kaltimkece.id Melalui virtual, Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso, mengikuti rapat koordinasi pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Senin, 2 Januari 2023. Rapat yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, itu turut dihadiri sejumlah kepala daerah yang lain.
Kepada kaltimkece.id seusia pertemuan, Wawali Rusmadi membeberkan hasil rapat tersebut. Dengan telah dicabutnya PPKM oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 13 Desember 2022, maka tak ada lagi pembatasan masyarakat. Akan tetapi, penerapan protokol kesehatan seperti mengenakan masker masih berlaku. Ketentuan ini berlaku wajib di fasilitas umum, terutama di fasilitas kesehatan. Hal ini dikarenakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum mencabut status pandemi Covid-19.
“Indonesia sebagai bagian dari struktur global, mau tidak mau tunduk terhadap keputusan WHO,” jelas Rusmadi.
Pemkot Samarinda segera mengeluarkan surat edaran tentang pencabutan PPKM. Salah satu isi surat tersebut adalah tidak ada sanksi atau larangan kegiatan masyarakat. Pemimpin instansi kesehatan seperti dinas kesehatan, puskesmas, dan klinik, diminta tetap melaporkan perkembangan kasus Covid-19 kepada pemkot secara periodik.
“Kami imbau kepada masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan untuk menghindari kembali merebaknya Covid-19,” ujar Rusmadi. Ia menambahkan, pencabutan PPKM merupakan starategi untuk melakukan transisi pandemi menjadi endemi.
Pada kesempatan yang berbeda, Kepala Dinas Kesehatan Samarinda, dr Ismed Kusasih, menyatakan siap menjalankan instruksi Presiden soal pencabutan PPKM. Kasus Covid-19 di Samarinda dilaporkan sudah sangat melandai dan terkendali. Agar kondisi ini tetap bertahan, Dinas Kesehatan menguatkan strategi pro aktif, persuasif, terfokus, dan terkoordinasi.
Langkah-langkah tersebut, di antaranya, mendorong masyarakat tetap menggunakan masker dengan benar, terutama di keramaian. Selain itu, mendorong masyarakat tetap mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer; mengingatkan masyarakat bahwa risiko penularan Covid-19 masih terjadi; serta mendorong implementasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi masyarakat yang akan menggunakan transportasi publik.
Pemeriksaan bagi warga yang bergejala Covid-19 juga tetap dilakukan, termasuk memberi perhatian kepada kelompok yang rentan terkena Covid-19 seperti sekolah berasrama, panti jompo, lembaga permasyarakatan, dan panti asuhan. Upaya vaksinasi dipastikan tidak berhenti. Masyarakat diminta melakukan vaksinasi dosis primer dan dosis lanjutan (booster) secara mandiri dan terpusat. Sosialiasi pencegahan corona dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta jaringan masyarakat yang berpengaruh, juga masih dilanjutkan.
dr Ismed Kusasih menyebutkan, target sasaran vaksinasi Kaltim adalah 3.260.705. Capaian vaksinasi di Kaltim terlihat di Dashboard SI Satu Data Vaksinasi Covid-19. Per Senin, 2 Januari 2023, cakupan vaksinasi dosis pertama mencapai 2.970.698 atau 91,11 persen dari target. Sedangkan vaksinasi dosis kedua mencakup 2.642.639 atau 81,05 persen; dosis ketiga 1.185.658 atau 47,87 persen; dan dosis keempat 22.126 atau 10,16 persen. Khusus di Samarinda, cakupan vaksinasi dosis pertama adalah 91,15 persen; dosis kedua 82,37 persen; dosis ketiga 47,33 persen; dan dosis keempat 9,26 persen.
“Cakupan vaksinasi di Kaltim masuk tujuh besar capaian nasional. Samarinda sebagai kota terbanyak jumlah penduduknya menjadi penyumbang capaian vaksinasi provinsi,” urai dr Ismed Kusasih. (*)