kaltimkece.id Di hadapan dua jurnalis kaltimkece.id, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro sungguh-sungguh menjelaskan duduk perkara pemindahan ibu kota. Ia memberi uraian sedetail mungkin agar masyarakat menerima informasi yang benar. Di bagian akhir wawancara eksklusif ini, Bambang menjelaskan mengenai kedudukan pemegang konsesi di wilayah ibu kota baru hingga rencana mendirikan universitas. Berikut isi wawancara selengkapnya (kami menyertakan beberapa penjelasan tambahan untuk memperjelas isi wawancara).
Mengenai lokasi ibu kota, yang ditetapkan di dalam konsesi PT ITCI Hutani Manunggal, sudah ada persetujuan dari pemegang konsesi?
Pertama, pemegang konsesi tidak dalam posisi setuju atau tidak. Setiap pemegang konsesi sudah mengetahui bahwa ada kewajiban mengembalikan lahan ketika dibutuhkan negara. Walaupun konsesi sampai 2042, jika pemerintah memerlukan untuk kepentingan nasional, ya, harus dikembalikan.
[Wilayah ibu kota negara berlokasi di Sepaku, PPU, dan sebagian Kutai Kartanegara. Persisnya, di dalam konsesi PT ITCI Hutani Manunggal (IHM). PT IHM adalah milik Sukanto Tanoto. Perusahaan ini memegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) hutan tanaman industri (HTI) seluas 161.127 hektare. Konsesi tersebut berakhir pada 2042. Pemerintah berencana mengambil 47 ribu hektare di antaranya untuk lokasi ibu kota negara].
Ada kompensasi untuk pemegang konsesi?
Tidak harus ada kompensasi. Tanah ini milik negara. Dengan demikian, tidak ada pula transaksi lahan di sana.
Bagaimana dengan rencana presiden menjual lahan di lokasi ibu kota negara baru?
Kami memang memanfaatkan aset dan lahan untuk pemindahan ibu kota. Uang dari pemanfaatan aset itu akan masuk ke negara. Masuknya ke mana? Ya, ke APBN. Bagian dari APBN (pemasukan tadi) itu yang dipakai untuk membangun ibu kota. Jadi, tidak akan mengganggu APBN induk yang penerimaannya berasal dari pajak, PNBP (penerimaan negara bukan pajak), dan sumber daya alam. APBN induk sudah dipakai untuk prioritas yang lain seperti pembangunan SDM, infrastruktur seluruh Indonesia, dan seterusnya.
Untuk ibu kota baru, presiden meminta agar pembiayaannya non-APBN (induk). Nah, salah satu sumber non-APBN yang paling kuat adalah pengelolaan aset. Baik aset di ibu kota di Jakarta yang akan ditinggalkan maupun aset di lokasi baru.
Penjualan lahan (di ibu kota baru) itu simpel. Misalnya begini, Anda punya rumah pribadi. Tanahnya dibeli dari pengembang atau orang lain. Pengembang atau orang lain itu, dapat tanah dari langit atau dari mana? Dari pemerintah, bukan? Intinya, semua tanah yang dimiliki warga Indonesia pasti dari pemerintah. Penduduk, misalnya, hanya memegang hak kepemilikan atau hak guna bangunan. Tidak mungkin kami membuka lahan yang luas, ribuan hektare, isinya kantor semua. Pasti ada hunian. Nah, hunian ini juga disediakan untuk pribadi. Makanya ada zonasi untuk hunian tersebut. Tanahnya dijual dalam bentuk kaveling.
Skema ini sepertinya muncul belakangan…
Bukan belakangan atau tidak berbarengan. Hanya baru diungkapkan. Penjualan lahan ini bagian dari APBN tadi. Jadi, siapapun boleh membeli. Orang Kaltim juga boleh. Harganya dikontrol pemerintah supaya tidak memberatkan penghuninya. Soal harga, itu nantilah. Masih jauhlah. Yang jelas, disiapkan kavelingnya dan dijual kepada individu, bukan pengembang.
