kaltimkece.id Sejak bekas Bandar Udara Temindung dibuka sebagai jalan penghubung Kelurahan Sungai Pinang Dalam dan Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, lalu lintas antar-keduanya kian lancar. Pengendara dari Jalan Gatot Subroto dan Jalan S. Parman dapat ke Lambung Mangkurat melalui Jalan KH Samanhudi. Namun demikian, pembukaan jalur tersebut justru memunculkan titik kemacetan baru di Samarinda.
Demi menekan kemacetan, empat bulan setelah pembukaan jalur baru ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda akhirnya memasang puluhan penghalang atau barrier pada median jalan kawasan simpang Gatot Subroto-KH Samanhudi. Adanya barrier ini, memaksa pengendara yang hendak ke simpang empat Merak dari Jalan KH Samanhudi, tidak bisa mengambil jalur lurus.
Pengguna jalan harus belok kiri dan lurus menuju Jalan Camar. Begitu pula dari arah Jalan Gatot Subroto menuju Jalan KH Samanhudi, harus masuk ke Jalan Camar menuju Jalan Hasan Basri hingga simpang empat Merak.
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan, upaya pemasangan barrier untuk mengatasi kemacetan dan penumpukan kendaraan di simpangan tersebut. Ia menuturkan, pengguna jalan harus bisa mengikuti arus lalu lintas yang baru.
"Mereka (pengendara) harus melewati Jalan Camar, dilarang putar balik di ujung barrier," ucap Manalu saat dikonfirmasi, Selasa, 17 Desember 2024.
Saat itu, Manalu menyebut akan menambah 50 barrier lagi yang anggarannya akan diusulkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Perubahan 2024. Sementara itu, berdasarkan pantauan kaltimkece.id di lapangan, masih ditemukan pengendara roda dua dan empat yang putar balik di ujung barier.
Jalan Gatot Subroto menjadi Satu Arah
Lima bulan pasca pemasangan barrier atau pada 21 November 2024, alih-alih menambahkan barrier, Dishub Samarinda justru mengubah Jalan Gatot Subroto menjadi sistem satu arah (SSA). Perubahan ini, kata Manalu, untuk mengatasi kemacetan di kawasan tersebut. Pasalnya, hasil evaluasi dari Dishub, pemasangan barrier tidak cukup untuk menekan kemacetan.
Adapun hasil penerapan SSA adalah pengendara dari Jalan KH Samanhudi dapat langsung menuju simpang empat Merak atau berbelok kiri ke Jalan Gatot Subroto. Begitu pula sebaliknya, pengendara dari arah Jembatan Baru menuju simpang Jalan KH Samanhudi, tidak bisa belok kanan melewati Jalan Gatot Subroto. Pengendara harus lurus ke Jalan Camar lalu belok ke Hasan Basri menuju simpang Empat Merak.
Kendati demikian, dari pantau kaltimkece.id, Selasa, 17 Desember 2024, masih terlihat pengendara yang melintasi Jalan Gatot Subroto ke arah Jalan KH Samanhudi. Selain itu, juga terjadi kemacetan di Jalan Camar hingga simpang Hasan Basri.
Hotmarulitua Manalu mengatakan, kemacetan yang terjadi pada Jalan Camar menuju Hasan Basri tidak terlepas dari adanya sejumlah tempat usaha yang tidak memperhatikan tempat parkir pengunjung. Akibatnya, kata Manalu, pengunjung memarkirkan kendaraan mereka di tepi jalan yang berimbas pada penyempitan jalan.
Manalu mengatakan, untuk mengurangi kemacetan pada Jalan Camar, Dishub akan mengubah jalan ini menjadi satu arah. Namun demikian, dirinya belum bisa memastikan waktu penerapan kebijakan ini. Manalu mengaku masih akan mengkaji lebih lanjut mengenai perubahan jalur tersebut.
Manalu melanjutkan, dirinya telah meminta pemilik usaha pada kawasan tersebut untuk memperhatikan lahan parkir pengunjung. Manalu mengaku, instansinya saat ini tengah menyiapkan rambu larangan parkir yang akan dipasang di Jalan Camar. Ia mengatakan, bila rambu tersebut telah terpasang dan masih ada pengendara yang melanggar, maka akan diberikan sanksi tegas.
"Akan kami kempiskan ban atau kendaraannya kami derek," tandasnya.
Mengenai masih adanya pengendara yang melintas di SSA Jalan Gatot Subroto, Manalu mengatakan, sejak sepekan lalu, dishub dan Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda telah melakukan penilangan terhadap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas. Ia menyebut, penilangan ini untuk memberikan efek jera terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas.
Lebih lanjut Manalu mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Menurutnya, pelanggaran terhadap rambu lalu lintas menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan. Dirinya juga akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengendara yang masih melanggar lalu lintas di Jalan Gatot Subroto.
Melihat upaya Pemkot dalam mengurai kemacetan di kawasan tersebut, DPRD Samarinda turut memberikan apresiasi. Ketua Komisi Tiga DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai, penerapan SSA pada Jalan Gatot Subroto cukup berhasil menekan kemacetan. Namun demikian, politikus Partai Gerindra itu mendorong agar SSA di jalan Camar segera diberlakukan.
"Selama (Jalan Camar) masih dua arah, kawasan tersebut berpotensi menambah titik kemacetan," pungkasnya. (*)