kaltimkece.id Moda transportasi kereta api tengah dirancang di Samarinda. Menurut rencana, kereta api tersebut memiliki dua bentuk yaitu kereta api jalur sejajar tanah (at-grade) dan jalur layang (elevated) atau sky train. Pemkot Samarinda tengah menguji kelayakan jalur kereta api tersebut.
Kepada kaltimkece.id, Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan bahwa pembangunan jaringan kereta api sudah dibahas sejak Desember 2023 melalui pra-studi kelayakan. Pada saat itu, Bandara APT Pranoto diajukan sebagai titik sentral proyek kereta api.
Jalur kereta api kemudian membentang ke Terminal Lempake, Jalan Poros Samarinda-Bontang, eks Bandara Temindung, Jalan KH Agus Salim, Jalan KH Abul Hasan, Jalan Gajah Mada, dan Jalan RE Martadinata. Kemudian menuju Islamic Centre, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Untung Suropati, Terminal Sungai Kunjang, Jalan Mas Mansyur, hingga Jalan KH Hasyim Asyari.
"Konsultan tata kota waktu itu memang menyebutkan bahwa pengadaan kereta api cenderung tidak menguntungkan secara bisnis," jelas Manalu, Rabu, 19 Juni 2024. Akan tetapi, sambungnya, transportasi massal bukan hanya masalah kemampuan finansial melainkan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi karena mobilitas dalam beraktivitas.
"Kami juga menyesuaikan jadwal kereta api dengan jadwal kedatangan dan keberangkatan pesawat," imbuhnya. Trayek kereta api ke Big Mall sebagai salah satu pusat perbelanjaan di Samarinda ditambah untuk menambah minat masyarakat menggunakan kereta api.
Rencana jaringan kereta api ini, sebutnya, juga tak mengganggu rencana Pemkot Samarinda membangun moda Bus Rapid Transit (BRT). Kedua moda transportasi ini akan dirancang agar saling terkoneksi. Untuk BRT, Dishub Samarinda sedang mengkaji beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan kemampuan pemerintah daerah.
Beberapa perusahaan BUMN yang sedang pihaknya kaji untuk BRT adalah PT INKA dan PT Mobil Anak Bangsa. Kedua perusahaan tersebut saat ini merupakan perusahaan penyedia bus berbahan bakar listrik.
Kembali ke kajian kereta api, pekerjaan tersebut sudah masuk ke lelang pengadaan barang dan jasa di Pemkot Samarinda. Paket tersebut tertera di Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan nama Belanja Jasa Konsultasi Perencanaan Rekayasa-Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi, Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Jaringan Jalur Rel Kereta Api Dalam Kota Samarinda. Harga perkiraan sendiri (HPS) paket jasa konsultasi tersebut Rp 759 juta.
Samri Shaputra, wakil ketua Komisi Bidang Pembangunan DPRD Samarinda, menyebutkan bahwa belum ada pembahasan anggaran untuk pengadaan kereta api di Samarinda. Selama ini, hanya pembahasan anggaran transportasi massal tanpa perincian yang jelas. Ia pun mempertanyakan urgensi kereta api di Samarinda.
"Memangnya masyarakat kota Samarinda memerlukan?" Samri menilai ada banyak hal yang lebih penting diurus Samarinda dalam waktu dekat.
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kadishub Manalu menyebutkan bahwa pembahasan kereta api merupakan proyek diselesaikan dalam jangka panjang. Setelah studi kelayakan, disusun proses analisis dampak lingkungan, detail engineering design, dan master plan sebelum memasuki tahap konstruksi.
"Masih lama, mungkin sekitar 2030 proses konstruksi baru dimulai," sebutnya.
Manalu meminta tidak perlu khawatir proyek ini mengganggu prioritas pembangunan di Samarinda beberapa tahun ke depan. Pemkot akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk pengajuan pada tahap penyusun master plan nanti.
