kaltimkece.id Rapat daerah Gerakan Rakyat Indonesia atau Gerindo di Samarinda mendadak hening. Seorang petugas Politikie Inlichtingen Dienst, dinas intelijen politik bentukan Hindia Belanda, tiba-tiba mengangkat telunjuknya. Opsir itu lalu menghardik remaja bertubuh kecil yang mengenakan setelan jas lengkap.
“Ha, dia ini anak-anak. Berapa umurnya?”
Disergap pertanyaan demikian, pemuda tadi hanya bisa diam. Wajahnya pucat. Bustani HS, tokoh Partai Indonesia Raya atau Parindra yang duduk di sebelah pemuda tadi, membantu menjawab.
“Usianya 18 tahun,” ucap Bustani berusaha memberi penjelasan.
“Saya bertanya kepada dia, bukan kepada Anda,” bentak petugas lagi.
Di sebuah gedung bioskop di Samarinda yang dijadikan tempat rapat pada 1937 silam, petugas akhirnya bertindak. Pemuda itu ditarik dari kursi dan diseret ke luar gedung rapat (Abdoel Moeis Hassan Pejuang Republiken dan Pelopor Pembaharuan di Kaltim: Sebuah Biografi, 2018).
Sesungguhnya, lelaki muda yang akhirnya berurusan dengan polisi Belanda itu bernama Abdoel Moeis Hassan. Usianya barulah 13 tahun ketika mengikuti rapat Gerindo. Moeis Hassan, lelaki kelahiran Samarinda pada 2 Juni 1924, kelak menjadi gubernur Kaltim periode 1962-1966.
Moeis telah aktif dalam berbagai acara politik sejak berusia belasan. Karena itulah, dia sering disebut Moeis Kecil. Panggilan ini juga untuk membedakan Moeis Hassan dengan Inche Abdoel Moeis, tokoh yang juga menjadi kepala daerah di Kaltim. Inche Abdoel Moeis diberi panggilan Moeis Tinggi karena tubuhnya yang jangkung. Meskipun memiliki nama yang mirip dan pernah di organisasi yang sama, kedua Moeis ini tidak memiliki hubungan darah.
Pada Mei 1940, Abdoel Moeis Hassan belum genap berusia 16 tahun ketika menggagas organisasi berhaluan kebangsaan. Ia bersama Badroen Tasin, Chairul Arief, dan Syahranie Yusuf, mendirikan Roekoen Pemoeda Indonesia atau Roepindo. Organisasi ini menghimpun dan membangkitkan semangat kaum muda serta menanamkan kesadaran berbangsa, berbahasa, dan bertanah air Indonesia.
Berdirinya Roepindo tidak lepas dari pelajaran politik Moeis Hassan yang diterima dari Abdoel Moethalib Sangadji. Adapun Sangadji, tak lain peserta Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928 yang menghasilkan Sumpah Pemuda. Dengan demikian, secara tidak langsung, Moeis Hassan adalah produk Sumpah Pemuda.
Jejak Roepindo rupanya terekam dalam radar intelijen politik Hindia Belanda. Moeis Hassan dan kawan-kawan pun diinterogasi. Hanya karena kelihaian berkelit dan mencari alasan logislah, para pemuda Kaltim itu lolos dari jeruji penjara.
Perlawanan terhadap Penjajah
Ketika Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Moeis Hassan sudah berusia 21 tahun. Pada masa awal proklamasi, pemerintahan di Kaltim masih menganut sistem tradisional-feodal. Kesultanan Kutai waktu itu belum menyatakan bergabung dengan Republik Indonesia (Dari Swapraja ke Kabupaten Kutai, 1975, hlm 82).
Keadaan itu bertentangan dengan keinginan Moeis Hassan bersama para pemuda yang berhaluan kebangsaan. Untuk menyatakan sikap pro-RI, mereka merencanakan aksi proklamasi kemerdekaan dan pengibaran bendera merah putih. Para pemuda membentuk Panitia Persiapan Penyambutan Kemerdekaan Republik Indonesia atau P3KRI. Mereka menunjuk dr Soewadji Prawirohardjo, kepala Rumah Sakit Umum Samarinda, sebagai ketua gerakan.
