kaltimkece.id Wacana normalisasi Sungai Mahakam kembali menyeruak setelah banjir di Samarinda pada Rabu pekan lalu, 22 Oktober 2025. Usulan tersebut semula diucapkan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud pertengahan Mei lalu. Ia kembali menyinggungnya pada Senin, 27 Oktober 2025.
"Dua puluh tahun Sungai Mahakam ini tidak dikeruk, solusi banjir itu, ya, sungai mesti dikeruk," ucapnya.
Kepada kaltimkece.id, Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kaltim, Runandar, memastikan, ucapan gubernur bukan salah sebut. Faktanya, kata dia, pendangkalan Sungai Mahakam makin terasa.
"Sementara pengerukan belum pernah dilakukan," jelasnya ketika ditemui pada Senin, 27 Oktober 2025.
Runandar mengambil contoh yaitu pembangunan intake Karang Asam. Intake ini dibangun Dinas PUPR-Pera Kaltim bersama Perusahaan Daerah Air Minum Kota Samarinda di Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang. Proyek itu mengantisipasi berkurangnya pasokan air baku karena pendangkalan tepi Sungai Mahakam.
Titik pengambilan air kemudian lebih ke tengah sungai sehingga diperlukan jembatan sepanjang 162 meter. Jembatan menghubungkan sisi darat dengan rumah pompa di ujung jembatan.
"Memompa air harus lebih ke tengah untuk memenuhi standar air baku," jelasnya.
Nanda, sapaan pendek Runandar, menyebutkan beberapa kawasan di Sungai Mahakam dalam deteksi awal mengalami pendangkalan. Mulai tepi Sungai Mahakam di sepanjang Jalan Slamet Riyadi hingga muara Sungai Karang Mumus dan Sungai Karang Asam Besar.
Pendangkalan sungai ini berdampak kepada lalu lintas sungai. Salah satunya, ponton batu bara yang hilir mudik saban hari di Sungai Mahakam. Nanda pernah menerima keluhan salah satu perusahaan yang kesulitan melayarkan kapal karena pendangkalan.
"Lagi pula, Sungai Mahakam masih menjadi pilihan lalu lintas utama komoditas batu bara," ujarnya.
Nanda membantah bahwa normalisasi Sungai Mahakam adalah proyek yang mustahil. Ada beberapa metode yang ia sebut memungkinkan. Pertama, dengan crane amphibi untuk mengeruk pinggir sungai. Kedua, menggunakan alat penyedot lumpur yang dapat dialirkan melalui pipa.
"Kalau untuk alat penyedot lumpur ini, mampu hingga ke tengah Sungai Mahakam, tinggal nanti lumpur diarahkan ke jalur pembuangan," ucapnya.
Meskipun begitu, Nanda mengakui proyek tersebut belum dijadwalkan dalam waktu dekat. Dinas PUPR-Pera Kaltim saat ini masih menunggu proses kajian oleh pemerintah pusat.
Pengerukan Sungai Karang Mumus
Dinas PUPR-Pera Kaltim saat ini masih berfokus menyelesaikan pengerukan di anak-anak Sungai Mahakam yang tersebar di penjuru Samarinda. Terdapat 15 subdaerah aliran sungai di Samarinda. Delapan di utara Sungai Mahakam, sementara tujuh sisanya di selatan Sungai Mahakam, atau Samarinda Seberang.

Perhatian besar dituju kepada Sungai Karang Mumus yang merupakan satu dari 15 subdaerah aliran sungai tersebut. Sungai Karang Mumus merupakan yang terbesar dengan aliran sungai yang membentang sepanjang 17 kilometer.
"Dari 17 kilometer tersebut, 80 persen sudah kami selesaikan pengerukan," klaimnya.
Normalisasi Sungai Karang Mumus, lanjut Nanda, merupakan proyek yang dikerjakan sejak 2020. Pengerjan proyek tersebut molor bertahun-tahun disebabkan pembebasan lahan warga di pinggir sungai. Belakangan, pemilik lahan kooperatif dalam proses pembebasan lahan.
"Kami pernah mencoba untuk mengeruk sungai di sekitar permukiman, akibatnya merusak pondasi rumah warga sehingga kami hentikan sementara," sebut dia seraya mengatakan masalah pembebasan lahan di beberapa proyek normalisasi sungai pun berjalan tak maksimal. Ia mencontohkan pengerukan sungai di Jalan Tarmidi yang hanya dapat dikerjakan di satu sisi sungai.
"Sebab, pembebasan lahan di seberangnya belum terealisasi. Sehingga normalisasi sungai tidak sepenuhnya berjalan sesuai desain," ungkapnya.
Kawasan Jalan Tarmidi bukan satu-satunya. Beberapa segmen lain di kawasan Sungai Karang Mumus selesai dikeruk namun juga tak berjalan maksimal sesuai desain. Mulai dari segmen Jembatan Kehewanan, Jembatan Gelatik, serta Jembatan Ruhui Rahayu.
"Ke depan, normalisasi dilakukan di kawasan Sungai Karang Asam, namun masih menunggu pembebasan lahan," jelasnya.
Diwawancara terpisah, Wali Kota Samarinda Andi Harun membenarkan pembebasan lahan di sejumlah permukiman pinggir sungai masih dalam proses. Ia menegaskan bahwa proses penyelesaian banjir adalah kolaborasi antara Pemkot Samarinda, Pemprov Kaltim, serta pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda Kementerian PUPR. (*)