kaltimkece.id Politik di Benua Etam menghangat setelah pada Jumat, 10 Mei 2024, tujuh organisasi masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Kaltim mengeluarkan pernyataan sikap. Paguyuban tersebut mendukung Rudy Mas'ud sebagai bakal calon gubernur Kaltim dan mendorong Irianto Lambrie sebagai wakilnya. Dukungan tersebut tersiar dalam sebuah surat yang ditandatangani pengurus dari tujuh ormas.
Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kaltim adalah satu dari tujuh ormas yang disebut tergabung di paguyuban dan menandatangani surat tersebut. Hanya dua hari kemudian, Ahad, 12 Mei 2024, KKSS Kaltim mengadakan konferensi pers di Jalan KH Abdurrasyid, Samarinda. Ketua Harian KKSS Kaltim, Ridwan Tassa, serta ketua KKSS Samarinda yang baru saja terpilih, Muslimin, hadir dalam jumpa media tersebut.
Ridwan Tassa memberikan penjelasannya. Ia menegaskan bahwa Andi Fathul Khair dan Muhammad Djunaid selaku wakil ketua dan wakil sekretaris KKSS Kaltim yang menandatangani surat Paguyuban Kaltim pada 10 Mei 2024 tidak mewakili sikap KKSS Kaltim secara kelembagaan. Dukungan itu dinilai hanya bersifat personal.
"Dapat dilihat juga dari dokumennya bahwa tidak ada stempel KKSS Kaltim di situ," sorot Asisten I Sekretariat Daerah Samarinda tersebut.
Berdasarkan dokumen yang diterima kaltimkece.id, hanya KKSS Kaltim yang tidak mencantumkan stempel lembaga dalam penandatanganan dukungan tadi. Sementara itu, enam ormas yang lain membubuhkan stempel lembaga masing-masing.
Ridwan Tassa melanjutkan bahwa pemberitaan mengenai dukungan KKSS Kaltim terhadap beberapa calon di pilkada serentak telah menarik perhatian Badan Pengurus Pusat (BPP) KKSS. Melalui surat nomor 097/A/BPP-KKSS/I/2023 yang ditandatangani Ketua Umum BP-KKSS Muchlis Pathna dan sekretaris jenderal Abdul Karim, BP-KKSS menyatakan tiga poin pernyataan sikap.
Pertama, kata Ridwan Tassa, KKSS di semua tingkatan dilarang membawa atau melibatkan atribut organisasi dalam aktivitas politik praktis. Kedua, pengurus KKSS dilarang memakai atribut organisasi untuk aktivitas politiknya. Terakhir, setiap anggota KKSS memakai hak politiknya dengan tetap mementingkan persatuan.
"Dengan ini maka sudah jelas bahwa KKSS Kaltim tidak mendukung figur manapun dalam pilkada mendatang," tegas Ridwan.
Sikap itu disebut bukan tanpa dasar. Ia memaparkan bahwa berdasarkan Anggaran Dasar Rumah Tangga KKSS, bab 3 pasal 6, KKSS adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat kekeluargaan. Organisasi tidak berafiliasi dengan organisasi sosial-politik maupun organisasi kemasyarakatan lainnya.
Ridwan Tassa mengakui bahwa beberapa anggota KKSS Kaltim tidak lepas dari politik praktis. Beberapa di antaranya seperti Rusman Yaqub, anggota DPRD Kaltim dari Partai Persatuan Pembangunan dan Safaruddin, anggota DPR RI daerah pemilihan Kaltim dari PDI Perjuangan.
"Akan tetapi, sikap politik anggota KKSS bersifat personal. Ketika membawa atribut KKSS, anggota dilarang membawa afiliasi politiknya," tegasnya.
Pengamat politik dari Universitas Mulawarman, Samarinda, Jumansyah, memberikan pandangannya. Ia menganggap bahwa pada dasarnya tidak ada yang keliru ketika organisasi masyarakat memberikan dukungan politik. Salah satu contoh paling dekat adalah dukungan Pemuda Pancasila terhadap Anies Baswedan pada Pemilihan Presiden Februari lalu. Namun demikian, sikap yang diambil KKSS pun tidak ada salahnya.
"Kembali kepada pertimbangan ormas masing-masing," sebutnya.
Kaltim memiliki banyak ormas. Data terakhir dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, setidaknya ada 119 ormas yang saat ini aktif. Jumlah itu belum termasuk ribuan ormas yang terdaftar namun sedang vakum karena kepengurusan yang belum diperbarui.
Mengenai hal tersebut, Jumansyah menilai bahwa wajar ketika beberapa ormas memilih menyatakan sikap politik kepada figur tertentu. Salah satunya, kata dia, ormas kesukuan. Namun demikian, mengutip penelitian Lembaga Survei Indonesia Denny JA (LSI Denny JA) di Samarinda, faktor kesukuan disebut tidak berpengaruh banyak terhadap keterpilihan kepala daerah.
Fadhli Fakhir Fauzan selaku peneliti LSI Denny JA mengatakan, survei pada akhir April 2024 menemukan bahwa hanya 8,2 persen pemilih di Samarinda yang memilih karena latar belakang suku. Selanjutnya, 14,5 persen memilih wali kota karena kepribadian, dan 70 persen memilih karena kapasitas calon kepala daerah yang dianggap mampu memecahkan masalah.
Sebagai informasi, survei LSI Denny JA tadi mengambil responden warga yang telah berusia 17 tahun ke atas atau telah menikah. Jumlah respondennya sebanyak 600 orang. Metode wawancara dengan pertemuan langsung tatap muka. Cara penarikan sampel dengan multistage random sampling dengan margin of error 4 persen. Periode survei tersebut adalah 25-31 Maret 2024. (*)