Sebelum pengibaran terlaksana, paramiliter Belanda bernama Netherlands-Indies Civil Administration atau NICA yang membonceng Sekutu mendarat di Samarinda. Tentara NICA bergerak cepat dengan membuang Soewadji ke Morotai, sebuah kabupaten di Maluku Utara (Secercah Perjuangan BPRI bagian VIII Brig. “S” Div. VI (Narotama) di Samarinda, 1984, hlm 47).
Gagal dalam pergerakan bersama Dokter Soewadji, Moeis Hassan kemudian bergabung dengan Ikatan Nasional Indonesia atau INI pada 1946. INI adalah partai lokal yang berpusat di Balikpapan. Organisasi ini berjuang mewujudkan kemerdekaan melalui jalur diplomasi. Mereka melawan Belanda yang kembali berkuasa di Nusantara selepas kepergian Jepang yang diiringi proklamasi RI.
Untuk menghadapi Belanda, Moeis Hassan berinisiatif mendirikan INI Cabang Samarinda. Dia mengajak organisasi yang lain untuk berkongsi dalam mendukung Republik Indonesia. Koalisi penentang pendudukan Belanda itu dinamakan Front Nasional. Di dalam Front Nasional, turut serta 22 organisasi buruh, tani, pemuda, perempuan, golongan agama, hingga seniman. INI Samarinda dan Front Nasional memusatkan aktivitasnya di Stamboel Straat, sekarang Jalan Panglima Batur. Secara de facto, Gedung Nasional di jalan tersebut adalah pusat pemerintahan rakyat Samarinda dan Kaltim.
Melihat gerakan Moeis Hassan, Belanda berusaha merangkulnya. Melalui Pemerintah Federasi Kaltim, negara boneka yang dibentuk Gubernur Hindia Belanda Hubertus Johannes van Mook, Moeis ditawari sebagai anggota delegasi Bandung Federal Conferentie atau BFC. Konferensi ini merupakan pertemuan negara-negara federal yang digagas van Mook. Sikap Moeis Hassan tentu sangat jelas.
“Sebagai Ketua Ikatan Nasional dan Ketua Front Nasional yang berpolitik nonkooperasi terhadap Belanda dan hanya mengakui pemerintahan RI di Jogjakarta, tentu saja saya tolak,” tulis Moeis Hassan dalam Memoar Abdul Moeis Hassan, Ikut Mengukir Sejarah (1995).
Moeis Hassan terus membuka front dengan Belanda. Pada 24 Februari 1949, Front Nasional mengeluarkan dua resolusi yang ditujukan buat Pemerintah Belanda. Pertama, Front Nasional menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang ditangkap sejak 17 Desember 1948. Belanda juga dituntut menarik pasukan ke belakang garis demarkasi. Permintaan kedua Front Nasional adalah menuntut perundingan RI dan Belanda untuk mengakhiri pertikaian. Perundingan harus ditengahi Persatuan Bangsa-Bangsa.
Keteguhan hati Moeis Hassan dibenarkan Mohammad Isnaeni. Pendiri Partai Nasional Indonesia itu menggambarkan Moeis sebagai pejuang Republiken (pendukung republik) sejati. Moeis adalah tokoh yang berpendirian kokoh dan tak mengenal kompromi dengan Belanda (hlm 26).
Takluknya Belanda
Konferensi Meja Bundar pada 27 Desember 1949 menghasilkan penyerahan kedaulatan dari Belanda kepada Republik Indonesia Serikat. Di Jakarta, upacara penyerahan diikuti Wakil Tinggi Mahkota AHJ Lovink kepada Sultan Hamengku Buwono IX (Sejarah Nasional Indonesia VI Zaman Jepang dan Zaman Republik Indonesia 1942-1998, Edisi Pemutakhiran, 1998, hlm 272).
