kaltimkece.id Sebanyak 50 warga Kaltim akhirnya berangkat ke Tanah Suci untuk beribadah umrah, Sabtu, 8 Januari 2022. Keberangkatan ini adalah yang pertama di masa pandemi. Meski umrah sudah dibolehkan, namun ibadah haji belum ada kepastian.
Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama Kaltim, Ahmad Ridani, membeberkan asal ke-50 warga itu. Sebanyak 22 orang dari Balikpapan, 27 orang dari Samarinda, dan satu dari Berau. Mereka bisa melaksanakan umrah karena pemerintah Arab Saudi disebut telah mengizinkan warga negara lain ke Makkah.
“Ini adalah umrah perdana setelah dua tahun sebelumnya kegiatan ini ditiadakan karena pandemi,” jelas Ahmad Ridani kepada kaltimkece.id, Jumat, 7 Januari 2022.
_____________________________________________________PARIWARA
Pemerintah menerapkan syarat protokol kesehatan yang ketat dalam pelaksanaan umrah kali ini. Satu di antaranya, jemaah harus memiliki sertifikat vaksin dosis kedua. Jemaah juga diharuskan menjalani uji usap polymerase chain reaction (PCR) dan melakukan karantina. Sehari sebelum berangkat, para jemaah diinapkan di asrama haji di Pondok Gede, Jakarta Timur. Setelah itu, mereka terbang ke Madinah, Arab Saudi, selama 10 jam.
“Sesampainya di Madinah, jemaah lebih dulu menjalani isolasi di pusat karantina yang disediakan pemerintah Arab selama dua sampai tiga hari,” beber Ahmad Ridani.
Umrah memang sudah diizinkan. Tapi, nasib 5.000 calon jemaah haji dari Kaltim yang keberangkatannya tertunda pada 2020 dan 2021, masih terkatung-katung. Ahmad Ridani belum mengetahui, apakah mereka bisa berangkat ke Makkah atau tidak pada tahun ini. Pemerintah Arab disebut belum mengeluarkan informasi soal pelaksanaan haji. Total, ada 75 ribu calon jemaah haji dari Kaltim yang masuk daftar tunggu keberangkatan hingga 30 tahun ke depan.
Nasib Calon Haji di Kukar
Kepala Kantor Kemenag Kutai Kartanegara, Muhammad Muhtar, mengaku belum mengetahui berapa jumlah warga Kukar yang bakal beribadah umrah. Agen perjalanan disebut belum melaporkan datanya kepada Kemenag.
Hanya saja, Muhtar membenarkan, syarat menunaikan umrah adalah memiliki sertifikat vaksinasi, telah melakukan uji usap PCR, serta menjalani karantina di Jakarta dan Madinah selama satu hari. Sepulangnya dari Tanah Suci, mereka menjalani karantina lagi selama 10 hari di Jakarta. Upaya ini untuk meminimalisasi penularan virus corona. “Itu aturan dari pemerintah pusat,” jelasnya kepada kaltimkece.id.
_____________________________________________________PARIWARA
Muhtar juga belum mengetahui mengenai pelaksanaan haji tahun ini. Ia juga menunggu informasinya dari pemerintah pusat dan pemerintah Arab. Di Kukar, sebut dia, ada 537 calon jemaah haji yang belum berangkat ke Tanah Suci sejak 2020 dan 2021. Pada dua tahun itu, kasus Covid-19 sedang tinggi-tingginya.
Muhtar menaruh harapan besar, para calon jemaah haji bisa berangkat tahun ini. Mengingat, para calon jemaah ini dikabarkan sudah menyelesaikan persyaratan penyerta seperti membayar biaya haji, keperluan administrasi, dan persyaratan pelengkap lainnya. Mereka juga telah divaksin Covid-19 sejak Maret 2021. Selain itu, mereka telah mengikuti serangkaian pelatihan atau manasik haji, baik secara virtual maupun luring dengan prokes ketat.
“Semoga juga, ada penambahan kuota haji asal Kukar karena antrean calon haji di sini cukup banyak,” ujar Muhtar. (*)
Editor: Surya Aditya