kaltimkece.id "Ubur-ubur ikan lele, Kaltim punya gubernur dan wakil gubernur baru le." Pantun Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji saat memimpin upacara di halaman Kantor Gubernur Kaltim disambut gelak tawa peserta upacara.
Senin, 24 Februari 2025, kali pertama kerja Rudy Mas'ud dan Seno Aji selaku gubernur dan wakil gubernur Kaltim. Sementara Rudy Mas'ud masih menjalani retret kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Seno Aji mewakilinya sebagai inspektur upacara.
Dalam pidato pertamanya sebagai wakil gubernur, Seno Aji menegaskan komitmennya mewujudkan janji politik semasa kampanye. Yaitu program yang dinamai "Gratispol", salah satunya adalah pendidikan gratis.
"Lagi ramai tagar 'Indonesia Gelap', tidak berlaku di Kaltim. Kaltim bersinar karena anak-anak kita semuanya bisa bersekolah dengan gratis," ucap Seno dalam pidatonya.
Ditemui selepas memimpin upacara, Seno menyebutkan efisiensi anggaran yang menjadi instruksi pemerintah pusat tak akan berpengaruh terhadap berjalannya program pendidikan gratis. Sebaliknya, alokasi anggaran justru akan diprioritaskan untuk mewujudkan itu.
"Semuanya kita geser untuk kepentingan rakyat banyak," tekannya. Seno juga menyebutkan bahwa Pemprov Kaltim segera bergerak untuk membuat peraturan gubernur terkait pendidikan gratis sebagai dasar legalitas hukum berjalannya program tersebut.
Beberapa jam setelah upacara, di lantai tiga Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, berlangsung diskusi dan pendataan tahap pertama program pendidikan gratis. Prof Bohari Yusuf dari Universitas Mulawarman, Samarinda, memimpin rapat tersebut mewakili Rusmadi Wongso selaku ketua tim transisi.
Selain Prof Bohari Yusuf, anggota tim transisi lain yang turut menghadiri rapat tersebut adalah Achmad Zaini yang sebelumnya menjabat sebagai wakil dekan Fakultas Pertanian Unmul. Hadir pula Kepala Bidang SMA Disdikbud Kaltim, Muhammad Jasniansyah.
Diskusi dan pendataan pendidikan gratis itu mengundang segenap kepala program studi dari berbagai kampus di Samarinda. Yaitu Universitas Mulawarman sebanyak 32 kepala program studi dari S-1 hingga S-3, serta kepala Program Studi Profesi Dokter.
Kemudian Universitas Islam Negeri Sultan Aji Idris (UINSI) sebanyak sembilan kepala program studi S-1 hingga S-3. Ada juga dari Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) dua kepala program studi dari jenjang D-3 serta D-4. Empat kepala program studi dari Politeknik Kesehatan (Poltekkes) jenjang D-3 hingga D-4.
Lalu satu kepala Program Studi Keperawatan dari Universitas Muhammadiyah Kaltim (UMKT), dan terakhir kepala Program Studi Administrasi Rumah Sakit dari Sekolah Tinggi Kesehatan (Stikes) Mutiara Mahakam.
"Yang kami undang memang program studi dengan status unggul," ucap Prof Bohari Yusuf memulai presentasi. Dengan demikian, ia menutup polemik perguruan tinggi di Kaltim selain berakreditasi unggul yang menerima manfaat "Gratispol".
Akademikus Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam itu menuturkan, APBD Kaltim 2025 telah diketuk oleh Penjabat Gubernur Akmal Malik pada 2024. Akibatnya, terdapat keterbatasan anggaran untuk mewujudkan pendidikan gratis. "Anggaran untuk 2025 sejauh ini berjumlah sekitar Rp770 miliar," ungkapnya.
Oleh karena itu, pada 2025, pendidikan gratis akan diberikan kepada mahasiswa dari program studi unggul dari S-1 hingga S-3. Proyeksinya, terdapat 14.687 calon penerima dari jenjang diploma serta S-1, kemudian 613 orang untuk jenjang profesi dan S-2.
Namun, ketentuan berbeda diberlakukan bagi mahasiswa tidak mampu. Dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM), pendidikan gratis akan diberikan tanpa melihat status akreditasi program studi yang diambil.