Serah terima serupa dijalankan di Samarinda. Residen Hollestelle sebagai wakil Pemerintah Belanda menyerahkan tugas kepada AR Afloes sebagai ketua Majelis Pemerintahan Kaltim. Sementara itu, Moeis Hassan bersama Front Nasional menggelar upacara bendera di halaman Gedung Nasional. Upacara itu adalah simbol perayaan berkibarnya merah putih di Benua Etam.
Moeis Hassan kemudian berpidato di halaman Gedung Nasional. Dia menegaskan bahwa bentuk negara federal Republik Indonesia Serikat yang diakui Belanda bukan tujuan Republiken. Bentuk yang cocok untuk Nusantara adalah negara kesatuan. Moeis Hassan menginginkan Keresidenan Kaltim bergabung dengan Republik Indonesia. Adapun Federasi Kaltim, hanya dianggap warisan Belanda.
Menggagas Provinsi Kaltim
Senyampang itu, Moeis terus-menerus mendesak agar pemerintahan feodal dihapuskan. Kesultanan Kutai diminta bergabung dengan Republik Indonesia. Desakan tersebut bertubi-tubi datangnya sehingga membuat Sultan Parikesit menyelenggarakan rapat umum. Tepat pada 23 Januari 1950, Sultan membacakan pengumuman di sebuah tanah terbuka yang dikenal sebagai Lapangan Kinibalu (Dari Jaitan Layar sampai Tepian Pandan: Sejarah Tujuh Abad Kerajaan Kutai Kartanegara, 2018).
Di hadapan rakyat, Sultan Parikesit menyampaikan tiga hal. Pertama, Kerajaan Kutai Kartanegara menyetujui bentuk negara kesatuan untuk seluruh Indonesia. Kedua, setuju bahwa Pancasila adalah dasar pemerintahan. Sedangkan yang terakhir, Sultan meminta pasal 45 UUD RI Serikat yaitu pemerintahan yang demokratis secepatnya dilaksanakan.
Setelah Sultan membacakan persetujuan itu, nama Moeis Hassan tiba-tiba dielu-elukan para peserta rapat umum. Protokol kesultanan sempat gelagapan . Para bangsawan Kesultanan Kutai turut terperanjat menyaksikan gemuruh massa.
Dalam situasi itu, Moeis Hassan rupanya juga tak enak hati. Seorang pangeran, kemungkinan Aji Pangeran Sosronegoro atau Aji Pangeran Tumenggung Pranoto, segera memberi isyarat dengan tangan. Moeis Hassan dipersilakan naik ke panggung untuk berorasi. Pada hari Senin itu, Moeis dengan gagah berani meminta pemerintahan swapraja atau kesultanan dibubarkan karena sudah usang.
“Rakyat akan berterima kasih bila Sultan dan kaum bangsawan bisa menyesuaikan diri,” ucap Moeis Hassan seperti ditulis dalam bukunya berjudul Ikut Mengukir Sejarah (1994).
Anggota DPR dan Gubernur
Meskipun telah bergabung dengan RI pada 10 April 1950, Kaltim belum berbentuk provinsi. Posisi Kaltim masih di bawah Provinsi Kalimantan dengan Banjarmasin sebagai ibu kota provinsi. Sebagai pria kelahiran Kaltim, Moeis Hassan sangat gusar. Pembangunan hanya berfokus di Banjarmasin. Kaltim menjadi daerah tertinggal.
Pada 1954, Moeis Hassan berinisiatif menggelar demonstrasi. Sebuah tuntutan dilayangkan yakni status provinsi untuk Kaltim. Aksi tersebut dimobilisasi Kongres Rakyat Kalimantan Timur dengan Moeis sebagai ketua kongres. Unjuk rasa kemudian membuahkan hasil. Pemerintah pusat mengeluarkan Undang-Undang 25/1956 yang membagi Kalimantan menjadi tiga provinsi. Ketiganya adalah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat. Provinsi Kaltim pun berdiri pada 9 Januari 1957.
