kaltimkece.id Pemerintah Kota Samarinda menyiapkan anggaran Rp 16,5 miliar untuk menangani dampak kenaikan harga bahan bakar minyak. Kepada kaltimkece.id, Senin, 19 September 2022, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan, anggaran tersebut untuk merespons perintah Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
“Bagi kami, arahan Presiden dan pemerintah pusat harus lebih cepat direspons agar Samarinda memiliki kondisi yang siap terhadap implementasi kebijakan pusat dan daerah terhadap kenaikan harga BBM,” katanya.
Perintah yang dimaksud Andi Harun itu disampaikan Jokowi dalam sebuah rapat di Istana Negara di Jakarta, Senin, 12 September 2022. Rapat yang digelar secara daring dan luring ini dihadiri sejumlah kepala daerah. Dalam rapat, Jokowi meminta, kepala daerah mendukung kebijakan harga BBM naik. Bentuk dukungannya adalah menyiapkan anggaran dari APBD untuk menangani masalah yang akan timbul dari kebijakan tersebut.
Presiden memastikan, penggunaan APBD untuk penangan dampak kenaikan harga BBM tidak bermasalah karena Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 500/482/SJ sebagai payung hukumnya telah terbit.
“Kami ingin Samarinda menjadi salah satu daerah yang tercepat mempersiapkannya,” imbuh Andi Harun. Ia menyebutkan, anggaran Rp 16,5 miliar untuk penanganan dampak BBM di Samarinda bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD Samarinda.
Ia pun merincikan skema pembagian bentuk bantuan sosial atau bansos tersebut. Skema ini terbagi dalam dua romawi. Romawi pertama, bansos senilai Rp 12,6 miliar untuk delapan kelompok. Kedelapannya yakni kelompok miskin berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang jumlah anggotanya 19.559 orang, kelompok ojek daring dan pangkalan sebanyak 6 ribu orang, kelompok sopir angkot 600 orang, kelompok buruh yang terkena PHK 128 orang, kelompok nelayan 778 orang, kelompok pembudi daya 786 orang, kelompok pedagang 150 orang, dan kelompok motoris tambangan di Pelabuhan Pasar Pagi 54 orang. Masing-masing dari mereka akan mendapat bantuan senilai Rp 150 ribu per bulan selama tiga bulan.
“Kami masih carikan formulasinya, apakah berupa bantuan langsung tunai atau sembako atau lainnya,” jelas Andi Harun.
Adapun skema di romawi kedua, bansos disalurkan melalui penciptaan lapangan kerja padat karya di tingkat RT untuk 259 kegiatan infrastruktur tanpa batas waktu pengerjaan. Nilai total bantuannya mencapai Rp 388 juta. “Seluruh RT di Samarinda akan kebagian,” janji Wali Kota. (*)