Secara administrasi, bagaimana bentuk ibu kota negara baru? Masuk Provinsi Kaltim, daerah khusus, atau kota administratif?
Kota administratif sepertinya tidak mungkin. Kami telah mempelajari konsep di Amerika Serikat, Australia, maupun Malaysia. Washington DC (ibu kota AS) tidak ikut state (negara bagian) manapun. Wilayah District of Columbia (Washington DC) tidak masuk dari 50 state di Amerika. Namun, kota itu memiliki wali kota dan dewan kota.
Di Australia, ada Canberra sebagai ibu kota negara. Canberra tidak masuk (negara bagian) New South Wales tetapi Australia Capital Territory. Ini tidak sama dengan state, atau negara bagian, atau kalau di sini disebut provinsi. Di Malaysia juga begitu. (Putrajaya sebagai ibu kota) ada federal territory. Jadi, saya melihat ibu kota baru ini lebih ke wilayah khusus. Seperti DKI (daerah khusus ibu kota). Dengan demikian, wilayah DKI ini menjadi bagian tersendiri. Tetapi, tolong jangan dilihat bahwa DKI ini di luar Kaltim. Lihat manfaat ekonominya bagi Kaltim seperti yang saya jelaskan tadi. Yang pasti, bentuk ibu kota ini ditentukan lewat pembahasan RUU antara DPR dan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Kalau kami (Bappenas), hanya berpikir agar ekonomi lokal bisa memanfaatkan nilai ekonomi dari masa konstruksi hingga ibu kota berkembang.
Mengenai rencana pembukaan cabang Universitas Indonesia di ibu kota baru?
Universitas Mulawarman ‘kan universitas untuk Kalimantan Timur. Sementara Institut Teknologi Kalimantan, ya, untuk Kalimantan. Kami membangun universitas, tidak sekadar universitas. Kami ingin ibu kota baru menjadi gambaran masa depan. Universitas yang dibangun pun bukan sembarang universitas. Tapi universitas yang fokus hanya kepada sains, matematika, teknologi, dan engineering. Tujuannya adalah mengembangkan ekonomi digital. Kita harus bicara ke depan. Jasa digital ini merupakan bagian dari bidang ekonomi. Kami akan mengembangkan semacam industri digital di ibu kota negara. Hi-tech dan clean industri.
Maksudnya, membentuk ekosistem seperti di Silicon Valley, begitu?
[Silicon Valley atau Lembah Silikon adalah sebutan daerah di selatan Teluk San Francisco, California, Amerika Serikat. Banyak dihuni perusahaan di bidang komputer dan semikonduktor seperti Adobe, Apple, Cisco Systems, eBay, Google, Hewlett-Packard, Intel, dan Facebook. Beragam startup di bidang teknologi memulai petualangan mereka di sana. Secara sederhana, Silicon Valley adalah istilah yang merujuk markas para perusahaan teknologi bermukim].
Ya semacam itu. Tetapi ‘kan harus ada universitas. Silicon Valley bisa berkembang karena di situ ada universitas. Nah, kami ingin menciptakan seperti itu di ibu kota baru. Tidak hanya pusat pemerintahan yang berkembang. Malahan, Menristekdikti meminta ada dua universitas. Satu perguruan tinggi untuk sains, satu lagi maritim. Universitas ini ingin kami bangun dengan melihat ke depan. Kenapa UI disebut? Kami memerlukannya untuk tahap awal yaitu sumbangsih dari talenta-talenta terbaik di Tanah Air. (selesai)
Indeks laporan:
Wawancara Eksklusif Menteri PPN/Kepala Bappenas tentang Ibu Kota Negara-1: Kaltim Paling Diuntungkan
Wawancara Eksklusif Menteri PPN/Kepala Bappenas tentang Ibu Kota Negara-3: Silicon Valley di Sepaku