kaltimkece.id Toyota Fortuner hitam berhenti di halaman kantor DPD PDI Perjuangan Kaltim di Jalan Abdul Wahab Sjahranie, Sempaja Selatan, Samarinda. Mahyudin, sosok yang digadang-gadang mencalonkan diri sebagai gubernur Kaltim, turun dari kendaraan tersebut. Politikus gaek berusia 53 tahun itu akan mengembalikan formulir pendaftaran untuk mengikuti pemilihan kepala daerah serentak November mendatang.
Rabu, 1 Mei 2024, Mahyudin diterima dua pengurus DPD PDIP Kaltim yaitu Marten Apuy dan Roy Hendrayanto. Partai berlambang banteng moncong putih tersebut memang telah membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah sejak 30 Maret 2024. Sejumlah nama disebut telah mengambil formulir namun baru Mahyudin yang mengembalikannya.
"Sejauh ini, kami baru menerima formulir pendaftaran dari Mahyudin. Sebelumnya, sudah tiga bakal calon gubernur dan dua bakal calon wakil gubernur yang mengambil formulir," jelas Marten Apuy.
Selain Mahyuddin, terangnya, ada Rudy Mas'ud dan Isran Noor yang mengambil berkas pendaftaran bakal calon gubernur. Sementara itu, dua bakal calon wakil gubernur yang telah mengambil berkas adalah Hadi Mulyadi dan Seno Aji.
Mengenai Mahyudin, Marten Apuy memuji rekam jejaknya. Mahyudin saat ini menjadi wakil ketua DPD RI. Sebelumnya, Mahyudin adalah wakil bupati Kutai Timur periode 2001-2003, Bupati Kutai Timur periode 2003-2006, serta anggota DPR RI dua periode 2009-2019.
"Modal tersebut merupakan potensi kuat untuk mencalonkan menjadi gubernur Kaltim," sebutnya.
Meskipun demikian, Marten Apuy menekankan, PDIP masih menimbang-nimbang nama yang akan diusung di pilkada serentak. Ia menyebut bahwa setiap bakal calon yang mendaftar mempunyai potensi yang sama untuk diusung.
Sementara itu, Mahyudin berharap banyak kepada PDIP sebagai partai pemenang ketiga pemilihan legislatif Kaltim pada Februari lalu. Berdasarkan hasil akhir pleno KPU, PDIP memperoleh suara 252.714, berada di bawah Partai Gerindra dengan 307.259 suara dan Partai Golkar dengan 538.147 suara.
Pergerakan Mahyudin menghadapi pilgub terbilang luwes. Poltikus yang mengusung tagline 'Kaltim Keren' itu sebelumnya mengembalikan formulir ke Partai Kebangkitan Bangsa pada 29 April 2024. Ia mengaku, masih membuka peluang untuk mendaftar ke partai lain. Langkah itu disebut lebih realistis dibandingkan maju melalui jalur independen.
"Sejauh ini, surat dukungan yang terkumpul oleh relawan berjumlah puluhan ribu," ungkapnya. Ia enggan menyebutkan angka persisnya namun diakui masih jauh dari batas minimal pencalonan melalui jalur independen.
Menurut Peraturan KPU 3/2017 tentang Pemilihan Kepala Daerah, jumlah minimal surat dukungan ditentukan berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Kaltim memiliki 2,7 juta pemilih menurut DPT sehingga perlu 8,5 persen syarat minimal dukungan. Setiap pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur mesti mengumpulkan 230 ribu surat dukungan.
"Kalau PDIP sudah teken, tinggal satu partai lagi sudah beres urusan," tutup Mahyudin sebelum meninggalkan markas partai politik tersebut. (*)