kaltimkece.id Aksi jambret terjadi di Kecamatan Samarinda Ulu pekan lalu. Ponsel pintar milik seorang bocah dirampas dua pria berinisial M, 27 tahun; dan A, 24 tahun, yang sudah pernah dibui karena mencuri. Sebuah kejahatan yang memberikan pelajaran penting menjaga anak-anak.
Kepala Unit Reserse dan Kriminal, Kepolisian Sektor Samarinda Ulu, Inspektur Polisi Satu Fahrudi, menceritakan, aksi terjadi pada Senin, 21 Februari 2022, sekira pukul 17.15 Wita. Waktu itu, menggunakan sepeda motor, M dan A menghampir dua bocah yang sedang bermain sepeda di sebuah kompleks perumahan yang sepi di Samarinda Ulu.
Salah seorang bocah yang berusia enam tahun sedang menenteng sebuah ponsel pintar berjenama Realme C25. Dari atas sepeda motor, M pura-pura bertanya tentang sebuah alamat kepada kedua bocah. Sejurus itu, A merampas ponsel dari tangan bocah dan langsung tancap gas. Si bocah tak tinggal diam. Sekuat tenaga, ia kayuh sepedanya mengejar M dan A.
“Namun, usahanya tak berhasil,” cerita Iptu Fahrudi kepada kaltimkece.id, Senin, 28 Februari 2022.
Korban kemudian pulang dan mengadu kepada ibunya. Tak terima ponsel anaknya dicuri, si ibu melapor ke Polsek Samarinda Ulu. Polisi menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan. Dari sebuah CCTV di kompleks, identitas terduga pelaku didapat. Selasa, 22 Februari 2022, polisi menciduk M dan A di pinggir jalan di Samarinda Ulu. Polisi juga mengamankan sebuah sepeda motor yang digunakan M dan A melancarkan aksi kejahatannya.
“Ponsel milik korban telah dijual kedua tersangka. Kami masih mencarinya,” jelas Iptu Fahrudi.
_____________________________________________________PARIWARA
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, M dan A rupanya merupakan residivis. Keduanya sudah pernah dijebloskan ke penjara juga karena mencuri. Kepada polisi, M dan A mengakui sering mencuri. Rata-rata korbannya adalah anak-anak.
M dan A kini ditahan di Markas Polsek Samarinda Ulu untuk diproses hukum. Keduanya disangka pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian. “Mereka terancam hukuman tujuh tahun penjara,” sebut Iptu Fahrudi.
Tips Melindungi Anak
Anak-anak dinilai sebagai orang yang paling rawan dijahati. Hal tersebut disampaikan psikolog dari Samarinda, Ayunda Ramadhani. Secara psikologis, kata dia, anak-anak merupakan makhluk polos. Kepolosan inilah yang membuat anak-anak menjadi sasaran empuk pelaku kejahatan.
“Dalam hal ini, orangtua punya peran penting dalam menjaga anak-anaknya,” jelas perempuan berhijab itu.
Dia pun memberikan sejumlah tips agar anak terhindar dari kejahatan. Pertama, orangtua sebaiknya tidak memberikan anaknya barang-barang berharga seperti ponsel, emas, atau kendaraan. Barang yang memiliki nilai ekonomi kerap diincari pelaku kejahatan. Kedua, orangtua dianjurkan meminta bantuan kepada para tetangga untuk saling mengawasi anak.
Yang paling penting, kata Ayunda, orangtua harus mengajari anaknya bela diri. Bela diri yang di maksud bisa seperti meminta anak menghindar atau masuk rumah dan melaporkan kepada keluarga ketika bertemu orang tidak dikenal. Jika tidak ada siapa-siapa, si anak bisa berteriak sekencang-kencangnya.
“Jadi, jangan lengah. Jangan ada orangtua yang merasa aman ketika anaknya bermain sendiri di luar rumah,” jelas dosen Program Studi Psikologi Universitas Mulawarman tersebut.
_____________________________________________________INFOGRAFIK
Tanpa bantuan dari orangtua, tambah Ayunda, anak semakin rentan dijahati. Kejahatannya pun tak main-main, selain barang dicuri, anak juga bisa diculik atau mengalami kekerasan seksual. Jika itu terjadi, maka anak akan mengalami trauma dari ringan sampai berat seperti ketakutan yang luar biasa terhadap siapa pun.
“Kalau sudah begitu, sebaiknya anak dibawa ke psikolog atau unit terpadu perlindungan anak untuk meminimalisasi risiko traumanya,” kunci Ayunda. (*)
Editor: Surya Aditya