• Berita Hari Ini
  • Warta
  • Historia
  • Rupa
  • Arena
  • Pariwara
  • Citra
Kaltim Kece
  • WARTA
  • Tanpa Kategori
  • Toleransi Terakhir untuk Warga Bantaran SKM

WARTA

Toleransi Terakhir untuk Warga Bantaran SKM

Pemkot Samarinda dan warga bantaran SKM segmen Jembatan Perniagaan telah mencapai kata sepakat. Maret ini juga lokasi tersebut harus sudah steril.
Oleh Ika Prida Rahmi
11 Maret 2019 03:24
ยท
3 menit baca.
Foto: Ika Prida Rahmi (kaltimkece.id)
Foto: Ika Prida Rahmi (kaltimkece.id)

kaltimkece.id Rencana relokasi penduduk bantaran Sungai Karang Mumus atau SKM sempat jalan di tempat. Warga semula wajib pindah sebelum Maret. Belakangan, tenggat itu kembali diundur.

Masih ada negosiasi antara Pemkot Samarinda dan warga. Awalnya Pemkot akan memberikan setiap pemilik rumah uang bantuan Rp 500 ribu per bulan. Diberikan selama tiga bulan.

Namun, dari hasil tinjauan lapangan tim Badan Perencanaan Pembangunan atau Bappeda dan Dinas PUPR Samarinda, warga meminta tambahan menjadi Rp 1 juta per bulan. Permintaan disetujui. Namun, proses pemindahan harus rampung Maret 2019. Berlaku untuk warga bantaran SKM segmen Jembatan Perniagaan.

Sekretaris Kota atau Sekkot Samarinda Sugeng Chairuddin, memastikan Pemkot memenuhi permintaan tersebut. Disiapkan bantuan untuk 37 kepala keluarga. Dana diupayakan dari sumber lain. “Tidak bisa asal mengeluarkan anggaran. Ini kan di luar ketetapan APBD. Kami siapkan administrasinya. Warga juga harus mulai mengosongkan lahan,” sebut Sugeng, baru-baru ini.

Rencananya, bantaran SKM segmen Jembatan Perniagaan akan dibangun taman dan tempat bermain. Dibiayai APBN sebesar Rp 27 miliar. Sebelum kucuran dana disalurkan, Pemkot Samarinda wajib mensterilisasi permukiman di kawasan itu.

Diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda Samarinda Asli Nuryadin, Pemkot sepakat memberi bantuan sewa rumah kepada warga relokasi. Besarannya Rp 1 juta setiap KK per bulan. Diberikan untuk tiga bulan, totalnya Rp 3 juta per KK. "Kita tunggu warga membongkar. Kami berharap kesadaran mereka," kata Asli.

Bantaran SKM segmen Jembatan Perniagaan sepanjang 200 meter merupakan lahan Pemkot Samarinda. Dipinjamkan kepada warga untuk sementara waktu. Atas status itu, Pemkot tak mengeluarkan ganti rugi untuk relokasi.

Menurut Asli, semua pihak harus mengawal relokasi ini. Proyek tersebut menjadi momentum pembenahan bantaran SKM. Apalagi penataan SKM juga bersumber dari bantuan Bank Dunia sebanyak Rp 25 miliar. Ditambah lagi kucuran dana dari Pemprov Kaltim sebesar Rp 2 miliar.

Baca juga:
Pertaruhan Rp 27 Miliar dalam Sterilisasi Bantaran SKM
 

"Peluang dan momentum ini berat diulang. Dana sudah disiapkan. Tinggal bergerak sama-sama. Jangan membuat kita rugi. Saya dan Pak Wali Kota (Syaharie Jaang) harus paparkan ini di Kementrian PUPR untuk meyakinkan agar ini dibiayai dan itu tak mudah," tambah Asli.

"Dari titik inilah akan terlihat wajah penataan SKM. Jika wujud penataannya itu sudah terlihat cantik, untuk menata sisi lainnya akan mudah. Sudah ada contohnya. Makanya, untuk ini kita harus serius."

Sejatinya, penataan SKM sudah dimulai sejak 25 tahun lalu. Panjang sisi SKM yang kumuh dan harus mendapat pembenahan ada sekitar 20 kilometer. Dari jumlah tersebut, baru lima kilometer bersih dari permukiman.

Lelang pembangunan taman di segmen Jalan Perniagaan itu semula dimulai Maret. Namun, proses relokasi warga yang belum selesai membuat lelang terhambat. "Mudahan akhir Maret sudah bisa lelang. Yang 200 meter kali ini menjadi momentum. Dari sini, akan banyak pihak yang ikut menata SKM. Bisa dari Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun kota sendiri."

Satpol PP Tunggu Aba-Aba

Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang meminta proses penertiban segera berjalan. Proyek mesti dimulai April 2019. Tersisa beberapa pekan untuk proses pemindahan.Kesepakatan sudah didapatkan, Pemkot berharap inisiatif warga mengosongkan lahan. “Apabila tidak ada inisiatif pembongkaran, sesuai ketentuan, Pemkot melakukan pembongkaran di kawasan tersebut Maret ini,” sebut Wali Kota.

Jaang berharap perhatian publik. Proyek ini perlu dukungan. Apalagi mendapat kepercayaan Pemerintah Pusat bukan hal mudah. "Penertiban kawasan SKM itu komitmen Pemkot dengan Pemerintah Pusat. Saya yakin warga pasti mendukung. Nanti manfaatnya untuk bersama," terang Jaang.

Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Samarinda menunggu aba-aba. Diungkapkan Kepala Satpol PP M Darham, pihaknya tinggal menunggu arahan Pemkot. Satuan ini juga siap sedia bila ada permintaan warga. “Kami harap kondisinya kondusif. Kami juga sudah melakukan pendekatan sebulan terakhir,” sebut Darham.

Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarif mengapresiasi dialog antara Pemkot Samarinda dengan warga. Relokasi harus dijalankan tanpa menyakiti masyarakat. “Itu langkah mencari solusi. Jadi, warga dan Pemkot tidak dirugikan. Kami meminta tidak buru-buru. Komunikasi dengan warga harus ditingkatkan," pungkas Alphad. (*)

Editor: Bobby Lolowang

 

Editor : Fel GM
bantaran skm sungai karang mumus wali kota samarinda syaharie jaang samarinda kaltim kaltimkece
Iklan Above-Footer

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi kaltimkece.id

Gabung Channel WhatsApp
  • Alamat
    :
    Jalan KH Wahid Hasyim II Nomor 16, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
  • Email
    :
    [email protected]
  • Phone
    :
    08115550888

Warta

  • Ragam
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Humaniora
  • Nusantara
  • Samarinda
  • Kutai Kartanegara
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Paser
  • Penajam Paser Utara
  • Mahakam Ulu
  • Kutai Timur

Pariwara

  • Pariwara
  • Pariwara Pemkab Kukar
  • Pariwara Pemkot Bontang
  • Pariwara DPRD Bontang
  • Pariwara DPRD Kukar
  • Pariwara Kutai Timur
  • Pariwara Mahakam Ulu
  • Pariwara Pemkab Berau
  • Pariwara DPMD Kutai Kartanegara

Rupa

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Musik
  • Risalah
  • Sosok

Historia

  • Peristiwa
  • Wawancara
  • Tokoh
  • Mereka

Informasi

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2018 - 2025 Copyright by Kaltim Kece. All rights reserved.