kaltimkece.id Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, dipastikan tak mengganti pengadaan kursi pijat dan akuarium seharga ratusan juta rupiah pakai uang pribadi. Hal tersebut dibahas dalam rapat administrasi belanja barang dan jasa serta pengelolaan barang milik daerah yang dipimpin oleh Sekretaris Provinsi Kaltim pada Kamis, 30 April 2026.
Sebelumnya, melalui video yang diunggah di media sosial, Rudy Mas'ud menyatakan akan mengganti kursi pijat dan akuarium menggunakan duit pribadi. Kepada kaltimkece.id, Jumat, 1 Mei 2026, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal, membenarkan pernyataan tersebut.
Hanya saja, keinginan mengganti kedua barang tersebut batal dilaksanakan. Faisal membeberkan bahwa hasil rapat pada Kamis itu menyimpulkan mekanisme pembelian kursi pijat dan akuarium menggunakan duit pribadi tidak dapat dilakukan oleh Gubernur Kaltim.
"Barang tersebut telah tercatat sebagai aset Pemprov dan tidak memenuhi persyaratan untuk dilakukan mekanisme lelang," jelas Faisal.
Lebih lanjut, ia mengatakan terdapat perbedaan antara pengembalian kedua barang tersebut dengan mobil dinas seharga Rp8,5 miliar. Mobil tersebut, kata dia, belum dialihkan kepemilikannya kepada Pemprov Kaltim dan masih tercatat sebagai milik penyedia jasa sehingga mekanisme pengembalian masih dapat dilakukan. Sementara itu, kursi pijat dan akuarium tidak demikian.
Faisal memastikan tidak ada proses administrasi yang dilanggar dalam pengadaan kursi pijat dan akuarium sehingga tidak melanggar hukum. Pembelian kedua barang tersebut dipastikan mengacu harga pasar.
Di sisi lain, Faisal membantah isu yang menyebut harga kursi pijat untuk Gubernur senilai Rp125 juta. Ia menyebut harga sebenarnya sekitar Rp47 juta. Ia memperkirakan angka Rp125 juta didapat dari akumulasi dari dua unit kursi pijat yang diadakan Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
Akan tetapi, angka tersebut tidak tepat. Realisasi yang betul, sebut Faisal, adalah Rp120.599.999. Artinya, terdapat selisih sekitar Rp4,4 juta dari angka yang muncul di publik.
"Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait penggunaan anggaran daerah," ujarnya. (*)