• Berita Hari Ini
  • Warta
  • Historia
  • Rupa
  • Arena
  • Pariwara
  • Citra
Kaltim Kece
  • WARTA
  • POLITIK
  • Isran-Hadi dan Empat Paslon Bupati di Kaltim Ajukan Gugatan ke MK

WARTA

Isran-Hadi dan Empat Paslon Bupati di Kaltim Ajukan Gugatan ke MK

Gugatan berupa perselisihan hasil pemilihan dan dugaan politik uang diajukan kelima paslon di Pilkada Kaltim 2024.
Oleh Muhammad Al Fatih
12 Desember 2024 03:00
ยท
0 menit baca.
Sesi konferensi pers Pasangan Isran-Hadi usai Debat Pilgub Kaltim pertama yang digelar di Plenary Hall GOR Kadrie Oening pada 23 Oktober 2024. FOTO: MUHAMMAD AL FATIH-KALTIMKECE.ID
Sesi konferensi pers Pasangan Isran-Hadi usai Debat Pilgub Kaltim pertama yang digelar di Plenary Hall GOR Kadrie Oening pada 23 Oktober 2024. FOTO: MUHAMMAD AL FATIH-KALTIMKECE.ID

kaltimkece.id Pesta belum lagi usai. Setelah pemungutan suara serentak pada 27 November lalu, dilanjutkan rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum Kaltim pada 9 Desember, beberapa pasangan calon kepala daerah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Mulai dari pemilihan gubernur hingga pemilihan bupati di empat daerah. Laporan itu termuat dalam daftar permohonan perkara pemilihan kepala daerah serentak di situs resmi Mahkamah Konstitusi.

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Berau, Madri Pani dan Agus Wahyudi menjadi yang pertama mengajukan gugatan pada Jumat, 6 Desember 2024, pukul 15.22 Waktu Indonesia Barat. Akta pengajuan permohonan pemohon (AP3) terdaftar bernomor 81/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Mereka diwakili kuasa hukum yang terdiri dari Abdul Hamid, Bilhaki, dan Muhammad Agung.

Gugatan selanjutnya masuk dari Kutai Kartanegara. Pasangan calon independen Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais mengajukan gugatan pada Senin, 9 Desember 2024, pukul 16.35 WIB. AP3 terdaftar dengan nomor 165/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Diwakili kuasa hukum yang terdiri dari Moh Maulana dan Muzakkir Ahmad.

Beberapa jam berselang, calon kepala daerah lain yang juga berasal dari Kukar, Dendi Suryadi dan Alif Turiadi turut mengajukan gugatan pada pukul 22.11 WIB. AP3 terdaftar dengan nomor 197/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Diwakili kuasa hukum yang terdiri dari Gugum Ridho Putra dan Yafet Yosafar Wilben Rissy.

Sehari setelahnya, pasangan calon bupati dan wakil bupati Mahakam Ulu, Novita Bulan dan Artya Fathra Marthin turut mengajukan gugatan yang masuk pada pukul 19.15 WIB. AP3 terdaftar dengan nomor 226/PAN.MK/e-AP3/12/2024 . Mereka diwakili oleh kuasa hukum yang terdiri dari Heru Widodo Supriyadi dan Habloel Mawadi.

Gugatan terakhir datang dari pemilihan gubernur Kaltim. Petahana Isran Noor dan Hadi Mulyadi mengajukan gugatan ke MK pada Rabu, 11 Desember 2024 pukul 21.57 WIB. AP3 terdaftar dengan nomor 265/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Diwakili kuasa hukum yang terdiri dari Jaenal M, Raden Violla Reininda Hafidz, serta pengacara kondang Refly Harun.

Gugatan Isran-Hadi masuk pada detik-detik akhir pengajuan perselisihan tentang hasil pemilihan (PHP). Berdasarkan Keputusan KPU 1871/2024, batas pengajuan gugatan merupakan 3 hari pascapenetapan oleh KPU masing-masing daerah. KPU Kaltim mengakhiri rekapitulasi suara pada Senin, 9 Desember 2024, pukul setengah dua dini hari.

Termohon dalam gugatan Isran-Hadi adalah KPU Provinsi Kaltim. Sementara, termohon dari gugatan Madri-Agus di Berau, AYL-Akhmad dan Dendi-Alif di Kukar, serta Novita-Artya di Mahulu adalah KPU masing-masing kabupaten tersebut.

Gugatan ini akan menunda penetapan calon Gubernur Kaltim serta calon bupati di Berau, Kukar, dan Mahulu. Sebelumnya, pada rekapitulasi suara pada Senin, 9 Desember 2024 Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris menegaskan pihaknya hanya menetapkan hasil rekapitulasi, sementaara penetapan calon terpilih menunggu MK.

"Kalau ada PHP maka penetapan calon terpilih menunggu putusan sengketa dari Mahkamah Konstitusi," ucap Fahmi.

Dikonfirmasi di kediamannya, Hadi Mulyadi mengakui bahwa dirinya bersama Isran Noor mengajukan gugatan ke MK. Namun, mereka bukan mengajukan gugatan untuk pemungutan atau perhitungan suara ulang mengingat selisih yang cukup jauh dengan Rudy-Seno.

"Yang kami gugat adalah praktik politik uang yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif," jelas Hadi.

Dugaan politik uang di pilgub Kaltim banyak beredar di media sosial. Sebelumnya, Juru bicara tim Rudy-Seno menyebutkan bahwa terdapat dugaan politik uang yang juga dilakukan kubu Isran-Hadi yang telah pihaknya laporkan ke Bawaslu Kaltim. Sementara itu, mengenai tuduhan yang diajukan kepada Rudy-Seno, ia meminta agar tuduhan politik uang ini mesti jelas sumber dan buktinya. 