Surat itu juga akan dikomparasikan dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk mengonfirmasi status ekonomi mahasiswa tersebut. Agar tidak terjadi kecurangan dengan melampirkan SKTM palsu. "Prioritasnya jelas untuk mereka yang kurang mampu," tegas Prof Bohari.
Meskipun begitu, Prof Bohari menyebutkan bahwa ini merupakan pemberian beasiswa tahap pertama. Program pendidikan gratis nantinya berlanjut ke program studi yang terakreditasi B atau predikat "baik sekali".
Jumlah anggaran yang akan digelontorkan pun tak main-main. Yaitu pagu anggaran sebesar Rp2,1 triliun pada 2026, kemudian Rp2,4 triliun pada 2027. Lalu Rp2,8 triliun pada 2028, Rp3,1 triliun pada 2029 serta Rp3,3 triliun pada 2030. Dengan demikian, setiap tahun akan ada penerima beasiswa sebanyak 500 ribu hingga 600 ribu pelajar dan mahasiswa.
Namun, dengan besarnya jumlah anggaran tersebut, Pemprov Kaltim menetapkan sejumlah kriteria baik untuk perguruan tinggi, program studi, maupun calon penerima. Kriteria tersebut, tegas Prof Bohari, bukan untuk membatasi melainkan untuk memastikan anggaran yang tersalurkan tepat sasaran.
Dituturkannya, untuk perguruan tinggi syaratnya adalah terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Kemudian menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemprov Kaltim serta terakreditasi minimal B atau predikat baik sekali.
"Syarat akreditasi ini untuk mendorong perguruan tinggi meningkatkan akreditasinya," sebut guru besar bidang kimia analitik itu.
Selanjutnya, perguruan tinggi juga menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) sebagai bukti keabsahan data mahasiswa penerima. Serta bersedia menunda kewajiban pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) ketika anggaran belum cari pada masa pembayaran.
"Misalnya, pembayaran semester genap itu umumnya Januari, tetapi anggaran biasanya belum cair di waktu itu. Jangan sampai mahasiswa yang nanti dibebankan secara pribadi," tekannya. Ia menjanjikan anggaran tetap cair meski melewati masa pembayaran yang seharusnya.
Lalu, bagi program studi, disyaratkan agar memiliki rasio dosen dan mahasiswa sesuai ketentuan Kementerian Sains dan Pendidikan Tinggi (Kemensaintekdikti). Selain itu, kelas yang berlangsung secara daring serta kelas malam untuk pekerja tidak ditanggung biaya pendidikannnya.
Selanjutnya, untuk kriteria mahasiswa penerima merupakan warga Kaltim dibuktikan dengan kartu tanda penduduk serta kartu keluarga yang telah berlaku selama lebih dari tiga tahun. Mahasiswa yang telah menerima beasiswa dari pemerintah, baik di tingkat pusat, kabupaten atau kota, maupun dari perusahaan, dilarang ikut mendaftar.
Kemudian terdapat batasan usia bagi mahasiswa penerima. Maksimal berumur 23 tahun untuk mahasiswa jenjang D-1 dan D-2. Lalu 25 tahun untuk D-3, D-4, dan S-1, 35 tahun untuk mahasiswa S-2 dan jenjang profesi. Serta maksimal 40 tahun untuk mahasiswa yang mengambil studi S-3.
Terdapat juga batasan semester yang telah ditempuh. Yaitu maksimal semester dua untuk D-1, semester empat untuk D-2, S-2, dan jenjang profesi. Semester enam untuk D-3 dan S-3. Semester 8 untuk D-4 dan S-1.
"Jangan sampai ada mahasiswa belum lulus sampai semester dua belas masih kita biayai," seloroh Prof Bohari.
Besaran UKT yang diberikan pun totalnya telah dialokasikan secara spesifik. Yaitu maksimal Rp5 juta per semester untuk Diploma dan S-1. Kemudian Rp7,5 juta untuk S-1 Farmasi dan Profesi Apoteker. Rp15 juta untuk Program Studi Kedokteran.
Selanjutnya Rp12 juta untuk program studi S-2, Rp15 juta untuk program studi S-3, serta Rp17,5 juta untuk program studi spesialis. Untuk program studi spesialis pun dapat mengajukan biaya pendidikan gratis untuk semester enam hingga semester 11.
