kaltimkece.id Seminar nasional keselamatan dan kesehatan kerja alias K3 digelar di Gedung Hexagon, Fakultas Teknik, Universitas Mulawarman, Samarinda, Kamis, 6 Oktober 2022. Acara ini diselenggarakan oleh Program Studi Teknik Industri bekerja sama dengan Himpunan Mahasiswa Teknik Industri atau HMTI dan Perhimpunan Ergonomi Indonesia.
Mengusung tema Implementasi K3 Dalam Meningkatkan Produktivitas di Era New Normal, acara ini menghadirkan tiga narasumber. Pembicara pertama adalah akademkus dari Institut Teknologi Bandung sekaligus Dewan Pembina Perhimpunan Ergonomi Indonesia, Hardianto Iridiastadi. Kemudian Sub Koordinator Pelayanan Teknik K3, Balai K3 Samarinda, Heri Purwanto; dan praktisi K3 pertambangan, Istiyan Wijayanto. Dosen Program Studi Teknik Industri, Fakultas Teknik, Unmul, Dutho Suh Utomo, menjadi moderatornya.
Seminar tersebut dilaksanakan secara daring dan luring. Disiarkan juga di YouTube Fakultas Teknik Unmul dan Unmul TV. Sedikitnya ada 487 orang mengikuti acara ini. Sebanyak 200 orang di antaranya hadir di ruangan. Sisanya mengikuti via Zoom.
Kepada kaltimkece.id, ketua panitia seminar tersebut, Suwardi Gunawan, mengatakan, seminar nasional K3 merupakan rangkaian Dies Natalis Fakultas Teknik ke-19. Ihwal tema seminar, terang dia, berkelindan dengan keadaan terkini. Di mana saat ini terjadi new normal atau perubahan perilaku imbas pandemi Covid-19. Dari seminar ini dapat dilihat implementasi K3 pada era new normal.
“Itu bisa menjadikan gambaran, tantangan, maupun peluang bagi para praktisi dan mahasiswa yang sedang menyelesaikan studinya agar siap masuk dunia kerja dengan bekal pengetahuan K3,” jelas Suwardi Gunawan. Ia berharap, para peserta dapat memanfaatkan ilmu dari seminar ini dengan sebaik-baiknya.
Dalam kesempatannya, Hardianto Iridiastadi menjelaskan tentang product safety. Menurutnya, ada dua alasan mengapa penting memahami product safety. Pertama, produk yang tidak aman dapat merusak reputasi perusahaan dan berpotensi menghilangkan konsumen. Kedua, semakin awal mendeteksi keamanan produk, maka semakin mudah dan menghemat biaya pengembangan produk.
“Semua produk yang aman adalah produk yang bebas dari unreasonable risks (risiko yang tidak masuk akal). Jadi, bukan bebas dari risiko atau bahaya. Hampir tidak ada produk yang tidak bebas dari bahaya. Hanya saja risikonya diberi label tambahan, yakni unreasonable risks,” kata Hardianto. Dia pun menyebutkan tujuh strategi mengembangkan produk. Yakni kolaborasi teknis, evaluasi konsep, kualifikasi desain, kualifikasi pemasok, kualifikasi produk, proses kualitas pemasok, dan audit strategi.
Memantau lingkungan pekerjaan, kata Heri Purwanto, memiliki banyak manfaat. Satu di antaranya dapat melindungi tenaga kerja, fasilitas, sarana dan prasarana, serta masyarakat di sekitar perusahaan. Selain itu, dapat melihat performa perusahaan secara umum serta sebagai langkah awal penanggulangan risiko.
“Industri wajib melakukan monitoring kualitas lingkungan kerja agar dapat mewujudkan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan sehat. Selain itu, dapat mencegah penyakit dan kecelakaan kerja,” ujar Heri. Setelah memantau lingkungan pekerjaan, perusahaan diharuskan melakukan biomonitoring. “Contohnya, pengukuran kreatinina dalam urin dengan biomarker phenol dan lainnya,” imbuhnya.
Istiyan Wijayanto menjadi narasumber terakhir dalam seminar tersebut. Ia menjelaskan tentang implementasi K3 dalam menunjang produktivitas pada era new normal. Menurut Istiyan, karyawan produktif akan memberikan dampak kepada perusahaan. Salah satu dampaknya meningkatkan angka penjualan.
Akan tetapi, Istiyan mengingatkan, tidak selamanya karyawan dapat konsisten produktif. Oleh sebab itu, dibutuhkan stimulus untuk meningkatkan produktivitas karyawan.
“Elemen penting dalam produktivitas yaitu efektivitas yang berkaitan dengan unjuk kerja maksimal serta input dan realisasi penggunaannya. Jika produktivitas tidak dikelola, maka berdampak terhadap keuntungan, produktivitas, hukum, hingga kecelakaan,” bebernya. Ia menyebutkan, ada delapan critical safety concern atau masalah keamanan kritis. Yaitu risk assesmet; pelatihan dan kompetensi; komunikasi dan kesadaran; rancangan, peralatan, dan comissioning; metode kerja; pemeliharaan; pengendalian keadaan darurat; serta pengawasan dan evaluasi. (*)