kaltimkece.id Dua pekan sudah, Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) dibuka untuk umum. Namun, tarif tol belum ditetapkan hingga sekarang. Pengelola fasilitas masih menunggu turunnya Surat Keputusan Penetapan Tarif dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sepanjang penantian itu, operasional jalan bebas hambatan pertama di Kalimantan ini tetap dibuka 24 jam dan gratis.
Lewat jalan tol dengan tarif percuma itu dipastikan Direktur Teknik PT Jasamarga Balikpapan-Samarinda, Edy Nugraha, Selasa, 7 Januari 2020. PT Jasamarga ditugaskan mengelola Tol Balsam.
Edy sekaligus menjelaskan informasi yang simpang siur beberapa hari terakhir. Kabar yang beredar memuat golongan tarif menurut jenis kendaraan. Paling rendah adalah golongan I sebesar Rp 1.000 per kilometer. Paling tinggi Rp 3 ribu per kilometer bagi kendaraan golongan V.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Danang Parikesit, menyampaikan bahwa jajarannya masih menghitung tarif Tol Balsam. Ada beberapa perubahan ruang lingkup pekerjaan. Perubahan ini berpengaruh terhadap perhitungan akhir biaya pembangunan (investasi) sehingga berdampak pula kepada besaran tarif tol.
Perubahan lingkup kerja itu di antaranya pengambilalihan pekerjaan konstruksi jalan sepanjang 2,1 kilometer pendanaan dari APBD ke Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Termasuk perhitungan membengkaknya nilai investasi dikarenakan kontur tanah lembek. Kondisi tanah mengharuskan perubahan konstruksi menjadi jalan layang karena harus menanam tiang pancang.
Sejauh ini, jalan tol pertama di Kalimantan sepanjang 99,3 kilometer sudah menghabiskan investasi sekitar Rp 9,9 triliun. Angka ini masih fluktuatif.
Danang mengatakan, perkiraan tarif yang kini berlaku berdasarkan perhitungan nilai tender awal. Angka final baru diketahui setelah semua perhitungan investasi diketahui. Selanjutnya, perhitungan ini dibawa kepada Kementerian PUPR untuk dibuatkan SK.
"Harapan kami, (SK) keluar bulan ini. Selama belum ada SK, jalan tol masih gratis," ujar Danang kepada kaltimkece.id, Selasa, 7 Januari 2020.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang, menjelaskan bahwa komisi sudah mengagendakan pertemuan dengan PT Jasamarga Balikpapan-Samarinda pekan depan. Dalam pertemuan, akan ditanyakan sejumlah hal. Mulai perhitungan dan regulasi penentuan tarif, hingga melihat regulasi yang memungkinkan Kaltim mendapat pendapatan dari operasional tol. Terlebih, sambungnya, sekitar Rp 3 triliun dana APBD Kaltim telah digelontorkan dalam pembangunan jalan bebas hambatan.
"Masih dianalisis. Kalau bisa, turun lagi (tarifnya)," harapnya.
Gubernur Kaltim Isran Noor memaklumi jika tarif jatuh di angka Rp 1.000 per kilometer. Menurut dia, tarif yang ditentukan pusat merupakan harga standar nasional. "Kalau (tarif) yang Rp 300 (per kilometer), itu zaman kuda makan tembaga," singkat Isran Selasa, 7 Januari 2020, selepas menghadiri acara di Kantor PT Jamkrida Kaltim. (*)
Editor: Fel GM