Meskipun menduduki posisi penting sebagai ketua Kongres Rakyat Kaltim, Moeis Hassan disebut tidak berambisi mengejar kursi gubernur. Adalah Aji Pangeran Tumenggung Pranoto yang menjadi gubernur pertama. Moeis Hassan tetap dalam posisi kepala Kantor Inspeksi Sosial Provinsi Kaltim, jabatan yang ia duduki sejak awal 1950.
Pada waktu yang bersamaan, Moeis Hassan yang aktif di Partai Nasional Indonesia atau PNI diutus mewakili Kaltim sebagai anggota parlemen. Saat itu belum ada aturan melarang pegawai negeri menjadi anggota dewan atau terlibat partai politik. Moeis terpilih sebagai anggota DPR Gotong Royong (kini DPR-RI) periode 1960-1963. Lahirnya Undang-Undang 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria adalah buah kerja Moeis bersama kolega di parlemen. Undang-undang itu memicu penghapusan peraturan pertanahan warisan pemerintah kolonial.
Nama Moeis Hassan baru masuk sebagai kandidat gubernur Kaltim periode 1962-1967 untuk menggantikan APT Pranoto. Selain Moeis Hassan, ada nama Inche Abdoel Moeis dan Husein Jusuf. DPRD Kaltim kemudian mengajukan dua nama yakni Abdoel Moeis Hassan dan IA Moeis.
Sebagai menteri dalam negeri, Ipik Ganda memberikan wewenang penunjukan gubernur kepada Pangdam IX Mulawarman Kolonel Soehario Padmodiwirio. Hario Kecik, nama pena Soehario, lalu berkonsultasi kepada Kepala Staf Angkatan Darat Letjen Abdul Haris Nasution. Kepada Soehario, Nasution justru menyarankan agar dia rangkap jabatan sebgai pangdam sekaligus gubernur. Menurut Nasution, dua Moeis yang diajukan tidak masuk kriteria.
Soehario menolak saran itu dan berkata, “Dat kan ik niet doen, General! Saya tak bisa menerima perintah itu, Jenderal!”
Soehario akhirnya teguh dengan pilihannya. Dia setuju Moeis Hassan menjadi gubernur (Pemikiran Militer II: Sepanjang Masa Bangsa Indonesia, 2009, hlm 179).
Presiden Soekarno menetapkan Moeis Hassan sebagai gubernur Kaltim pada 30 Juni 1962. Saat itu usianya sangat muda, baru menginjak 38 tahun. Pada masanya, Moeis Hassan menjadi gubernur termuda di seluruh Indonesia.
Manakala memulai pemerintahan, Gubernur Moeis Hassan menghadapi kenyataan bahwa anggaran belanja daerah sangat minim. APBD Kaltim pada 1962 hanya Rp 6 juta. Tak ada anggaran tambahan dari pusat. Hanya uang untuk membayar gaji pegawai yang tersedia.
Di tengah cekatnya anggaran, Moeis Hassan memilih berkonsentrasi di bidang pendidikan. Menurutnya, untuk mengejar ketertinggalan, Kaltim harus memiliki sumber daya manusia yang mumpuni. Moeis pun mendirikan Universitas Kalimantan Timur pada 27 September 1962. Kampus ini merupakan cikal bakal Universitas Mulawarman, perguruan tinggi terbesar di Kaltim sekarang.
Tudingan PKI
Peristiwa berdarah Gerakan 30 September 1965 menjadi tragedi nasional. Partai Komunis Indonesia atau PKI dituding sebagai pelaku penculikan dan pembunuhan para jenderal Angkatan Darat. Kader PKI dan orang-orang pro-PKI kemudian dipersekusi. Ditangkapi atau dibantai.
