kaltimkece.id Masyarakat Samarinda mulai menerima kartu pembelian tabung elpiji 3 kilogram. Penyerahan kartu ini sebagai upaya meminimalisasi kelangkaan tabung melon tersebut. Belakangan ini, pasokan tabung gas tersebut dikeluhkan sebagian masyarakat.
Kamis, 19 September 2024, di Jalan Saka, Kelurahan Bukit Pinang, Samarinda, Pemkot Samarinda menyerahkan kartu kepada 498 ibu rumah tangga. Penggunaan kartu untuk membeli tabung elpiji bersubsidi berdasarkan Peraturan Presiden 104/2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Tabung LPG 3 kilogram. Menurut pasal 3 ayat 1 perpres tersebut, penyediaan dan pendistribusian tabung gas hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan, masyarakat banyak membeli gas LPG 3 kilogram. Ia menilai, tabung gas ini lebih murah sehingga jumlahnya di pasaran cepat berkurang.
"Jadi, tidak heran bila tabung gas bersubsidi ini cepat habis di pasar bahkan terkadang menjadi langka. Hal ini disebabkan banyaknya masyarakat yang membeli hingga lebih dari satu sebagai cadangan untuk keperluan rumah tangga atau untuk usaha," ucapnya.
Andi Harun melanjutkan, pemkot berupaya menjamin ketersediaan tabung gas 3 kg di pasaran, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang memang menjadi sasaran penyediaan tabung gas bersubsidi. Oleh sebab itu, tabung melon diperuntukkan hanya bagi rumah tangga dan pelaku usaha mikro yang mempunyai penghasilan tidak lebih dari Rp1,5 juta per bulan.
"Sehingga perlu sistem regulasi pembelian agar menjadi lebih tepat sasaran seperti penggunaan kartu khusus untuk pembelian tabung elpiji 3 kilogram," terang Andi Harun.
Wali Kota menjelaskan, penerbitan kartu pembelian tabung elpiji 3 kg sebagai titik kendali penyaluran agar lebih tepat sasaran. Di samping itu, kartu tersebut dapat mengoptimalisasi pendistribusian dan mengurangi ketidakstabilan harga di pasaran.
"Kartu ini disesuaikan dengan zonasi agen dan pangkalan gas sehingga dapat mengurangi berbagai permasalahan dalam pendistribusian LPG kepada masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu dan usaha mikro," jelasnya.
Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Nurrahmani, mengatakan bahwa pada akhir 2024 penyerahan kartu tersebut akan rampung di seluruh kecamatan. Selain itu, kartu ini dikhususkan bagi masyarakat yang kurang mampu dan telah terdata oleh Dinas Sosial Samarinda.
"Kami juga pastikan dan pantau terus penerima manfaat ini, benar-benar kurang mampu dan merupakan asli warga Samarinda," ujarnya.
Harga tabung gas 3 kilogram nantinya sesuai harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp18 ribu. Jika ditemukan pangkalan menjual melebihi harga tersebut, masyarakat bisa melapor ke pihak berwenang atau ke Pertamina. (*)