kaltimkece.id Setelah memasukkan sebuah kemeja batik ke koper, Hadi Mulyadi bergegas ke Jakarta pada Rabu, 3 Juli 2024. Kepada kaltimkece.id, Wakil Gubernur Kaltim 2018-2023 itu bilang, hendak menemui Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY. Ia ingin memastikan dapat dukungan dari partai tersebut untuk maju Pemilihan Gubernur Kaltim 2024.
Akan tetapi, baru dua hari meninggalkan kediamannya, Hadi sudah kembali ke Samarinda. Rencana pertemuan dengan AHY rupanya dibatalkan. Kesabarannya tengah diuji.
Setelah menunggu hampir sebulan, kabar gembira yang ditunggunya datang. Kamis, 8 Agustus 2024, di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, AHY menyatakan, merekomendasikan pasangan Isran Noor dan Hadi Mulyadi maju Pilgub Kaltim 2024. Isran sebagai bakal calon gubernur dan Hadi sebagai bakal calon wakil gubernur. Ketua tim pemenangan Isran-Hadi, Iswan Priady, membenarkan pernyataan tersebut.
"Seratus persen benar," singkat Iswan melalui pesan WhatsApp.
Beberapa jam setelah pernyataan tersebut atau pukul 22.30 WIB, di Jakarta, AHY mengumumkan rekomendasi dukungan Demokrat untuk sejumlah orang maju pemilihan kepala daerah. Satu di antaranya adalah pasangan Isran-Hadi. Dalam pengumuman tersebut, AHY menyampaikan bahwa Isran telah menjadi kader Partai Demokrat.
"Setelah melanglang buana, kami persilakan kembali Isran Noor menjadi kader Demokrat," ucap putra Presiden RI 2004-2014 Susilo Bambang Yudhoyono itu. Seperti diketahui, Isran Noor sempat menjadi kader Demokrat Kaltim. Ia kemudian bergabung ke Partai Nasdem dan menjadi ketua. Belakangan, ia mundur sebagai kader Partai Nasdem.
Kembali ke pengumuman, dalam pidatonya, AHY berbicara mengenai Kaltim yang menjadi lokasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia juga membahas mengenai kepemimpinan Isran-Hadi saat menjadi gubernur dan wakil gubernur Kaltim 2018-2023.
"Yang baik kita lanjutkan. Yang belum tuntas, kita tuntaskan," ucapnya seraya menutup penyerahan rekomendasi tersebut.
Datangnya rekomendasi itu membuat Isran-Hadi dapat sedikit bernapas lega. Mereka mesti mendapat dukungan dari PDI Perjuangan agar benar-benar bisa bertarung di pilgub. Pasalnya, partai banteng memiliki sembilan kursi di DPRD Kaltim. Syarat menjadi peserta pilgub adalah calon kandidat harus mengantongi 11 kursi. Dari dukungan Demokrat, Isran-Hadi baru mengantongi dua kursi.
Sebenarnya, ada 55 kursi di DPRD Kaltim. Akan tetapi, 44 kursi di antaranya telah didapatkan pasangan Rudy-Seno yang juga ingin maju Pilgub Kaltim. Ke-44 kursi disokong PPP (2 kursi), Partai Gerindra (10 kursi), Partai Nasdem (2 kursi), PAN (4 kursi), PKB (6 kursi), PKS (4 kursi), dan Golkar (15 kursi).
Hingga hari ini, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, belum mengeluarkan rekomendasi mendukung pasangan siapa pun, termasuk Isran-Hadi. Hingga berita ini ditayangkan, Ketua DPD PDIP Kaltim, Safaruddin, belum merespons pesan singkat yang dilayangkan kaltimkece.id.
Apabila PDIP tak kunjung memberikan dukungan kepada Isran-Hadi hingga batas pendaftaran menjadi peserta pilgub ditutup, otomatis, Rudy-Seno akan melawan kotak kosong. Pengamat politik dari Universitas Mulawarman, Eddy Iskandar, memberikan pandangannya. Ia menilai, koalisi gemuk yang dibentuk calon kandidat adalah pertanda takut bersaing.
Biasanya, kekhawatiran itu terjadi ketika calon lawannya memiliki elektabilitas yang tinggi. Hasil survei mendukung asumsi yang dibuat dosen program studi Ilmu Pemerintahan itu. Berdasarkan riset lembaga survei Archi Research and Strategy Indonesia, hingga awal Juni, Isran Noor memiliki elektabilitas 16,32 persen sementara Rudy Masud 14,82 persen.
Eddy pun memberikan apresiasi atas dukungan Demokrat untuk pasangan Isran-Hadi. Menurutnya, hal ini memberikan angin segar buat Pilgub Kaltim agar tidak terjadi calon tunggal. Makin banyak pilihan calon pemimpin diyakini makin bagus karena masyarakat memiliki banyak pilihan dalam menentukan pemimpin. Ia berharap, partai-partai politik tidak menciptakan calon tunggal dalam pilkada.
"Apalagi, partai memiliki mesin politik untuk mendukung kampanye pasangan calon," pungkasnya. (*)