Ragam
Upaya Mengutamakan Bahasa Indonesia

Audiensi Pelaksanaan Pembinaan Lembaga Dalam Pengutamaan Bahasa Negara 2022-2024 di Samarinda. FOTO: GIARTI IBNU LESTARI-KALTIMKECE.ID
Masih banyak bahasa asing yang digunakan di Kaltim. Pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia pun terus digalakkan di wilayah penyangga IKN ini.
Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Senin, 20 Maret 2023
kaltimkece.id Bahasa Indonesia memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari. Penggunaannya harus sesuai baik saat berkomunikasi verbal maupun nonverbal. Berdasarkan evaluasi Kantor Bahasa Kaltim, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik Samarinda di atas 75 persen.
Demikian terungkap dalam Audiensi Pelaksanaan Pembinaan Lembaga Dalam Pengutamaan Bahasa Negara 2022-2024 di Samarinda. Acara pada Kamis, 16 Maret 2023, di Hotel Amaris Samarinda itu diadakan Kantor Bahasa Kaltim. Perwakilan beberapa lembaga, instansi pemerintah dan swasta, serta sekolah hadir dalam kegiatan.
Kepala Kantor Bahasa Kaltim, Halimi Hadibrata, menjelaskan bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang dinilai INI sesuai ketentuan di ruang publik dan di dalam dokumen. Penilaian ini menjadi tolok ukur mengubah atau memperbaiki penggunaan bahasa Indonesia. Menurutnya, kualitas layanan publik akan terlihat dari penggunaan bahasa Indonesia. Dengan berbahasa Indonesia yang baik dan benar, seharusnya tidak ada pelayan publik yang menghardik dengan sikap ketus dan sebagainya.
Penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik di Samarinda diharapkan naik 16,5 persen setiap tahun. Halimi mengatakan, penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik memang sudah baik. Yang perlu diperhatikan, masih banyak lembaga yang penggunaan bahasa Indonesia-nya di dalam dokumen masih rendah. Hal itu yang harus diperbaiki.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Muhammad Kurniawan, mengapresiasi kegiatan yang telah dua tahun ini diselenggarakan. Pengembangan, pembinaan, dan perlindungan atau pemajuan bahasa Indonesia di lingkungan pemkot/pemkab di Kaltim harus terus berjalan.
"Kami berharap terus melestarikan dan memajukan bahasa Indonesia supaya bahasa Indonesia bisa menjadi bahasa internasional pada masa mendatang," ucap Muhammad Kurniawan.
Bahasa Indonesia di Kaltim dan IKN
Kaltim telah ditunjuk sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN). Walaupun demikian, menurut Kepala Kantor Bahasa Kaltim, Halimi Hadibrata, masih banyak ditemukan penggunaan bahasa asing terutama di Balikpapan dan Samarinda. Kantor Bahasa Kaltim hadir untuk meluruskan hal tersebut.
"Pada 20 Maret, saya menghadiri undangan dari Kabupaten Paser untuk menginformasikan tentang pengutamaan bahasa negara dan pelindungan bahasa daerah. Artinya, masalah kebahasaan sehubungan dengan IKN juga sedang disoroti," urai Halimi Hadibrata.
Ia menambahkan, bahasa daerah juga direvitalisasi. Masyarakat diharapkan tetap mempertahankan bahasa daerah. Walaupun Kaltim menjadi IKN, generasi mudanya tetap mempertahankan bahasa daerah dan kearifan lokal. Menurutnya, hal itu telah ditegaskan Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, Otorita IKN, Alimuddin. Bahasa daerah mesti dilestarikan, bahasa Indonesia diutamakan, dan penguasaan bahasa asing diupayakan.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kaltim, Kusharyanto, mendukung kegiatan ini. Menurutnya, Undang-Undang 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan adalah kakak-beradik dengan UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Ombudsman memiliki kepentingan dengan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Saat ini, belum semua SDM memiliki kemampuan berbahasa Indonesia yang tinggi dan tersertifikasi. Ia menegaskan pentingnya seseorang menguasai beberapa bahasa. Tetapi, sambung Kusharyanto, jangan sampai pula keinginan berbahasa lebih dari satu justru menghilangkan bahasa ibu yaitu bahasa Indonesia. (*)
Artikel Terkait
Pariwara Pemkab Kukar
Upaya Desa Margahayu Mencapai Swasembada Pangan
Pariwara Pemkab Berau
Wabup Upayakan Inflasi di Berau Tetap Terkendali
Pariwara Pemkab Kukar
Upaya Pemkab Kukar Memperbaiki Jalan di Sebulu
Pariwara Pemkab Berau
Pemkab Berau Upayakan Peringkat Madya sebagai Kabupaten Layak Anak
Pariwara Pemkab Kukar