kaltimkece.id Pergantian pucuk pimpinan DPD Partai Gerindra Kaltim disebut tak mengubah putusan partai di Pemilihan Wali Kota Samarinda. Andi Harun, wali kota petahana yang diganti dari posisi ketua DPD Partai Gerindra, tetap diusung partai tersebut.
Kepastian itu disampaikan Ketua DPC Partai Gerindra Samarinda, Helmi Abdullah, Rabu, 17 Juli 2024. Ditemui di ruang rapat utama DPRD Samarinda, Helmi mengatakan, proses pergantian ketua DPD tidak mengubah keputusan DPC Partai Gerindra Samarinda yang ditetapkan beberapa waktu lalu. Pada 12 Mei 2024, melalui Rapat Koordinasi Daerah, DPD Partai Gerindra Kaltim dan DPC Partai Gerindra Samarinda memutuskan mengusung Andi Harun sebagai bakal calon wali kota Samarinda.
"Tetap dijalankan keputusan itu (mengusung Andi Harun)," ucapnya.
Sementara itu, ditemui selepas peringatan Hari Koperasi Nasional ke-77 di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Andi Harun membenarkan pernyataan tersebut. Namun demikian, ia mengembalikan seluruh keputusan kepada dewan pimpinan pusat.
"Sebagai kader, tetap taat dan menerima yang telah diputuskan DPP," kata Andi Harun, Kamis, 18 Juli 2024.
Andi Harun menegaskan bahwa keputusannya menjadi calon wali kota melalui partai politik hingga saat ini tidak berubah. Ia menuturkan, pendaftarannya bersama dan Syaparudin melalui jalur perseorangan di KPU Samarinda merupakan inisiatif para pendukung.
"Jika teman-teman wartawan ikuti, saya selalu mengatakan bahwa jalur utama saya sebagai calon wali kota adalah melalui partai politik," tegasnya.

Anggota Komisi Pemilihan Umum Samarinda, Arif Rakhman, menjelaskan keputusan jalur pendaftaran yang ditempuh dikembalikan kepada bakal pasangan calon tersebut. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu itu menuturkan, KPU sebagai penyelenggara, tetap melaksanakan tahapan pilkada sebagaimana mestinya.
"Karena ini tahapannya jalur independen, akan kami selesaikan," tuturnya.
Arif melanjutkan, pada 19 Agustus mendatang, KPU Samarinda mengumumkan hasil perolehan jumlah dukungan pasangan calon melalui jalur independen. Dari situ akan diketahui pasangan Andi Harun-Syaparudin bisa menggunakan jalur perseorangan atau tidak. Arif mengatakan, bakal pasangan calon yang lolos di jalur independen berhak memilih ketika ingin menggunakan jalur partai politik. (*)