kaltimkece.id Jalan penghubung Kecamatan Sungai Pinang dan Sambutan baru saja diresmikan pada Maret 2024. Ruas ini disebut akan mengurai kemacetan di Sungai Pinang hingga Sungai Dama. Sayangnya, sampai sekarang jalan tersebut belum memiliki lampu penerangan jalan umum (LPJU).
Jalur ini panjangnya 2,8 kilometer. Satu sisinya terhubung Jalan Merdeka Timur, Sungai Pinang, dan tembus ke Jalan Sultan Sulaiman, Sambutan. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan bahwa pembangunan jalan melalui dua paket pengerjaan. Pertama, 792,25 meter dengan nilai kontrak Rp14,1 miliar. Kedua, 2.084 meter dibangun dengan nilai kontrak Rp14,8 miliar. Alokasi anggaran membangun jalan ini menggunakan APBD Samarinda 2023.
Berdasarkan pantauan kaltimkece.id, jalan yang telah dilewati masyarakat itu masih belum dilengkapi fasilitas memadai. Selain drainase di bahu jalan, belum ada LPJU-nya.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, menilai belum tersedianya LPJU dikhawatirkan mengganggu ketertiban umum. Politikus PDI Perjuangan tersebut berharap, lampu jalan sudah terpasang tahun ini agar masyarakat lebih nyaman berkendara.
Staf Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas umum (PSU), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Samarinda, Muhammad Khairul Fajri, memberikan penjelasan. Dinas Perkim telah bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk memasang LPJU di jalan tembus tersebut.
Fajri menyebut, melalui paket Pembangunan PJU LED Perumahan dan Kawasan Permukiman di Sambutan dan Samarinda Seberang, Dinas Perkim mengalokasikan Rp4,8 miliar untuk pembangunan LPJU di kedua kecamatan. Termasuk, katanya, LPJU untuk tembusan Jalan Sultan Alimudin hingga Jalan Merdeka Timur.
"Telah disiapkan 71 titik (LPJU) yang dalam waktu dekat ini akan terpasang," jelas Fajri Kamis, 13 Juni 2024.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan tindak kriminal pada malam hari, pemasangan LPJU di Sambutan dan Samarinda Seberang segera dilaksanakan. "Secepatnya kami laksanakan demi menjaga ketertiban umum di jalan raya," pungkasnya. (*)