kaltimkece.id Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Untuk mencapai ambisi tersebut, mereka meluncurkan program Sistem Manajemen Baznas (Simba). Melalui sistem ini, penerimaan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dikelola secara digital sehingga lebih aman dan transparan.
Rabu, 1 Juni 2022, Baznas Kaltim mengadakan pelatihan mengelola Simba di sebuah hotel berbintang di Samarinda Kota. Kegiatan yang dihadiri sejumlah petugas Baznas dari delapan kabupaten/kota Kaltim ini akan berlangsung sampai Jumat, 3 Juni 2022. Pelatihnya adalah empat orang dari Kementerian Agama dan Baznas pusat.
Selain Kaltim, pelatihan serupa juga dilaksanakan di Nusa Tenggara Barat, Lampung, Sumatra Selatan, dan Sulawesi Utara. Meteri utamanya adalah pelaporan zakat melalui Simba. “Kami berharap, nantinya, petugas bisa menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Simba,” ujar Ketua Baznas Kaltim, Ahmad Nabhan kepada kaltimkece.id.
_____________________________________________________PARIWARA
Lebih lanjut, dia menjelaskan, sebelum ada Simba, data ZIS dihimpun secara manual. Cara seperti ini disebut kerap menimbulkan masalah seperti nomor pengeluarannya banyak yang dobel. Oleh sebab itu, Ahmad menyambut positif adanya Simba. Menurutnya, program tersebut akan sangat bermanfaat. Selain dapat mengantisipasi penyimpangan dana ZIS, Simba juga akan membuat pencatatan data menjadi rapi. Data-data dari tiga tahun lalu pun juga bisa diarsipkan di Simba.
“Jadi, jika sewaktu-waktu kami memerlukan data tersebut, kami tidak perlu lagi pusing mencari. Semua sudah tertata lengkap secara digital,” tuturnya.
Dia pun berharap, dengan semakin baiknya pencatatan dan pelaporan data ZIS, tingkat kepercayaan dan antusias masyarakat, terutama para muzaki, semakin tinggi. Dengan begitu, akan semakin banyak pertolongan yang diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan.
Wakil Ketua III Bidang Keuangan dan Pelaporan Baznas Kaltim, Badrus Syamsi, sependapat dengan Ahmad. Kehadiran Simba membuktikan bahwa dana ZIS dikelola secara profesional. Digitalisasi penginputan data ZIS ini juga sebagai bentuk transparansi kepada publik.
“Nantinya, tidak ada lagi yang menggunakan kuitansi manual yang bisa mengakibatkan adanya data tidak tercatat sehingga berpotensi menimbulkan penyelewengan,” terangnya.
_____________________________________________________INFOGRAFIK
Dia pun menyerukan masyarakat tidak ragu menitipkan dana ZIS melalui Baznas Kaltim. Baznas dipastikan siap mempertanggungjawabkan setiap rupiah dana ZIS yang masuk. Di sisi lain, Baznas akan berkoordinasi dengan Pemkab Kutai Barat dan Pemkab Mahakam Ulu untuk pembentukan Baznas di dua kabupaten tersebut.
“Apapun agama kepala daerahnya, Baznas wajib dibentuk karena ini amanat undang-undang,” tutup Badrus Syamsi. (*)
Editor: Surya Aditya