kaltimkece.id Pendaftaran calon kandidat gubernur dan wakil gubernur Kaltim di Partai Nasdem telah berakhir pada Selasa, 7 Mei 2024. Sejumlah nama telah mengembalikan berkas pendaftaran. Mereka adalah Mahyudin, Rudy Mas'ud, dan Isran Noor-Hadi Mulyadi.
"Dari semua yang mengembalikan berkas, hanya Isran Noor dan Hadi Mulyadi yang berpasangan meskipun keduanya mengembalikan formulir yang berbeda. Pak Isran sebagai calon gubernur, Pak Hadi sebagai calon wakil gubernur," jelas Ketua Desk Pilkada DPW Partai Nasdem Kaltim, Syarifuddin Tangalindo.
Mantan ketua Komisi Pemilihan Umum Samarinda itu melanjutkan, sebanyak lima orang telah mengambil formulir di Partai Nasdem. Selain empat nama di atas yang telah mengembalikan berkas, ada nama Seno Aji.
"Artinya, yang mengembalikan formulir telah siap diusung oleh Partai Nasdem dalam pilkada serentak November mendatang," lanjutnya.
Sedianya, dalam pengembalian formulir pendaftaran, para bakal calon gubernur maupun wakil gubernur dapat hadir ke DPW Partai Nasdem. Namun demikian, seluruh kandidat kepala daerah diwakili tim pemenangan ketika mengembalikan formulir. Syarifuddin memaklumi hal tersebut karena para kandidat memiliki kesibukan lain.
"Ketidakhadiran mereka juga tidak mengganggu proses penjaringan bakal calon gubernur di Partai Nasdem," ucapnya.
Partai besutan Surya Paloh tersebut membuka pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada 1-7 Mei 2024. Pada 13 Mei 2024, DPW Nasdem Kaltim mengadakan sidang pleno untuk memutuskan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur yang akan diusung.
"Paling lambat 15 Mei, nama-nama bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur kami serahkan ke DPP. Nantinya, DPP yang memutuskan," ungkap Syarifuddin.
Anggota tim pemenangan Mahyudin, Aji Fitriansah, berterima kasih atas penyambutan Partai Nasdem. Meskipun tidak dihadiri Mahyudin, Fitriansah mengaku, hal tersebut tidak mengurangi rasa hormat Mahyudin terhadap Partai Nasdem.
"Kami berharap, Partai Nasdem dapat mengusung Mahyudin sebagai calon gubernur Kaltim," pungkasnya. (*)