kaltimkece.id Puluhan kendaraan kembali memadati tepi Jalan KH Fakhruddin (eks Jalan Anggi) di Samarinda. Jalan di samping Islamic Center yang seharusnya dua lajur tersisa satu lajur yang bisa dilewati. Sejumlah roda empat bahkan parkir tepat di bawah rambu larangan parkir. Sementara itu, beberapa kendaraan terlihat menurunkan penumpang di bahu jalan.
Rabu, 25 September 2024, Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan, Dinas Perhubungan Samarinda, Didi Zulyani, mengatakan, telah berulang kali menertibkan roda empat yang parkir di situ. Dishub bekerja sama dengan Polresta Samarinda bahkan pernah menilang kendaraan yang parkir di bahu jalan. Lagi-lagi, pemilik kendaraan disebut kembali memarkirkan kendaraan di sana.
"Kecuali mungkin tidak ada tempat usaha di sana (Jalan Anggi) sehingga tidak ada kendaraan yang parkir di bahu jalan," tuturnya. Dishub Samarinda, sambung Didi, akan membuat pola khusus untuk mencegah parkir liar di Jalan Anggi. Untuk detailnya, akan disampaikan kemudian.
Pada hari yang sama, Rabu, 25 September 2024, Dishub Samarinda juga menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di sejumlah ruas jalan. Penertiban tersebut mulai di Jalan Juanda, Jalan Abdul Wahab Sjahranie, hingga Jalan M Yamin. Dishub menggembok dua kendaraan roda empat yang parkir di bahu jalan.
Didi mengatakan bahwa kawasan yang menjadi titik penertiban tidak hanya di Jalan Anggi. Masih ada jalan lain, katanya, yang lebih mendesak untuk ditertibkan.
"Samarinda ini luas. Kami juga perlu menertibkan kawasan lain," ucap Didi saat ditemui di kantor Dishub Samarinda.
Didi Zulyani menambahkan bahwa pengembokan roda kendaraan bertujuan agar pemilik kendaraan mendatangi Dishub Samarinda. Pemilik kendaraan akan diberitahu agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Dishub disebut tidak menjadwalkan patroli terlebih dahulu. Didi mengatakan, Dishub Samarinda menyesuaikan dengan kondisi jalan yang menjadi titik kemacetan. Bila ditemukan kemacetan akibat kendaraan lain, kendaraan tersebut akan diamankan. Pengamanan ini bermacam-macam. Ada yang dikempiskan atau digembok roda bahkan diderek.
Dihubungi terpisah, anggota DPRD Samarinda, Shamri Saputra, mengapresiasi langkah Dishub mengurai kemacetan. Namun demikian, diperlukan kesadaran yang tinggi dari masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraannya secara sembarangan.
"Pemilik kendaraan perlu memperhatikan rambu lalu lintas. Jangan parkir di sembarang tempat," katanya. (*)