• Berita Hari Ini
  • Warta
  • Historia
  • Rupa
  • Arena
  • Pariwara
  • Citra
Kaltim Kece
  • WARTA
  • SAMARINDA
  • Mengenal Tiga Aplikasi yang Memudahkan Warga Samarinda Mendapatkan Bantuan dari Polisi

WARTA

Mengenal Tiga Aplikasi yang Memudahkan Warga Samarinda Mendapatkan Bantuan dari Polisi

Berkomunikasi dengan kepolisian di Samarinda kini semakin mudah. Laporan pun dijamin direspons cepat.
Oleh Giarti Ibnu Lestari
21 Desember 2021 19:55
ยท
3 menit baca.
Polresta Samarinda meluncurkan tiga aplikasi baru di BIG Mall, Selasa, 21 Desember 2021. (foto: giarti ibnu lestari/kaltimkece.id)
Polresta Samarinda meluncurkan tiga aplikasi baru di BIG Mall, Selasa, 21 Desember 2021. (foto: giarti ibnu lestari/kaltimkece.id)

kaltimkece.id Kepolisian Resor Kota Samarinda meluncurkan tiga aplikasi baru di BIG Mall pada Selasa, 21 Desember 2021. Ketiganya yakni Telabang Mandau, Pesut Mahakam, dan Quick Response 110. Aplikasi-aplikasi yang bisa diunduh di ponsel pintar itu disebut untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan dari kepolisian.

Kepala Polresta Samarinda, Komisaris Besar Polisi Arif Budiman, menjelaskan latar belakang dan fungsi ketiga aplikasi tersebut. Telabang Mandau memiliki kepanjangan teknologi laporan perkembangan keamanan daerah terpantau. Secara harfiah, kata ‘Telabang’ memiliki arti perisai yang kemudian dimaknai melindungi dan mengayomi masyarakat. Sedangkan ‘Mandau’ adalah senjata khas suku dayak yang dimaknai sebagai kesiapsiagaan dan quick respons pelayanan.

Telabang Mandau digunakan khusus personel kepolisian. Selain untuk absensi, lewat aplikasi tersebut polisi bisa berkomunikasi ke Kepolisain Daerah Kaltim sehingga penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lebih baik lagi. Telabang Mandau dibuat dengan menyelaraskan misi Polda Kaltim tentang pelayanan kamtibmas yang presisi.

_____________________________________________________PARIWARA

Adapun Pesut Mahakam, adalah aplikasi yang digunakan masyarakat untuk berkomunikasi dengan polisi. Kata ‘Pesut’ diartikan sebagai suara hati masyarakat yang harus direspons cepat dan tepat oleh Korps Bhayangkara. Sedangkan ‘Mahakam’ diartikan sebagai wadah yang melindungi, mengayomi, dan melindungi suara hati masyarakat.

Lewat Pesut Mahakam, masyarakat bisa melaporkan kejadian di mana pun berada. Selain itu bisa mendapatkan berbagai macam informasi seperti pembuatan SKCK, SIM, hingga berita tentang peristiwa terbaru di Kaltim. Dari aplikasi ini juga, tindakan polisi merespons mayarakat diyakini lebih cepat dan tepat.

Sedangkan Quick Response 110, adalah nomor telepon yang bisa digunakan masyarakat meminta bantuan kepada polisi. Cukup menghubunggi 110, masyarakat bisa terhubung dengan seluruh kepolisian di Indonesia. Kepolisian menarget, anggotanya merespons laporan dari nomor ini di bawah 10 menit. Layanan ini bisa digunakan selama 24 jam.

Kombes Pol Arif Budiman menyebut, ketiga aplikasi tersebut merupakan program prioritas Kepala Polri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang presisi. Satu di antaranya merespons cepat keluhan masyarakat. “Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa melaporkan apa saja seperti kejadian yang dialami,” bebernya kepada kaltimkece.id.

Peluncuran Telabang Mandau, Pesut Mahakam, dan Quick Response 110, dihadiri Kepala Polda Kaltim, Inspektur Jenderal Polisi Herry Rodulf Nahak; dan Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Kepada kaltimkece.id, Irjen Pol Herry Rodulf Nahak mengatakan, ketiga aplikasi tersebut merupakan inovasi transparansi. Lewat aplikasi tersebut, kinerja polisi juga bisa dipantau pimpinannya.

“Aplikasi ini bisa di-download melalui smartphone. Jadi, kalau perlu bantuan, bisa pakai aplikasi tersebut dan meminta layanan cepat Polri,” ujar jenderal bintang dua itu.

_____________________________________________________INFOGRAFIK

Dia pun meminta, Pemkot Samarinda ikut mengevaluasi ketiga aplikasi tersebut. Dengan begitu, fungsi dari aplikasi tersebut bisa semakin sempurna. “Di mana kekurangnya, kemudian dimantapkan (diperbaiki) agar benar-benar bermanfaat,” serunya.

Herry menjelaskan, ada 130 personel disiapkan selama 24 jam untuk merespons layanan 110. Semua laporan masuk di layanan ini, termasuk laporan kejahatan, dipastikan diterima. Hanya saja, dia mengingatkan, masyarakat tidak menyalahgunakan layanan tersebut. Mengingat, beberapa kepolisian di daerah lain yang sudah mengoperasikan layanan tersebut, ada saja masyarakat yang memberikan informasi tidak benar.

“Kalau dihubungi polisi lambat responsnya, itu dicatat dan dilaporkan agar dievaluasi,” jelasnya.

Sementara itu, Andi Harun mengaku berterima kasih kepada kepolisian yang telah membuat ketiga aplikasi tersebut. Menurutnya, aplikasi tersebut sangat bermanfaat untuk semua elemen masyarakat, termasuk Pemkot Samarinda. Dia memastikan akan mendukung peningkatan aplikasi tersebut.

“Baik secara peralatannya maupun bersinergi menuju satu sistem center. Selanjutnya, kami akan melakukan rapat terintegrasi,” kata Wali Kota Samarinda. (*)

Editor: Surya Aditya

Editor : Fel GM
Iklan Above-Footer

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi kaltimkece.id

Gabung Channel WhatsApp
  • Alamat
    :
    Jalan KH Wahid Hasyim II Nomor 16, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
  • Email
    :
    [email protected]
  • Phone
    :
    08115550888

Warta

  • Ragam
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Humaniora
  • Nusantara
  • Samarinda
  • Kutai Kartanegara
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Paser
  • Penajam Paser Utara
  • Mahakam Ulu
  • Kutai Timur

Pariwara

  • Pariwara
  • Pariwara Pemkab Kukar
  • Pariwara Pemkot Bontang
  • Pariwara DPRD Bontang
  • Pariwara DPRD Kukar
  • Pariwara Kutai Timur
  • Pariwara Mahakam Ulu
  • Pariwara Pemkab Berau
  • Pariwara DPMD Kutai Kartanegara

Rupa

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Musik
  • Risalah
  • Sosok

Historia

  • Peristiwa
  • Wawancara
  • Tokoh
  • Mereka

Informasi

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2018 - 2025 Copyright by Kaltim Kece. All rights reserved.