran KK di Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil). Apabila KK yang dipakai dalam PPDB baru didaftarkan kurang dari setahun, dianggap gugur oleh panitia.

Abdur Rozak melanjutkan bahwa MMKS beserta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim berupaya menambah kuota di luar zonasi. Kuota yang dimaksud yaitu jalur prestasi dan afirmasi. Kuota prestasi sebesar 15 persen dari total siswa yang diterima. Jalur ini khusus bagi mereka yang berprestasi akademik maupun non-akademik, termasuk prestasi kompetisi.

"Nilainya akan bertambah jika prestasinya didapat melalui kompetisi nasional yang berjenjang dari tingkat kota dan provinsi," ucapnya.

Sementara itu, kuota afirmasi diperuntukkan bagi keluarga yang kurang mampu. Pada PPDB 2024, persentasenya naik dari 15 persen menjadi 25 persen. Abdur Rozak yang juga kepala SMA 16 mengatakan, ada asrama khusus dari Pemprov Kaltim untuk menampung siswa dari kuota afirmasi.

"Sekarang sedang dalam proses renovasi. Rencananya menampung 34 siswa baru yang kurang mampu," ucapnya. Asrama tersebut dilengkapi fasilitas kamar tidur dan makan tiga kali sehari yang tersedia gratis.

Pengamat pendidikan dari Universitas Mulawarman, Samarinda, Prof Susilo, memberikan pandangannya mengenai fenomena pindah KK. Ia menilai, kebijakan zonasi sejak pelaksanaannya memang kerap menyisakan masalah. Pembukaan jalur afirmasi maupun prestasi menjadi langkah baik. Namun demikian, itu tidak menyelesaikan akar masalah.

"Yang menjadi masalah sebenarnya sekolah berkualitas masih belum merata," ucapnya.

Selama masih terdapat ketimpangan kualitas antara satu sekolah dengan sekolah yang lain, sambungnya, praktik titip menitip kartu keluarga masih terus terjadi. Oleh karena itu, pemerintah seharusnya berfokus menyamakan kualitas semua sekolah.

Kemitraan dengan sekolah swasta juga perlu dijajaki. Di Samarinda, kata Prof Susilo, ketimpangan kualitas sekolah masih banyak terjadi di sekolah negeri. Sekolah swasta yang berkualitas dapat dimanfaatkan untuk menambah daya tampung siswa.

"Dapat melalui subsidi pemerintah. Salah satu skemanya adalah melalui dana bantuan operasional sekolah daerah," tutupnya. (*)

Editor : Fel GM
Iklan Above-Footer

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi kaltimkece.id

Gabung Channel WhatsApp
  • Alamat
    :
    Jalan KH Wahid Hasyim II Nomor 16, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
  • Email
    :
    [email protected]
  • Phone
    :
    08115550888

Warta

  • Ragam
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Humaniora
  • Nusantara
  • Samarinda
  • Kutai Kartanegara
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Paser
  • Penajam Paser Utara
  • Mahakam Ulu
  • Kutai Timur

Pariwara

  • Pariwara
  • Pariwara Pemkab Kukar
  • Pariwara Pemkot Bontang
  • Pariwara DPRD Bontang
  • Pariwara DPRD Kukar
  • Pariwara Kutai Timur
  • Pariwara Mahakam Ulu
  • Pariwara Pemkab Berau
  • Pariwara DPMD Kutai Kartanegara

Rupa

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Musik
  • Risalah
  • Sosok

Historia

  • Peristiwa
  • Wawancara
  • Tokoh
  • Mereka

Informasi

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2018 - 2025 Copyright by Kaltim Kece. All rights reserved.