kaltimkece.id Kasus Covid-19 klaster BNN Kaltim pertama kali muncul dalam rilis Dinas Kesehatan Samarinda pada 16 Juli 2020. Dari tiga orang, menjadi enam kasus sehari kemudian. Setelah 12 hari klaster tersebut dinyatakan berakhir.
Adapun enam kasus klaster Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim, terdiri dari Kepala BNN Kaltim Brigadir Jenderal Polisi Imam Sumantri bersama sang istri. Serta empat pegawai BNN Kaltim. Dinyatakan sembuh pada Selasa, 28 Juli 2020, setelah menjalani isolasi mandiri selama belasan hari.
Klaster ini bermula dari Kepala BNN Kaltim dan istri yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada 12 Juli 2020. Empat hari kemudian terbentuk klaster setelah bertambah satu kasus kontak erat. Hingga total enam kasus berada dalam klaster ini.
"Untuk Kepala BNN Kaltim dan istri menjalani perawatan isolasi mandiri di rumah. Sedangkan para pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 menjalani perawatan isolasi di rumah sakit. Mereka terkonfirmasi positif Covid-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG)," ucap Humas BNN Kaltim, Haryoto.
Kesembuhan keenam kasus tersebut, sudah mengacu Keputusan Menteri Kesehatan 413/2020 revisi kelima tentang Pedoman Penatalaksanaan pada Penanggulangan Kasus Covid-19. Berdasar data Dinas Kesehatan Samarinda, klaster BNN Kaltim juga telah tuntas per 28 Juli 2020.
"Kepala BNN Kaltim dan istri rajin berjemur setiap pagi di bawah terik matahari. Juga rutin berolahraga di kediamannya," pungkas Haryoto.
Hingga 28 Juli 2020, terdapat 256 kasus akumulatif Covid-19 di Samarinda. Dengan jumlah pasien sembuh mencapai 146 orang. Sepuluh kasus lainnya meninggal dunia. Dengan 100 pasien positif masih menjalani perawatan. (*)
Editor: Bobby Lolowang
Ikuti berita-berita berkualitas dari kaltimkece.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: