kaltimkece.id Pada masa Perang Dingin dekade 1960-an, sejumlah peristiwa politik mengubah nasib banyak orang. Beberapa di antaranya adalah mahasiswa yang dikirim belajar oleh pemerintah Indonesia ke Uni Soviet (Rusia) dan Tiongkok. Mereka tak bisa pulang ke Indonesia setelah peristiwa 1965.
Terdampar dan melintasi berbagai negara tanpa status, mereka mencari negara yang mau menampung. Para mahasiswa tersebut juga tidak bisa berkomunikasi dengan keluarga di Indonesia. Demikian sinopsis film Eksil yang bergenre dokumenter. Film ini bercerita tentang tentang keinginan untuk mencari jalan pulang yang tak pernah padam.
Film berdurasi 118 menit tersebut telah tayang serentak di bioskop-bioskop Indonesia mulai 1 Februari 2024. Di Samarinda, nonton bareng (nobar) film Eksil menurut rencana diadakan pada Kamis, 22 Februari 2024 di bioskop CGV, Jalan Bhayangkara. Informasi nobar disebarkan melalui rilis tertulis dalam pesan berantai Whatsapp oleh Aksi Kamisan Kaltim.
Wawan dari Aksi Kamisan Kaltim mengatakan, agenda nobar film Eksil di Samarinda dengan terpaksa batal. Padahal, jelasnya, 146 penonton sudah membeli tiket. Pada Rabu, 21 Februari 2024, sehari jelang nobar di CGV, tepatnya pukul 10.59 Wita, ia menerima pesan Whatsapp dari salah staf CGV Samarinda. Kepadanya, CGV mengatakan belum bisa menayangkan film tersebut.
"Sikap CGV berbalik 180 derajat dari saat tim penyelenggara menghubungi pertama kali untuk menyewa salah satu studio (Cinema 2) yang berkapasitas 146 penonton. Kami telah menyerahkan uang muka Rp 2.025.000, (sudah termasuk pajak) sebagai tanda jadi pada Jumat, 16 Februari 2024," sebut Wawan dalam keterangan tertulis.
Ketika bertemu untuk koordinasi, sambung Wawan, CGV Samarinda menyampaikan bahwa nobar bisa dilaksanakan. Syaratnya, kedua pihak (Aksi Kamisan Kaltim dan CGV Samarinda) mengurus surat izin keramaian di Polresta Samarinda.
"Syarat ini jelas di luar nalar dan ini jelas upaya pembungkaman demokrasi, pengekangan hak kebebasan berekspresi. Kita tahu bersama film Eksil sudah tayang di berbagai bioskop Tanah Air. Film ini banyak mendapatkan penghargaan internasional," urainya.
Dikonfirmasi kaltimkece.id pada Kamis, 22 Februari 2024, Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor Kota Samarinda, Inspektur Polisi Satu Muhammad Rizal Zein, mengatakan bahwa pembatalan penayangan tidak ada kaitannya dengan Polresta. Iptu Rizal menegaskan, sudah mengonfirmasi bagian perizinan. Penayangan film di bioskop itu tidak memerlukan izin dari Polres.
"Kecuali, layar tancap yang di luar (ruangan) itu, ada izin keramaiannya. Kalau di bioskop, tidak ada izin keramaian. Jadi, kami dari Polresta Samarinda juga tidak tahu jika ada statement seperti itu," tegas Rizal.
kaltimkece.id berupaya mengonfirmasi CGV Samarinda mengenai masalah tersebut. Media ini datang ke bioskop CGV Samarinda pada Kamis, 22 Februari 2024, pukul 14.00 Wita.
Seorang pegawai di loket bioskop kemudian mengarahkan media ini kepada seorang perempuan yang disebut bertanggung jawab di situ. Kepada kaltimkece.id, perempuan tersebut memilih tidak berkomentar ketika disinggung pembatalan nobar film Eksil. (*)