kaltimkece.id Enam muda-mudi yang menamakan diri Aliansi Kawal Kaltim tengah mengumpulkan 1.000 relawan dari seluruh Kaltim. Aliansi ini hendak mengawal proses pemungutan suara agar Pemilu 2024 berjalan jujur, bersih, dan adil.
Demikian disampaikan anggota aliansi dalam konferensi pers pada Ahad, 11 Februari 2024, di Samarinda. Kelvin Oktariano dari Aliansi Kawal Kaltim menjelaskan bahwa seribu relawan akan bekerja di setiap tempat pemungutan suara. Para relawan tersebut kemudian mendokumentasikan hasil formulir C1. Hasilnya dikumpulkan di satu folder.
"Sudah tertera di Peraturan Komisi Pemilihan Umum 25/2023, pasal 59 ayat 1 dan 2, bahwa masyarakat berhak mendokumentasikan hasil formulir C1 melalui foto maupun video," ungkapnya.
Kawal Suara Kaltim kini terus mencari relawan yang dapat membantu mereka. Melalui formulir Google Form dengan link bit.ly/MencariKawalan, mereka berharap, masyarakat mendaftar dan terlibat gerakan ini.
Aliansi Kawal Kaltim terdiri dari Safran Achmad selaku inisiator, Aditya Prameshvara sebagai koordinator, dan Regia Grandisa Karangan, Novalin Delvia Sari, Kelvin Oktariano, serta Grace Ula. Menurut Safran Achmad, gerakan ini bermula dari beberapa gerakan serupa di berbagai daerah di Kaltim.
Ia menyebutkan beberapa gerakan tersebut. Mulai diskusi publik bersama KPU dan Bawaslu Paser yang diadakan Paser Folks, Gempur Caleg yang diadakan Balikpapan Youth Spirit, hingga Tumbuk Caleg di Samarinda. Mereka lalu bersepakat menyatukan gerakan untuk mengawasi proses pemilihan umum pada 14 Februari 2024.
Kata 'kawal' dipilih karena bermakna unik. Dalam bahasa Indonesia, kawal berarti mengawasi. Sementara itu, dalam bahasa Banjar, yang notabene merupakan bahasa daerah di Kalimantan, kawal artinya teman atau sahabat. Oleh karena itu, mereka juga menyebut relawan yang tergabung dalam Kawal Suara Kaltim sebagai 'kawalan'.
Melanjutkan paparan, Aditya Pramshevara menyebutkan bahwa Kaltim merupakan satu dari sepuluh provinsi yang rawan kecurangan pemilu berdasarkan data lembaga riset hukum, Themis Indonesia. Itulah yang mendasari urgensi gerakan Aliansi Kawal Kaltim untuk dibuat.
"Gerakan ini murni dari keresahan kami. Tidak ada campur tangan politisi atau partai politik tertentu," tegasnya.
Menanggapi gerakan ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Hari Dermanto, menyebutkan bahwa Kawal Suara Kaltim sejauh ini belum terdaftar secara kelembagaan sebagai lembaga pemantau pemilu yang terakreditasi. Meskipun demikian, Hari membenarkan bahwa Kawal Suara Kaltim telah menyampaikan konfirmasi kepada lembaganya. Secara prinsip, Bawaslu berharap, gerakan ini menambah keterlibatan banyak orang dalam mengawasi proses pemilu.
"Kami lebih melihatnya sebagai gerakan yang diinisiasi masyarakat sipil," ucapnya. Sementara mengenai kerja sama secara kelembagaan ataupun tidak, ia mengakui bahwa sebenarnya tidak ada persoalan.
"Sejauh ini memang ada beberapa (lembaga) yang sudah terdaftar seperti Komite Independen Pemantau Pemilu serta Samarinda Merah Putih," jelasnya.
Sebagai informasi, daftar pemilih tetap (DPT) di Kaltim pada Pemilu 2024 sebanyak 2.778.644 pemilih. DPT tersebut berasal dari 10 kabupaten/kota, 105 Kecamatan, dan 1.038 desa/kelurahan. Sementara itu, jumlah tempat pemungutan suara di Kaltim sebanyak 11.441 TPS.
Kembali ke Hari dari Bawaslu Kaltim, ia mengatakan telah mengambil langkah-langkah untuk mengawasi pemilu terlebih pada masa tenang seperti sekarang. Penertiban alat peraga kampanye adalah satu di antara langkah tersebut.
Hari menambahkan bahwa Bawaslu terus berpatroli di setiap daerah untuk memastikan tidak ada kegiatan kampanye. Termasuk pula, memastikan tidak ada praktik politik uang. Apabila masyarakat menemukan kecurangan, ia berharap agar dapat dilaporkan ke hotline WhatsApp Siaga Pemilu di +62816201128.
Pengamat politik dari Universitas Mulawarman, Budiman, menyebutkan bahwa pemilu 2024 memang rawan potensi kecurangan. Terlebih bagi mereka yang memiliki akses lebih. Ia mencontohkan pemaparan dalam film dokumenter Watchdoc berjudul Dirty Vote yang diluncurkan pada hari yang sama. (*)