• Berita Hari Ini
  • Warta
  • Historia
  • Rupa
  • Arena
  • Pariwara
  • Citra
Kaltim Kece
  • WARTA
  • POLITIK
  • Satu Suara Rp1.500, Sepuluh Parpol Terima Bantuan dari Pemkot Samarinda

WARTA

Satu Suara Rp1.500, Sepuluh Parpol Terima Bantuan dari Pemkot Samarinda

Partai politik yang memiliki kursi di DPRD Samarinda menerima dana bantuan. Totalnya Rp1,39 miliar yang bersumber dari APBD kota.
Oleh La Hamsah
9 Juli 2024 09:00
ยท
3 menit baca.

kaltimkece.id Sejumlah partai politik di Samarinda menerima dana segar dari pemerintah kota. Senin, 8 Juli 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Samarinda memberikan bantuan bagi partai politik yang memiliki kursi di DPRD Samarinda.

Partai-partai tersebut adalah PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, Partai Nasdem, Partai Demokrat, PAN, PKB, PPP, serta Partai Hanura. Bantuan diberikan secara simbolis oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, di Hotel Bumi Senyiur.

"Ini merupakan kewajiban pemerintah mendukung partisipasi politik dan memperkuat demokrasi di Samarinda," ucap Wali Kota.

Ia menyebutkan bahwa dasar hukum pemberian dana mengacu kepada UU 2/2011 tentang Partai Politik serta PP 1/2018 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik. Dana diberikan untuk meningkatkan pendidikan politik kepada masyarakat maupun kader-kader internal partai politik.

Kepala Kesbangpol Kota Samarinda, Sucipto Wasis, menambahkan bahwa bantuan dana ini dapat dipakai untuk keperluan menjelang pemilihan kepala daerah serentak pada November 2024. Harapannya, partai politik dapat memanfaatkan dana tersebut untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

"Biasanya diberikan tiap akhir tahun. Kali ini diberikan lebih cepat," sebutnya.

Setiap partai politik memperoleh nominal bantuan yang berbeda-beda. Perhitungannya berdasarkan perolehan per suara saat Pemilihan Legislatif 2019. Ia menyebutkan, dana tersebut diberikan untuk periode Januari-Agustus 2024.

"Sisa empat bulan nanti diberikan untuk yang dilantik nanti (berdasarkan Pileg 2024)," ucapnya.

Pasal 34 UU 2/2011 menyebutkan, bantuan keuangan dari APBN atau APBD diberikan secara proporsional kepada partai politik. Perhitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara. Sementara itu, mengacu pasal 5 PP 1/2018, besaran nilai bantuan keuangan kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD kabupaten/kota adalah Rp1.500 per suara sah.

PDIP sebagai partai peraih suara terbanyak di Samarinda pada periode 2019-2024 menjadi penerima bantuan terbesar. Partai berlambang banteng tersebut memperoleh Rp258 juta. Selanjutnya, Partai Gerindra memperoleh Rp244 juta, Partai Golkar Rp148 juta, PKS Rp147 juta, Partai Nasdem Rp138 juta, Partai Demokrat Rp135 juta, PAN Rp124 juta, PKB Rp79 juta, PPP Rp74 juta, serta Hanura Rp46 juta.

Pemkot Samarinda memberikan bantuan dengan total Rp1,39 miliar untuk 10 parpol. Dana tersebut berasal dari APBD 2024.

Ketua DPC Partai Gerindra Samarinda, Helmi Abdullah, menjelaskan bantuan tersebut akan digunakan sebaik-baiknya. Walaupun, kata dia, nilainya masih kurang untuk operasional partai.

"Namanya kegiatan partai, seberapa pun tidak akan pernah cukup. Tapi ini akan kami manfaatkan semaksimal mungkin," jelasnya.

Akademikus dari Universitas Mulawarman, Alfian, tidak menafikan peran penting bantuan dana partai politik. Akan tetapi, ia menilai bahwa partai politik yang menerima dana tersebut juga harus transparan dan akuntabel mengelola dana.

"Harus jelas dana itu dialokasikan dan mengalir ke mana," ucapnya.

Dalam riset berjudul Pendanaan Partai Politik di Indonesia (2018) yang dimuat di Jurnal Integritas KPK, selama ini partai politik disebut memiliki beban pendanaan yang besar. Beban tersebut membuat korupsi rentan terjadi.

Artikel tersebut memperkirakan, sebuah partai politik memerlukan Rp51,2 miliar per tahun. Biaya itu mencakup operasional sekretariat, kaderisasi, unjuk publik, hingga perjalanan dinas. Biaya yang tinggi disebut menyebabkan partai bergantung kepada sumbangan pengusaha maupun elite partai di eksekutif dan legislatif.

Subsidi negara dapat berperan penting mencegah kebergantungan tersebut. Partai dapat bergerak mandiri menjalankan tugasnya dalam mengedukasi publik hingga rekrutmen tanpa harus terjerat utang budi kepada elite partai dan pengusaha. (*)

Dilengkapi oleh: Muhammad Al Fatih

Editor : Fel GM
Iklan Above-Footer

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi kaltimkece.id

Gabung Channel WhatsApp
  • Alamat
    :
    Jalan KH Wahid Hasyim II Nomor 16, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
  • Email
    :
    [email protected]
  • Phone
    :
    08115550888

Warta

  • Ragam
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Humaniora
  • Nusantara
  • Samarinda
  • Kutai Kartanegara
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Paser
  • Penajam Paser Utara
  • Mahakam Ulu
  • Kutai Timur

Pariwara

  • Pariwara
  • Pariwara Pemkab Kukar
  • Pariwara Pemkot Bontang
  • Pariwara DPRD Bontang
  • Pariwara DPRD Kukar
  • Pariwara Kutai Timur
  • Pariwara Mahakam Ulu
  • Pariwara Pemkab Berau

Rupa

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Musik
  • Risalah
  • Sosok

Historia

  • Peristiwa
  • Wawancara
  • Tokoh
  • Mereka

Informasi

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2018 - 2025 Copyright by Kaltim Kece. All rights reserved.