• Berita Hari Ini
  • Warta
  • Historia
  • Rupa
  • Arena
  • Pariwara
  • Citra
Kaltim Kece
  • WARTA
  • SAMARINDA
  • Masalah Safety dan Piring Nasi Respons Penabrakan Jembatan Mahakam

WARTA

Masalah Safety dan Piring Nasi Respons Penabrakan Jembatan Mahakam

KSOP sebagai regulator sebut pihaknya mengakomodasi tuntutan kedua pihak tanpa mengabaikan keselamatan dan kepentingan ekonomi di atas Sungai Mahakam.
Oleh Muhammad Al Fatih
14 Maret 2025 00:00
ยท
0 menit baca.
Suasana aksi di depan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, Jalan Yos Sudarso, Karang Mumus, Samarinda, Rabu, 12 Maret 2025. FOTO: M AL FATIH-KALTIMKECE.ID
Suasana aksi di depan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, Jalan Yos Sudarso, Karang Mumus, Samarinda, Rabu, 12 Maret 2025. FOTO: M AL FATIH-KALTIMKECE.ID

kaltimkece.id Siang itu, suasana memanas saat puluhan massa aksi mengadang sebuah mobil komando merangsek ke depan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Jalan Yos Sudarso, Karang Mumus, Samarinda. Rabu, 12 Maret 2025, kedua massa aksi datang dengan tuntutan yang saling bertolak belakang.

Mobil komando berasal dari Barisan Oposisi Rakyat Nasional Elaborasi Organisasi (BORNEO). Sementara yang mengadang berasal dari Aliansi Masyarakat Pelabuhan Maritim Samarinda (AMPMS). Pihak kedua bergerak atas respons edaran aksi dari BORNEO yang akan berdemonstrasi di depan kantor KSOP Samarinda.

Sebagaimana yang tercantum dalam edaran tersebut, mereka datang dengan tuntutan penutupan arus lalu lintas di perairan Sungai Mahakam dengan alasan keselamatan (safety) dan meminta pertanggungjawaban terlebih dahulu para pengelola lalu lintas pelayaran Sungai Mahakam. Seperti diketahui, 16 Februari lalu kapal tongkang bermuatan kayu menabrak fender atau pelindung pilar Jembatan Mahakam I. Salah satu bagian fender pun rusak.

"Kami disini untuk menghalau aksi mereka. Banyak yang dirugikan jika lalu lintas perairan Mahakam ditutup," ujar Daeng Muchtar, koordinator lapangan AMPMS.

Muchtar menuturkan, puluhan massa aksi yang hadir berasal dari perusahaan dan tenaga kerja bongkar muat, termasuk juga buruh-buruh yang hidup dari lalu lintas pelabuhan. Mereka semua menolak wacana penutupan alur lalu lintas Mahakam. "Jangan balik piring nasi kami," tegasnya.

Sementara itu, diwawancara terpisah, koordinator lapangan BORNEO Dede Hermawan mengakui ia dan belasan massa yang dipimpinnya memilih untuk membatalkan aksi di depan KSOP. Namun, itu tidak mengendurkan tuntutan mereka.

Ia mengaku merasa kecewa apabila KSOP tetap melanjutkan izin lalu lintas di perairan Sungai Mahakam. Apalagi keadaan jembatan yang "pincang" dengan rusaknya pengaman pilar jembatan. "Kalau tertabrak lagi siapa yang bertanggung jawab," tanyanya.

Dede pun menilai bahwa sejak awal KSOP tidak profesional dengan memberikan izin pelayaran terhadap tongkang muatan kayu yang akhirnya menabrak jembatan Mahakam. Apalagi, ia menilai bahwa berdasarkan video yang beredar tongkang muatan kayu itu lebih muatan. "Kami juga mendorong agar kepala KSOP dipecat," tegasnya.

