kaltimkece.id Ketua DPRD Kaltim kembali dijabat oleh Hasanuddin Mas'ud. Pelantikan saudara kandung calon gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, ini berlangsung dalam Rapat Paripurna keempat DPRD Kaltim, Kamis, 10 Oktober 2024. Dengan demikian, bila Rudy terpilih sebagai gubernur, lembaga eksekutif dan legislatif provinsi dipimpin oleh kakak-beradik.
Pengamat politik dari Universitas Mulawarman, Samarinda, Syaiful Bachtiar, mengatakan secara normatif gubernur dan ketua DPRD merupakan jabatan strategis dalam pembangunan daerah. Bila keduanya memiliki hubungan kekeluargaan, bisa disebut sebagai dinasti politik. Syaiful menilai, saat keduanya menjadi pimpinan di eksekutif dan legislatif, hal ini akan menimbulkan tanda tanya publik.
Menurut dia, gubernur merupakan lembaga yang menjalankan fungsi sebagai instrumen negara untuk mencapai tujuan tertentu yang telah digariskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Tujuan ini, kata Syaiful, disampaikan oleh calon kepala daerah dalam bentuk visi dan misi pada masa kampanye.
Sedangkan DPRD, lanjut dia, merupakan lembaga negara yang menjalankan tiga fungsi utama, yaitu legislasi, yang berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah (perda). Selanjutnya penganggaran, berhubungan erat dengan pembahasan dan penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Terakhir, pengawasan, kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh kepala daerah.
"Bila ketua DPRD dan gubernur memiliki hubungan (kekerabatan), apakah bisa menjalankan fungsinya dengan maksimal?"
Syaiful menjawab kekhawatiran tersebut. Walaupun mesti didalami terlebih dahulu, apabila dikaitkan dengan etika politik hubungan kekeluargaan dalam jabatan strategis, dia menilai akan memengaruhi eksistensi kedua lembaga dalam menjalankan fungsinya . Kata Syaiful, konsistensi dalam melaksanakan peraturan perundang-undangan yang akan menjadi taruhannya.
Syaiful mencontohkan daerah lain di Kaltim ketika pimpinan eksekutif dan legislatif memiliki hubungan kekeluargaan. Misalnya, bupati Kutai Timur periode 2016-2021, Ismunandar, tiada lain suami dari ketua DPRD Kutai Timur periode 2019-2024, Encek UR Firgasih. Pada 2020 lalu, jabatan keduanya harus berakhir karena operasi tangkap tangan oleh KPK.
Pengalaman empiris di Kutai Timur tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa pimpinan eksekutif dan legislatif yang memiliki hubungan kekeluargaan tidak bisa menjalankan fungsinya dengan optimal. Sehingga, menurut dia, secara etika dinasti politik tidak dibenarkan.
Terpisah, Rudy Mas'ud menganggap tudingan dinasti politik tidak relevan karena sistem politik di Indonesia berlandaskan demokrasi, bukan monarki. Ketua DPD Golkar Kaltim itu menekankan bahwa dalam demokrasi, pemilihan pemimpin ditentukan oleh rakyat melalui proses pemilihan langsung, bukan penunjukan.
"Demokrasi tidak membatasi siapa pun untuk mencalonkan diri di negeri ini, asalkan memiliki kompetensi dan dukungan dari masyarakat," ucapnya.
Mantan anggota DPR RI tersebut juga menyoroti pentingnya memilih calon pemimpin berdasarkan kapasitas dan kapabilitas. Ia menilai, masyarakat Kaltim sudah sangat cerdas. Mereka memilih bukan hanya berdasarkan latar belakang tetapi dilihat dari kekuatan dan kemampuan dalam memimpin.
"Semoga masyarakat dapat melihat calon pemimpinnya secara objektif dan tidak terjebak kepada isu politik dinasti," pungkasnya.
Sebagai informasi, Hamas, sapaan akrab Hasanuddin, dilantik bersama tiga wakil ketua DPRD. Dua wakilnya berasal dari koalisi Rudy-Seno, yakni Ekti Imanuel (Partai Gerindra) dan Yenni Eviliana (PKB). Sementara, wakil DPRD lainnya berasal dari koalisi Isran-Hadi, yaitu Ananda Emira Moeis (PDIP).(*)