Syarat terakhir adalah penerima pendidikan gratis siap mengabdikan dirinya untuk pembangunan di Kaltim. Namun, Prof Bohari menekankan bahwa syarat ini tidak berarti penerima pendidikan gratis serta merta diterima kerja di Pemprov Kaltim. "Tetapi yang jelas ketika dibutuhkan siap untuk mengabdi," jelasnya.
Menutup pemaparannya, Prof Bohari Yusuf meminta agar tiap kepala program studi dapat menyerahkan data jumlah mahasiswa yang terdaftar agar segera dapat dikalkulasikan alokasi anggarannya.
Ditemui usai rapat, Prof Bohari menekankan bahwa "Gratispol" ditujukan untuk mahasiswa yang berkuliah di Kaltim. Bukan untuk yang melanjutkan pendidikan di luar kota atau luar negeri.
"Diberikan juga tetapi (hanya) berstatus stimulan. Itu juga akan dilihat berdasarkan akreditasi universitasnya. Kalau hanya akreditas B, kenapa tidak ke program studi unggul di Kaltim?" jelasnya.
Mengenai skema pembayaran sejauh ini disebut masih mengikuti metode pemberian beasiswa di periode sebelumnya yaitu melalui rekening mahasiswa yang terdaftar di bank daerah. Namun, ia belum dapat memastikan dapat disetorkan langsung ke kampus lokasi studi mahasiswa penerima seperti Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau tidak.
"Itu lihat nanti," sebutnya. Mahasiswa juga nantinya diminta mendaftar secara individu ke aplikasi.
Prof Bohari menyebutkan bahwa Disdikbud hanya bertanggung jawab bagi beasiswa pelajar SMA. Sementara itu, insentif pendidikan gratis untuk perguruan tinggi akan dikelola Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Provinsi Kaltim.
Berbeda dengan beasiswa di periode sebelumnya, Prof Bohari menegaskan tidak ada syarat indeks prestasi kumulatif (IPK). Sehingga jika sebelumnya minimal semester tiga dengan melampirkan kartu hasil studi, kali ini mahasiswa baru pun dapat mendaftar.
"Harapannya dapat disalurkan pada 100 hari pertama Rudy-Seno di semester genap nanti," ucapnya.
Sebagaimana yang telah disampaikan Wagub Kaltim Seno Aji pada upacara di kantor gubernur, Prof Bohari menyebutkan proses pembuatan pergub juga segera berjalan. Targetnya, draf pergub dapat selesai pekan depan.
"Nanti, 'kan, masih diproses juga di Kementerian Dalam Negeri," imbuhnya.
Pengamat ekonomi dari Unmul, Purwadi, menilai bahwa syarat mengabdi di Kaltim adalah ketentuan yang baik. Sudah seyogianya, sebutnya, putra-putri Benua Etam mengabdi di daerahnya selepas menempuh pendidikan tinggi.
Namun, ia menyoroti pemberian insentif pendidikan gratis yang hanya akan diterima siswa SMA dan perguruan tinggi di Kaltim. Padahal, ada sejumlah dan program studi yang masih belum tersedia untuk keberlanjutan studi.
"Itu, 'kan, bentuk diskriminasi, seharusnya cukup punya KTP dan KK asal Kaltim sudah bisa mendapatkan insentif pendidikan gratis secara utuh," sebutnya.
Ia juga menilai, seharusnya anggaran untuk pendidikan gratis dapat segera dioptimalkan per tahun ini tanpa perlu menunggu tahun depan. Akademikus Universitas Mulawarman itu menilai, Pemprov Kaltim dapat meniru langkah Presiden Prabowo Subianto.
"Prabowo saja bisa langsung efesiensi awal tahun ini. Ajak saja dinas-dinas duduk bersama untuk efesiensi," ucapnya.
Purwadi optimistis pendidikan gratis untuk seluruh masyarakat Kaltim dapat diwujudkan. Namun, untuk itu diperlukan gebrakan dari gubernur dan wakil gubernur baru dalam mengalokasikan anggaran.
"Pangkas yang tidak perlu, kalau bisa jangan sampai ada lagi kendaraan pelat merah dipakai untuk keperluan pribadi," pungkasnya. (*)