WARTA

Yang Diharapkan Wagub Kaltim dari Pelatihan CPNS selama 647 Jam

person access_time 9 months ago
Yang Diharapkan Wagub Kaltim dari Pelatihan CPNS selama 647 Jam

Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, berdialog dengan salah seorang peserta pelatihan dasar CPNS.

Pelatihan ini diikuti 240 calon PNS. Tujuannya membentuk karakter yang profesional dan berintegritas.

Ditulis Oleh: Giarti Ibnu Lestari
Jum'at, 05 Agustus 2022

kaltimkece.id Pemprov Kaltim tengah mengadakan pelatihan dasar calon pegawai negeri sipil atau CPNS Golongan III. Pelatihan yang akan berlangsung hampir tiga bulan ini diikuti 240 CPNS. Tujuannya membentuk karakter aparatur sipil negara (ASN) yang profesional dan berintegritas.

Jumat, 5 Agustus 2022, di kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kaltim, Samarinda, Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, membuka pelatihan tersebut. Dalam sambutannya, Wagub Hadi mengatakan, pelatihan ini untuk meningkatkan kompetensi ASN sehingga mampu bekerja dalam pelayanan publik dengan baik. Ia pun memberikan pesan kepada para peserta pelatihan.

“Bekerja, lah, dengan penuh cinta, dan jangan lupa berdoa,” ujarnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah 11/2017 tentang Menajemen PNS, setiap CPNS diwajibkan menjalani masa percobaan selama satu tahun. Dalam masa ini, dilaksanakan pendidikan dan pelatihan CPNS yang terintegrasi untuk membangun integritas, moral, kejujuran, semangat, hingga motivasi nasionalisme dan kebangsaan.

Dari pelatihan ini, para CPNS juga diharapkan memberikan kontribusi untuk bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi. Wagub Hadi berharap, para peserta dapat beradaptasi seiring berkembangnya kemajuan teknologi.

“Semoga, melalui diklat ini, diperoleh output berupa perubahan sikap dan perilaku, selain meningkatnya pengetahuan dan keahlian yang dapat diterapkan di masing-masing unit kerja,” imbuhnya.

_____________________________________________________INFOGRAFIK

Sementara itu, Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi, mengatakan, pelatihan dasar yang diikuti dari angkatan 55, 56, 57, 58, 59 dan 60, ini dilaksanakan selama 74 hari atau setara 647 jam. 16 hari akan digunakan untuk pembelajaran mandiri, 22 hari untuk pembelajaran distance learning, 30 hari untuk aktualisasi, dan enam hari untuk pembelajaran klasifikasi. Selama enam hari itu para peserta tinggal di kantor BPSDM Kaltim.  

“Setiap peserta akan diberi penilaian tentang aspek perilaku dan disiplin serta kualitas perubahan seperti evaluasi akademik 20 persen, evaluasi rancangan dan pelaksanaan aktualisasi 50 persen, evaluasi sikap dan perilaku 15 persen, dan evaluasi penguatan kompetensi teknis bidang tugas 15 persen,” kata Nina Dewi. (*/adv/kominfo kaltim)

shareBagikan Artikel Ini


Artikel Terkait


Tinggalkan Komentar