kaltimkece.id Tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dipastikan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah Balikpapan 2024. Ketiganya adalah Muhammad Sabani-Syukri Wahid, Rendi Susiswo Ismail-Edy Sunardi Darmawan, dan Rahmad Masud-Bagus Susetyo.
Senin, 23 September 2024, Komisi Pemilihan Umum Balikpapan menggelar pengundian dan penetapan nomor urut paslon wali kota dan wawali kota. Rahmad-Bagus mendapatkan nomor urut satu, Rendi-Eddy nomor dua, dan Syabani-Syukri nomor tiga.
Seusai pengundian tersebut, KPU mengadakan rapat pleno terbuka. Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, mengatakan, hasil pengundian telah dituangkan ke berita acara dan surat keputusan. Dengan demikian, ketiga paslon berhak mengikuti Pilkada Balikpapan 2024 dan nomor urut yang mereka dapatkan akan melekat sampai KPU meresmikan pemenang Pilkada Balikpapan.
Lebih lanjut, Yudho menjelaskan, ketiga paslon tersebut telah melewati seleksi administrasi, kesehatan, dan narkoba. Hasilnya, mereka semua dinyatakan lolos semua ujian tersebut. Selanjutnya, mereka akan berkampanye selama 60 hari dari 25 September hingga 23 November 2024.
Tiga hari berikutnya menjadi masa tenang. Pada 27 November 2024, akan digelar pemungutan suara. Selama masa kampanye, kata Yudho, para paslon akan mendapatkan pengawalan dari kepolisian yang terdiri dari satu ajudan dan empat pengawal.
"Semoga, masa kampanye berjalan kondusif dan tidak ada politisasi agama, SARA, dan kampanye negatif," serunya.

Sementara itu, Asisten I Tata Pemerintahan, Sekretariat Daerah Balikpapan, Zulkifli, menyampaikan, pemkot sudah menerima surat cuti wali kota Balikpapan dari penjabat Gubernur Kaltim. Dalam surat tersebut, Rahmad Masud akan menanggalkan jabatannya sebagai wali kota Balikpapan selama masa kampanye yakni 25 September hingga 23 November 2024.
Selama cuti, Rahmad dipastikan tidak mendapatkan fasilitas dari pemerintah. Keputusan tersebut, kata Zulkifli, sudah sesuai aturan yang berlaku. "Statusnya cuti jadi di luar tanggungan negara," katanya.
Posisi Rahmad sebagai wali kota Balikpapan akan digantikan oleh pejabat sementara atau pjs. Zulkifli mengaku belum mengetahui siapa pejabat tersebut. Pjs wali kota Balikpapan disebut akan ditunjuk oleh menteri Dalam Negeri.
Di sisi lain, Zulkifli menyerukan agar semua masyarakat ikut mengawal Pilkada Balikpapan dengan jujur, adil, dan netral. Termasuk mengawasi kegiatan aparatur sipil negara. Berdasarkan aturan, sebut Zulkifli, ASN harus netral dalam pemilihan umum sehingga tidak boleh ikut berkampanye politik. Apabila menemukan ASN nakal, masyarakat diminta melapor ke pemerintah kota, KPU, atau Badan Pengawas Pemilu Balikpapan. Sanksi tegas akan menanti.
"ASN tidak boleh ikut berkampanye seperti menggunakan atribut salah satu pasangan calon," ucapnya. Ia menambahkan, Pemkot Balikpapan sudah sering memperingatkan kepada ASN untuk netral dalam pemilu. (*)