Mengubah Wajah Transportasi Kota
Terpisah, pengamat tata kota, Farid Nurrachman, mengatakan bahwa Samarinda akan menjadi salah satu wilayah perlintasan kereta api. Pernyataannya itu mengacu dari Rencana Induk Perkeretaapian Nasional di Kalimantan Timur.
"Tertera juga dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Samarinda yang disahkan tahun lalu," sebutnya.
Dari penelusuran kaltimkece.id, sistem jaringan kereta api tertera di Peraturan Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2023. Pasal 13 berbunyi bahwa salah satu sistem jaringan transportasi yang akan dimiliki Samarinda adalah sistem jaringan kereta api.
Selanjutnya, pada pasal 15, dipaparkan bahwa kereta api di Samarinda berupa stasiun penumpang dan stasiun barang. Ada empat stasiun penumpang yaitu di Loa Bakung, Sempaja Timur, Sanga-Sanga, dan Bandara APT Pranoto. Sementara itu, stasiun barang berlokasi di Palaran dan Bandara APT Pranoto.
"Untuk perinciannya memang belum tertera termasuk sky train belum tertulis. Tapi saya rasa itu wajar sebagai bagian dari uji kelayakan," ucap Farid.
Alumnus University of Greenwich London tersebut menyebutkan bahwa keberadaan transportasi massal merupakan hal penting agar sebuah kota lebih inklusif bagi semua orang. Pemkot Samarinda diminta memetakannya dengan tepat dan terperinci.
"Dalam studi perkotaan, ada namanya bangkitan dan tarikan," ujarnya.
Pemetaan bangkitan dan tarikan bertujuan memperkirakan pergerakan masyarakat di zona tertentu. Farid menilai, titik-titik krusial yang mesti terhubung adalah pusat kegiatan masyarakat mulai ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga pemerintahan.
"Sementara untuk perumahan, perlu ditentukan terkait tingkat kepadatannya," sarannya.
Kereta api dan BRT di Samarinda juga mesti terintegrasi dengan baik dengan angkutan kota. Ia mencontohkan keberadaan Jaklingko di Jakarta yang terintegrasi dengan bus TransJakarta dan mass rapid transit (MRT). Dengan begitu, jaringan jalan utama dengan jaringan tersier yang masuk hingga ke jalan-jalan kecil akan terhubung.
Hal lain yang perlu diperhatikan Pemkot Samarinda adalah ketertarikan masyarakat menggunakan transportasi massal. Farid menilai, dalam sepuluh tahun terakhir, terdapat penurunan penggunaan transportasi massal di Samarinda. Contohnya adalah angkutan kota.
"Salah satu sebabnya mungkin karena kepemilikan kendaraan pribadi yang lebih mudah," ucap Farid.
Menurut Badan Pusat Statistik, jumlah kendaraan bermotor di Samarinda telah melebihi jumlah penduduknya. Jumlah sepeda motor sebanyak 993.224 unit padahal penduduk Samarinda hanya 850.080 jiwa. Kendaraan pribadi yang membeludak menyebabkan pola transportasi saat ini sangat pribadi-sentris. Ancaman bagi kota dengan moda transportasi jenis ini adalah kemacetan lalu lintas yang makin parah dalam beberapa tahun ke depan.
Oleh karena itu, Farid menyarankan, Pemkot Samarinda disarankan menggunakan beberapa rekayasa agar masyarakat mau memakai BRT dan kereta api nantinya. Ada beragam kebijakan yang bisa dilakukan Pemkot Samarinda.
Farid menyebutkan, kebijakan itu mulai memperketat penggunaan sepeda motor untuk siswa di bawah umur, diskon transportasi massal untuk pelajar dan mahasiswa, hingga melarang PNS membawa kendaraan pribadi ke kantor. Pemkot Samarinda juga mesti mulai meremajakan angkutan kota yang nanti terhubung kereta api dan BRT. (*)