Peristiwa itu menjadi pangkal keruntuhan Orde Lama. Gerakan menentang orde pimpinan Soekarno menjalar ke Kaltim. Sekelompok massa berdemonstrasi di Samarinda dan melayangkan tuntutan kepada Gubernur. Moeis Hassan yang disebut dekat dengan kelompok Soekarno diminta meletakkan jabatan. Di Samarinda, para demonstran bersenjatakan parang meneriakkan yel-yel, “Gantung Moeis Hassan!”
Para pengunjuk rasa menuding Moeis Hassan sebagai pendukung simpatisan PNI Osa Maliki-Surachman atau sering dipelesetkan menjadi PNI-Asu. Setelah usaha kup dalam peristiwa 30 September, PNI terpecah menjadi dua yakni “PNI-Asu” dan PNI Ali Sastroamidjojo. Kelompok “PNI-Asu” dianggap dekat dengan PKI.
Belakangan, tudingan kepada PNI Kaltim yang dipimpin Moeis Hassan tak terbukti. PNI Kaltim justru berpihak kepada PNI Ali Sastroamidjojo. Meskipun namanya bersih, Moeis Hassan rupanya tetap meletakkan jabatan. Dia mundur sebagai gubernur. Dalam memoarnya, Moeis hanya berkata, “Kondisi sudah tidak kondusif,” (Abdoel Moeis Hassan Pejuang Republiken dan Pelopor Pembaharuan di Kaltim: Sebuah Biografi, 2018).
Usulan Pahlawan Nasional
Atas seluruh perjuangan Moeis Hassan, Lembaga Studi Sejarah Lokal Komunitas Bahari atau LasalokaâKSB mengusulkan agar dia diangkat sebagai pahlawan nasional dari Kalimantan Timur. Dalam seminar kesejarahan bertajuk Membaca Kembali Jejak Perjuangan Abdoel Moeis Hassan di Kaltim, buku biografi Abdoel Moeis Hassan dibedah. Seminar diadakan di Auditorium Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Mulawarman, di Kampus Bangeris, Senin, 29 Oktober 2018.
Biografi tersebut ditulis Muhammad Sarip dan Nabila Nandini. Selepas seminar, Sarip mengatakan bahwa Kaltim belum memiliki pahlawan nasional. Buku tersebut menjadi salah satu syarat agar nama Moeis Hassan lolos mendapat predikat pahlawan nasional.
Sarip melanjutkan bahwa Moeis Hassan adalah tokoh yang terlupakan. Nama Moeis Hassan sering tertukar dengan IA Moeis. “Sama-sama Moeis, tapi berbeda pandangan,” terangnya.
Dalam catatan kaltimkece.id, nama Moeis Hassan memang sering terlewat. Kebanyakan nama gubernur memang telah dipakai sebagai nama jalan di Samarinda. Namun tidak halnya untuk nama bangunan. Tanpa bermaksud mengecilkan peran pemimpin yang lain, hanya beberapa gubernur yang mendapatkannya. Di antaranya adalah IA Moeis dan Abdoel Wahab Sjahranie (nama rumah sakit) serta APT Pranoto (nama bandara).
Taufik Siradjuddin Moeis, anak ketiga Moeis Hassan, sempat memberikan testimoni dalam seminar di kampus FKIP. Di matanya, sosok sang ayah adalah pribadi yang sederhana dan perhatian.
“Beliau juga penyabar,” terangnya kepada kaltimkece.id.
Kesabaran yang paling jelas adalah ketika Moeis Hassan difitnah pro-PKI. Taufik saat itu sudah kelas 3 SMA. Menurutnya, ada beberapa pihak saat itu menginginkan posisi gubernur. “Bahkan, (saat itu) ada lubang yang disiapkan untuk mengubur ayah saya,” terang Taufik yang kini seorang dokter spesialis bedah.
Di tengah peristiwa pahit yang pernah dialami ayahnya, Taufik turut berharap status pahlawan nasional dapat diberikan. Sebuah penghargaan bagi sosok pahlawan Kaltim yang pernah terlupakan. (*)
Editor: Fel GM