kaltimkece.id Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Pasar Kedondong di tepi Jalan Ulin, Kelurahan Karang Asam Ilir, Sungai Kunjang, Samarinda, disebut kerap mengalami over kapasitas. Kondisi ini dianggap dapat merusak estetika kota dan mengganggu aktivitas warga setempat. Mengatasi masalah tersebut, Pemkot Samarinda akan memindahkan TPS Pasar Kedondong.
Syahmanatajaya, 24 tahun, adalah tukang sol sepatu di dekat TPS Pasar Kedondong. Ia mengatakan, sampah di TPS tersebut kerap meluap hingga menutup sebagian badan jalan. Kondisi ini disebut sering membuat kemacetan lalu lintas.
"Pengendara harus bergantian melewati jalan ini," katanya. Ia memberikan apresiasi atas rencana pemindahan TPS Pasar Kedondong.
Jumat, 2 Agustus 2024, Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan menggelar rapat di Samarinda. Pertemuan turut dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Samarinda serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Samarinda. Hasil rapat tersebut memutuskan TPS Pasar Kedondong segera dipindah ke samping pasar.
Ditemui selepas rapat, Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan, Syaparudin, mengatakan, timnya sering menemukan sampah di TPS Pasar Kedondong meluber hingga jalanan. Menurutnya, hal ini dapat mengganggu pengguna jalan dan merusak estetika Pasar Kedondong. "Maka dari itu, TPS tersebut akan kami pindahkan," katanya.
Ia menyebut, ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya penumpukan sampah di TPS Pasar Kedondong. Satu di antaranya, masih banyak masyarakat tidak mengindahkan Peraturan Daerah Samarinda 02/2011. Pasal 26 dalam peraturan tersebut menjelaskan, setiap orang wajib membuang sampah pada pukul 18.00 sampai 06.00 Wita. Adapun pasal 38 berbunyi, setiap orang dilarang membuang sampah pukul 06.00 hingga 18.00 Wita.
"Akibatnya, terjadi penumpukan sampah pada siang atau sore," sebutnya.
Faktor lainnya, tambah Syaparudin, TPS Pasar Kedondong tidak hanya dimanfaatkan masyarakat setempat. Warga dari wilayah lain, seperti dari Jalan Cendana dan Jalan Antasari, disebut juga membuang sampah di TPS tersebut.
Melihat kondisi tersebut, Syaparudin mengimbau masyarakat agar memilah-milih sampah. Sampah yang masih bisa didaur ulang sebaiknya tidak dibuang. Dengan begitu, volume sampah di TPS dapat ditekan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Samarinda, Endang Lianyah, menjelaskan alasan masyarakat Jalan Cendana dan Jalan Antasari membuang sampah di TPS Pasar Kedondong. Hal ini disebabkan karena TPS di kedua jalan tersebut telah dipindahkan.
"TPS di sana kami pindahkan agar tidak ada sampah di pinggir jalan utama," jelasnya.
Ia pun meminta seluruh masyarakat Samarinda sadar dan tertib dalam membuang sampah. Kesadaran itu dapat ditunjukkan dengan menaati peraturan tentang membuang sampah. Apabila masyarakat membuang sampah sesuai waktu yang ditentukan, Endang yakin, tidak ada over kapasitas di TPS. (*)