kaltimkece.id Kawal Borneo Community Foundation (KBCF) segera meluncurkan buku berjudul Berbagi Peran Menjaga Masa Depan pada 2022. Buku ini berisi kegiatan-kegiatan KBCF selama mendampingi desa-desa di Kalimantan Timur.
KBCF merupakan mitra Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang ditugaskan melaksanakan Kalimantan Forest Project (KalFor Project) atau Proyek Penguatan Perencanaan dan Pengelolaan Kawasan Hutan di Kalimantan. Dalam melaksanakan kegiatan ini, Kementerian bekerja sama dengan United Nation Development Program (UNDP). Anggaran kegiatannya menggunakan dana hibah dari Global Environment Facility (GEF).
Di Kaltim, ada empat desa yang menjadi tempat KBCF melaksanakan proyek tersebut. Keempatnya yakni Desa Saka, Desa Sempayau, Desa Tepian Terap, dan Desa Batu Lepoq. KBCF pun rutin mendokumentasikan kegiatan-kegiatannya di desa-desa, baik dalam bentuk foto maupun tulisan. Dokumen-dokumen inilah yang dijadikan buku Berbagi Peran Menjaga Masa Depan. Saat ini, progres pembuatan buku tengah masuk percetakan.
Focal Point KalFor Program Kutai Timur, Sugiono, menjelaskan, tujuan membuat buku agar ilmu-ilmu yang didapat selama berkegiatan di desa-desa dapat dibagikan ke desa lain. Dengan begitu, cita-cita melestarikan hutan yang menjadi misi utama KalFor Project dapat terwujud.
“Dalam pelaksanaan program, diperoleh lima pembelajaran yang dapat diterapkan untuk keberlanjutan program di lokasi implementasi proyek ataupun replikasi bagi lembaga pendampingan masyarakat desa,” kata Sugiono.
Pembelajaran yang pertama, beber dia, yakni mendorong pemerintah desa dan perusahaan untuk mempercepat inisiatif perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam secara kolaboratif dengan cara fasilitasi dan pendampingan. Kedua, membantu masyarakat menemukan potensi dan mengelola usaha desa berbasis SDA sebagai manfaat dari perlindungan dan pengelolaan areal berhutan di wilayah desa. Ketiga, menemukan prasyarat keberlanjutan program.
Mengenai prasyarat keberlanjutan program, kata Sugiono, terbagi menjadi tiga bagian. Pertama, penguatan aspek perencanaan dengan cara fasilitasi, pendampingan, dan penguatan kapasitas para pihak, termasuk kelompok perempuan. Kedua, membuka akses bagi kelompok perempuan agar dapat berpartisipasi dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dengan cara mendorong lahirnya kebijakan tentang tata cara pelibatan kelompok perempuan dalam proses perencanaan desa.
“Ketiga, penyiapan modul pendampingan kelompok perempuan dan modul tata cara pelibatan kelompok perempuan dalam penyusunan RPJMDes,” bebernya.
Adapun pembelajaran yang keempat, sambung dia, yaitu ditemukan model pemanfaatan CSR dalam pembangunan di desa melalui mekanisme penyusunan perencanaan pembangunan desa dengan membagi dukungan pembiayaan dari pemerintah dan perusahaan. Pembelajaran yang terakhir yaitu Program KalFor sangat membantu pemerintah desa dalam menyiapkan data dan informasi. Hal ini menjadi pemicu bagi desa-desa yang lain untuk mereplikasi pemanfaatan data hasil pengkajian potensi SDA desa dalam perencanaan.
Direktur KBCF, Mukti Ali Azis, menambahkan, buku Berbagi Peran Menjaga Masa Depan dapat menjadi rujukan untuk melakukan pendampingan desa pada masa yang akan datang. Ia memastikan, timnya tidak berhenti mendamping desa-desa lewat berbagai program yang bertujuan menyejahterakan masyarakat, terutama warga yang bermukim di hutan. “Buku ini merupakan potret kecil dari kegiatan kami yang akan kami sebarluaskan,” ujarnya. (*)