kaltimkece.id Berau menjadi medan paling sengit dalam persaingan pemilihan kepala daerah di Benua Etam. Meskipun berstatus sebagai petahana, pasangan Sri Juniarsih dan Gamalis mendapatkan perlawanan ketat dari pesaingnya, Madri Pani dan Agus Wahyudi. Selisih suara mereka pun tak begitu jauh. Sri Juniarsih-Gamalis memperoleh 65.590 suara, sementara Madri Pani-Agus Wahyudi memperoleh 64.894 suara. Selisih suara keduanya hanya berkisar satu persen.
Selasa, 15 April 2025, Sri Juniarsih dan Gamalis akhirnya dilantik oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud. Pelantikan itu berjalan di Gedung Odah Etam, Jalan Gajah Mada, Samarinda. Acara dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-221/2025, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan. Kemudian penandatanganan berita acara pelantikan, serta pemasangan tanda pangkat jabatan oleh gubernur.
Ditemui usai pelantikan, Rudy Mas'ud menyebutkan bahwa pelantikan Sri Juniarsih-Gamalis selaku bupati dan wakil bupati Berau oleh gubernur karena adanya gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi oleh Madri Pani-Agus Wahyudi, Sri Juniarsih dan Gamalis mesti menunggu proses pelantikan mereka hingga putusan final.
"Kenapa dilantik oleh gubernur? Pada dasarnya gubernur 'kan perwakilan dari pemerintah pusat di daerah," sebut ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kaltim itu.
Sebagai informasi, melalui perkara 81/PHPU.BUP-XXIII/2025, Madri Pani dan Agus Wahyudi menggugat posisi Sri Juniarsih dan Gamalis sebagai pemenang Pilkada Berau 2024. Mereka menyebutkan terdapat proses kecurangan dalam proses pemungutan suara di sejumlah tempat pemungutan suara disertai adanya mutasi dan rotasi pejabat yang dianggap sarat konflik kepentingan.
Gugatan itu pun akhirnya ditolak oleh MK. Akhir Februari lalu, setelah gugatan berlanjut ke proses pembuktian, MK akhirnya memutuskan untuk menolak gugatan Madri Pani-Agus Wahyudi yang dinilai tidak memiliki bukti yang cukup dan sah.
"Pesan saya sederhana, mari kita bersinergi untuk membangun Kaltim," ucap Rudy seraya mengimbau agar Sri Juniarsih dan Gamalis mendukung program Pemprov Kaltim. Salah satunya terkait pendidikan gratis tingkat PAUD, SD, dan SMP yang menjadi wewenang pemerintah kabupaten.
Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih menyebutkan bahwa sejak awal kepemimpinannya di periode pertama, Berau telah banyak berbenah. Khususnya dalam meningkatkan sektor pariwisata. "Berau adalah kabupaten dengan potensi pariwisata yang cukup besar di Kaltim," tekan Sri.
Mengenai pesan Rudy Mas'ud, Sri berjanji akan bersinergi dalam meningkatkan sumber daya manusia di Berau. Bukan hanya pendidikan, namun juga ia akan meningkatkan layanan kesehatan, termasuk pembangunan infrastruktur.
Disinggung mengenai program 100 hari kerja, Sri menegaskan akan melanjutkan program-program yang telah ia dan Gamalis lakukan di periode sebelumnya.
"100 hari kerja itu untuk yang pertama kali menjabat, kami akan melanjutkan apa yang telah kami kerjakan, salah satunya melalui pembangunan jalan yang akan menopang potensi di Berau," sebutnya.
Terkait proses panjang yang ia jalani di MK, Sri tak mau banyak berkomentar. Ia memilih untuk menghormati hasil akhir putusan itu dan berkonsentrasi dalam menjalani roda pemerintahan ke depan.
"Alhamdulillah, ini tak lepas dari perjuangan teman-teman juga," ucapnya singkat. (*)