kaltimkece.id Memasuki pekan kedua masa kampanye Pilkada 2024, Polresta Samarinda menggelar Deklarasi Pilkada Damai. Deklarasi di Teras Samarinda, Jalan Gajah Mada, itu dihadiri pasangan calon wali kota, perwakilan partai politik, Bawaslu, KPU Samarinda, Forkopimda, serta Relawan Kotak Kosong, pada Senin, 30 September 2024.
Kapolresta Samarinda, Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, mengatakan bahwa deklarasi bertujuan mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga pilkada tetap aman dan damai. Penyelenggara dan pengawas pilkada, kata dia, harus menjaga pesta demokrasi sesuai dengan asas pilkada yakni langsung, jujur, adil, bebas, dan rahasia.
Sementara itu, Wakil Ketua Relawan Kotak Kosong, Syahruji AWP, mengatakan bahwa kehadiran mereka dalam agenda tersebut sebagai simbol menolak pembunuhan terhadap demokrasi. Ia menilai, kotak kosong dalam pilkada merupakan hasil pelaksanaan aturan yang jahat.
Kendati demikian, ia membantah kehadiran relawan kolom kosong tersebut hanya akan memperkeruh situasi Pilkada 2024. Relawan disebut berupaya menciptakan situasi damai dan kondusif di Samarinda.
"Dan yang terpenting, mengembalikan demokrasi sepenuhnya di tangan rakyat," ucap Syahruji.
Ia menyebut beberapa pekerjaan utama Relawan Kotak Kosong. Pertama, relawan akan selalu di tengah masyarakat untuk memperjuangkan seluruh permasalahan masyarakat Samarinda diatasi dengan semangat gotong royong. Syahruji mengatakan, relawan berjuang sepenuhnya menjadi garda terdepan dalam memantau pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan tanpa kecurangan. Syahruji juga menegaskan, relawan menjadi pelopor bagi semua masyarakat Samarinda untuk berpolitik dengan hati nurani.
Dalam waktu dekat, Syahruji dan organisasi lainnya akan mengkampanyekan tahapan, tata cara, larangan, dan jenis pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada.
"Kami berharap masyarakat Samarinda bisa memenangkan kotak kosong. Dengan begitu, demokrasi yang telah mati akibat ketidakadilan elite politik bisa dihidupkan kembali," jelasnya.
Pengamat politik dari Universitas Mulawarman, Samarinda, Budiman, mengatakan Deklarasi Pilkada Damai seharusnya bukan seremonial semata. Budiman menilai, meski hanya satu pasangan calon, penyelenggara pilkada harus bisa mengantisipasi kemungkinan terburuk yang akan terjadi.
"Termasuk adanya relawan kotak kosong, ini harus diantisipasi dengan serius," ingatnya. (*)
Dilengkapi oleh: Davynalia Pratiwi Putri