Iklan Article

Dikonfirmasi usai bubarnya kedua aksi itu, kepala KSOP Mursidi menekankan bahwa KSOP tidak diam saja usai penabrakan Jembatan Mahakam I. Berbagai pihak dari Dinas Perhubungan Samarinda dan Kaltim, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kaltim telah diundang untuk berembuk bersama.

Perusahaan pemilik kapal penabrak, yaitu PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudera pun telah berkomitmen untuk mengganti rugi sesuai biaya fender yang ditabrak. Dari kalkulasi BBPJN biaya penggantian fender diperkirakan mencapai Rp35 miliar. "Sudah ada hitam di atas putih dengan disaksikan notaris. Tetapi besarannya masih dikaji lagi," ungkap Mursidi.

Pembangunan ulang fender jembatan pun akan segera diproses. Namun ia mengingatkan bahwa ada tahapan yang mesti dilalui, mulai dari Detail Engineering Design (DED) hingga studi kelayakan yang harus melibatkan konsultan dan perusahaan konstruksi. "Tidak secepat kilat juga," ujarnya.

Data Jembatan Mahakam I. Tongkang penabrak jembatan melewati pilar dengan bentang jarak 60 meter yang tak seharusnya dilewati. FOTO: ISTIMEWA

Data Jembatan Mahakam I. Tongkang penabrak jembatan melewati pilar dengan bentang jarak 60 meter yang tak seharusnya dilewati. FOTO: ISTIMEWA

Terkait penutupan arus lalu lintas perairan Sungai Mahakam, dirinya telah menginstruksikannya pada saat pemeriksaan jembatan dilakukan pada 3 Maret 2025. Melalui surat pemberitahuan PG.08/KSOP/2025, arus lalu lintas Mahakam dihentikan selama sehari. "Tetapi kalau menutup arus lalu lintas sampai fender selesai dibangun, itu bisa memakan berbulan-bulan. Itu di luar logika," sebutnya.

Ia tak menampik bahwa ada keselamatan masyarakat yang mesti diprioritaskan. Akan tetapi kondisi pengguna arus lalu lintas perairan Mahakam juga tak kalah penting. Keduanya mesti diakomodir. Mursidi pun mempertimbangkan ditutupnya kembali Jembatan Mahakam I. Namun, keputusan itu akan dilakukan apabila proses pembangunan fender dimulai. Opsi buka tutup secara berkala pun diperhitungkan.

Ia juga menerangkan, bahwa pada dasarnya lalu lintas kapal tidak terjadi setiap saat. Melainkan hanya pada saat air pasang dan kapal bisa berlayar. Sehingga, di saat perairan surut, arus lalu lintas dapat ditutup sementara. "Kalau ditutup jangka panjang dampaknya besar. Lagi pula Kaltim dikenal dengan komoditi batu bara yang bergerak melalui sungai," tuturnya.

Mengenai kejadian penabrakan, dirinya mengakui terdapat kelalaian pada kapal pemandu. Posisi tongkang saat itu tidak melalui pilar yang seharusnya. Sehingga lebar dan tinggi kapal pun tidak sesuai dan menyebabkan penabrakan.

Sebagai informasi, Jembatan Mahakam I memiliki lima pilar. Dengan bentang jarak 60 meter untuk pilar satu, dua, empat, dan lima. Serta bentang jarak 100 meter untuk pilar ketiga. Kapal tongkang seharusnya melewati pilar dengan bentang jarak 100 meter, namun saat itu tongkang justru melewati pilar dengan bentang jarak 60 meter. 

"Pemandu kapal sudah kami bebas tugaskan, begitu juga dengan petugas-petugas lain yang terkait," ungkapnya.

Tampak atas Jembatan Mahakam I. Terlihat tongkang melewati pilar dengan bentang jarak 100 meter. FOTO: LA HAMSAH-KALTIMKECE.ID

Tampak atas Jembatan Mahakam I. Terlihat tongkang melewati pilar dengan bentang jarak 100 meter. FOTO: LA HAMSAH-KALTIMKECE.ID

Tongkang yang menabrak pun saat ini masih dalam penahanan KSOP dan belum diizinkan berlayar lagi untuk proses bongkar muat. Setelah perusahaan memenuhi komitmen untuk mengganti fender, tongkang bermuatan kayu itu akan dibolehkan kembali berlayar.

