• Berita Hari Ini
  • Warta
  • Historia
  • Rupa
  • Arena
  • Pariwara
  • Citra
Kaltim Kece
  • WARTA
  • SAMARINDA
  • Rudy Mas’ud Tidak Hadir di Sidang Perdana Sengketa Tim Ahli Gubernur

WARTA

Rudy Mas’ud Tidak Hadir di Sidang Perdana Sengketa Tim Ahli Gubernur

Majelis hakim disebut akan kembali memanggil Gubernur Kaltim. Sekretariat Provinsi menyatakan sedang menyiapkan surat kuasa.
Oleh La Hamsah
19 Juni 2026 15:14
Dyah Lestari (jilbab merah) dan sejumlah pengacara yang menggugat SK tentang TAGUPP Kaltim. FOTO: LA HAMSAH-KALTIMKECE.ID
Dyah Lestari (jilbab merah) dan sejumlah pengacara yang menggugat SK tentang TAGUPP Kaltim. FOTO: LA HAMSAH-KALTIMKECE.ID

kaltimkece.id Sidang perdana gugatan terhadap kebijakan Gubernur Kalimantan Timur tentang Pembentukan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda, Kamis, 18 Juni 2026. Persidangan tersebut masih memasuki tahap pemeriksaan persiapan dan belum memasuki pokok perkara.

Objek sengketa dalam perkara ini adalah Surat Keputusan Gubernur Kaltim bernomor 100.3.3.1/K.9/2026 tentang TAGUPP. Para penggugat ialah sejumlah pengacara di Samarinda. Dalam sidang perdana, Gubernur Kaltim selaku tergugat, Rudy Mas'ud, tidak hadir.

Advokat publik sekaligus penggugat, Dyah Lestari, mengaku tahu gubernur tidak hadir dari sebuah pemberitahuan yang disampaikan kepada pengadilan. Menurutnya, tidak ada penjelasan rinci mengenai ketidakhadiran gubernur.

"Beliau (Rudy Mas'ud) tidak hadir dan tidak mengirimkan perwakilan," kata Dyah usai persidangan.

Absennya gubernur dalam sidang perdana menimbulkan kekecewaan dari para penggugat. Mereka sebelumnya berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog setelah keberatan terhadap keberadaan TAGUPP.

Dyah mengungkapkan upaya menyampaikan keberatan telah dilakukan sejak sebelum perkara dibawa ke pengadilan. Akan tetapi, hingga persidangan dimulai, tidak pernah ada pertemuan antara gubernur maupun wakilnya dengan para penggugat.

"Ya, pasti kecewa. Dari awal kami berharap bisa duduk bersama setelah ada masukan dari masyarakat dan surat keberatan yang kami sampaikan," ucapnya. "Sampai di sini pun (pengadilan), gubernur maupun perwakilannya tidak datang."

Ia menyampaikan bahwa sidang pertama belum membahas pemeriksaan berkas maupun materi gugatan. Agenda yang dijalankan masih berupa pemeriksaan persiapan dan penyampaian masukan dari majelis hakim untuk menyempurnakan gugatan agar tidak terjadi cacat administrasi.

Dyah menyatakan tuntutan yang diajukan tidak berubah. Mereka meminta SK tentang TAGUPP dibatalkan, honorarium yang telah dikeluarkan dikembalikan ke kas daerah, serta pembubaran tim tersebut karena memiliki dasar hukum yang bermasalah.

Terlepas dari hasil akhir perkara, tambahnya, gugatan tersebut merupakan bentuk partisipasi warga negara dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Keputusan akhir sepenuhnya diserahkan kepada majelis hakim yang memeriksa perkara.

Pejabat Hubungan Masyarakat PTUN Samarinda, Wahyu Arba, mengonfirmasi ketidakhadiran gubernur dalam sidang perdana. Majelis hakim, kata dia, akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Rudy Mas'ud untuk sidang selanjutnya yang dijadwalkan pada 25 Juni 2026.

Wahyu menjelaskan bahwa persidangan yang digelar saat ini masih bersifat tertutup karena memasuki tahapan pemeriksaan persiapan. Tahap ini disebut bertujuan menyempurnakan gugatan dan memastikan seluruh unsur yang diperlukan telah terpenuhi.

"Apabila sudah dinyatakan layak, baru sidang digelar secara terbuka," jelas Wahyu.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Biro Hukum Sekretariat Provinsi Kaltim, Suparmi, mengatakan surat kuasa dari gubernur sedang dipersiapkan. Ia belum memerincikan siapa yang akan ditunjuk untuk mewakili tergugat dalam persidangan berikutnya.

"Kami sedang menyiapkan surat kuasa dari gubernur," tulis Suparmi melalui WhatsApp, Jumat, 19 Juni 2026.

Ditanya mengenai kemungkinan kehadiran perwakilan Pemprov Kaltim dalam sidang lanjutan pekan depan, Suparmi memberikan jawaban singkat, "Insyaallah." (*)

Editor : Surya Aditya

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi kaltimkece.id

Gabung Channel WhatsApp
  • Alamat
    :
    Jalan KH Wahid Hasyim II Nomor 16, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
  • Email
    :
    [email protected]
  • Phone
    :
    08115550888

Warta

  • Ragam
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Humaniora
  • Nusantara
  • Samarinda
  • Kutai Kartanegara
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Paser
  • Penajam Paser Utara
  • Mahakam Ulu
  • Kutai Timur

Pariwara

  • Pariwara
  • Pariwara Pemkab Kukar
  • Pariwara Pemkot Bontang
  • Pariwara DPRD Bontang
  • Pariwara DPRD Kukar
  • Pariwara Kutai Timur
  • Pariwara Mahakam Ulu
  • Pariwara Pemkab Berau
  • Pariwara DPMD Kutai Kartanegara
  • Pariwara DPRD Kaltim
  • Pariwara Diskominfo Kaltim

Rupa

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Musik
  • Risalah
  • Sosok

Historia

  • Peristiwa
  • Wawancara
  • Tokoh
  • Mereka

Informasi

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2018 - 2026 Copyright by Kaltim Kece. All rights reserved.