Disinggung mengenai alat bukti, Hadi menuturkan bahwa tim hukum Isran-Hadi telah memperoleh bukti-bukti praktik politik uang yang tersebar di berbagai daerah. Ia membantah jika gugatan ke MK diajukan tanpa dasar yang relevan.

"Bukti yang telah kami siapkan lengkap," pungkasnya.

Iklan Article

Selisih Suara

Melalui lembar D-Hasil yang diperoleh dari pilkada2024.kpu.go.id, kaltimkece.id menilisik selisih suara di masing-masing daerah yang mengajukan gugatan ke MK. Yaitu di Kaltim, Berau, Kukar, dan Mahulu.

Di Kaltim, pasangan Rudy-Seno berhasil meraih 996.399 suara, sementara Isran-Hadi meraih 793.793 suara. Selisih di antara dua pasangan calon tersebut berjumlah 202.606 suara. Rudy-Seno unggul di delapan kabupaten dan kota, yaitu, Paser, Kukar, Berau, Kutai Barat, Kutai Timur, Penajam Paser Utara, Balikpapan, dan Bontang. Sedangkan, Isran-Hadi meraih kemenangan tipis di Samarinda dan Mahulu.

Di Kutai Kartanegara, pasangan petahana Edi Damansyah dan Rendi Solihin menang telak dengan perolehan 204.320 suara. Pasangan Dendi-Alif hanya meraih 65.944 suara dan pasangan AYL-Akhmad Zais dengan raihan 29.322 suara. Edi-Rendi unggul di 15 kecamatan di Kukar.

Kemudian di Mahulu, terdapat selisih sebanyak 1,611 suara antara pasangan Owena Mayang Shari-Stanislaus Liah dengan pasangan Novita Bulan-Artya Fathra Marthin selaku penggugat. Owena-Stanislau memperoleh 9.930 suara, sementara Novita-Artya meraih 8.319 suara. Satu pasangan calon lainnya, Yohanes Avun dan Juan Jenau tertinggal jauh dengan 3.850 suara.

Sebagai informasi, pemilih di Mahulu hanya mencapai belasan ribu pemilih. Daftar Pemilih Tetap di Mahulu 27.869, dengan daftar pemilih tambahan (DPTb) sebanyak 742 orang dan daftar pemilih pindahan sebanyak 309 orang. Dari jumlah surat suara sebanyak 28.602 yang dikeluarkan KPU Mahulu, terdapat sebanyak 22.458 surat suara yang terpakai.

Pertarungan sengit terjadi di Berau. Dengan hanya dua pasangan calon, terdapat selisih tipis sebanyak 696 suara. Petahana Sri Juniarsih-Gamalis memperoleh 65.590 suara, sementara pasangan Madri Pani-Agus Wahyud selaku penggugat di MK meraih 64.894 suara.

Dari sebaran wilayah, pasangan Sri Juniarsih-Gamalis unggul di 10 kecamatan, yaitu, Kelay, Talisayan, Tanjung Redeb, Gunung Tabur, Pulau Derawan, Biduk-Biduk, Tabalar, Maratua, Batu Puih, dan Biatan. Sementara itu, pasangan Madrid Pani dan Agus Wahyudi unggul di tiga kecamatan terdiri dari Sambaliung, Segah, dan Teluk Bayur.

Meski memenangi mayoritas daerah di Berau, pasangan Sri Juniarsih-Gamalis memperoleh keunggulan tipis di beberapa tempat. Di Pulau Derawan, misalnya, hanya terdapat selisih sepuluh suara antara Sri Juniarsih-Gamalis yang memperoleh 3.496 suara dan Madri Pani-Agus Wahyudi dengan raihan 3.486 suara.

Meta Ads Library menunjukkan pasangan Madri Pani-Agus Wahyudi paling jor-joran dalam pengeluaran kampanye digital di Pilkada Kaltim.

Meta Ads Library menunjukkan pasangan Madri Pani-Agus Wahyudi paling jor-joran dalam pengeluaran kampanye digital di Pilkada Kaltim.

Madrid Pani dan Agus Wahyudi selaku penantang petahana memang jor-joran dalam berkampanye. Menurut catatan pengeluaran kampanye digital yang tercatat di Meta Ads Library, misalnya, akun yang terafiliasi dengan Madri Pani tercatat mengeluarkan Rp129,5 juta dari total pengeluaran iklan di platform Meta di Kaltim yang mencapai Rp553 juta. (*)

Editor : Cony Harseno
Iklan Above-Footer

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi kaltimkece.id

Gabung Channel WhatsApp
  • Alamat
    :
    Jalan KH Wahid Hasyim II Nomor 16, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
  • Email
    :
    [email protected]
  • Phone
    :
    08115550888

Warta

  • Ragam
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Humaniora
  • Nusantara
  • Samarinda
  • Kutai Kartanegara
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Paser
  • Penajam Paser Utara
  • Mahakam Ulu
  • Kutai Timur

Pariwara

  • Pariwara
  • Pariwara Pemkab Kukar
  • Pariwara Pemkot Bontang
  • Pariwara DPRD Bontang
  • Pariwara DPRD Kukar
  • Pariwara Kutai Timur
  • Pariwara Mahakam Ulu
  • Pariwara Pemkab Berau
  • Pariwara DPMD Kutai Kartanegara

Rupa

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Musik
  • Risalah
  • Sosok

Historia

  • Peristiwa
  • Wawancara
  • Tokoh
  • Mereka

Informasi

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2018 - 2025 Copyright by Kaltim Kece. All rights reserved.