Selain itu, KSOP juga telah menyerahkan proses penyelidikan untuk pemberian sanksi terhadap perusahaan kepada Mahkamah Pelayaran. Nantinya, hasil investigasi yang telah dilakukan serta investigasi lanjutan yang akan menentukan nasib perusahaan.

Pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman, Samarinda, Purwadi mengatakan bahwa kejadian penabrakan jembatan Mahakam tak bisa dianggap remeh. Apalagi ini bukan kejadian yang pertama kali. Ia menukil catatan Dinas Perhubungan Kaltim, jembatan yang dibangun sejak 1986 dengan panjang 411 meter dan lebar jalan darat 7 meter itu telah ditabrak 22 kali dengan kapal berbagai muatan. "Untuk yang lalu-lalu itu apakah ada ganti rugi," tanyanya.

Purwadi tak menafikan nasib orang-orang yang menggantungkan nafkah dalam aktivitas pelabuhan. Ia pun menilai pemerintah dapat mengantisipasi itu dengan berbagai skema, termasuk pemberian subsidi bila jembatan memang harus ditutup.

Pengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis itu pun menyayangkan ketergantungan Kaltim yang terlalu besar terhadap kegiatan industri batu bara. Sehingga, ketika kegiatannya terhenti banyak pihak yang jadi korban. Ia mengingatkan ketika ekonomi Kaltim sempat lesu di angka minus tiga persen pada 2015 hingga 2016. Saat itu, nilai ekspor batu bara turun drastis. Pengalaman itu pun seharusnya menjadi pelajaran. "Kami sudah lama bicara soal transformasi ekonomi, tetapi tetap saja mengandalkan batu bara," ucap Purwadi.

Dirinya pun mengingatkan agar setiap pihak dapat proporsional dalam menghadapi masalah ini. Jangan sampai, kejadian ini justru membuat KSOP dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) sebagai perwakilan instansi pusat dengan pemerintah daerah justru berebut tupoksi dalam memberikan izin pelayaran kepada kapal tongkang.

Sebagai informasi, sebelumnya DPRD Kaltim sempat bersitegang dengan KSOP. Anggota Komisi II DPRD Kaltim Muhammad Husni Farhuddin menuntut kepala KSOP agar dipecat. Ia juga meminta agar pengelola aktivitas kapal diubah dari PT Pelindo kepada perusahaan daerah PT Kaltim Melati Bhakti Satya.

"Semua mesti berbesar hati mengingat tupoksi masing-masing demi kepentingan rakyat," tekan Purwadi. (*)

Editor : Cony Harseno
Iklan Above-Footer

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi kaltimkece.id

Gabung Channel WhatsApp
  • Alamat
    :
    Jalan KH Wahid Hasyim II Nomor 16, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
  • Email
    :
    [email protected]
  • Phone
    :
    08115550888

Warta

  • Ragam
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Humaniora
  • Nusantara
  • Samarinda
  • Kutai Kartanegara
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Paser
  • Penajam Paser Utara
  • Mahakam Ulu
  • Kutai Timur

Pariwara

  • Pariwara
  • Pariwara Pemkab Kukar
  • Pariwara Pemkot Bontang
  • Pariwara DPRD Bontang
  • Pariwara DPRD Kukar
  • Pariwara Kutai Timur
  • Pariwara Mahakam Ulu
  • Pariwara Pemkab Berau
  • Pariwara DPMD Kutai Kartanegara

Rupa

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Musik
  • Risalah
  • Sosok

Historia

  • Peristiwa
  • Wawancara
  • Tokoh
  • Mereka

Informasi

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2018 - 2025 Copyright by Kaltim Kece. All rights reserved.